Sabtu, 20 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari ke-20

 


Prinsip Kepemimpinan

Menurut Toman Sony Tambunan (2015:67-71) ada beberapa prinsip-prinsip kepemimpinan yaitu:

1.   Melayani

Prinsip pertama yang paling penting harus diketahui oleh seorang pemimpin adalah memberikan pelayanan yang baik sebagai tujuan utama.

2.   Membuat keputusan

Pembuatan keputusan merupakan tugas paling utama yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin.

2.   Keteladanan

Pemimpin yang menunjukkan pengaruh yang baik dan memberikan nilai positif bagi organisasi dan para pengikutnya, akan mampu menjadi teladan bagi yang dipimpinnya.

3.   Bertanggung jawab.

Menjadi pemimpin merupakan tanggung jawab besar yang harus diemban sebagai bentuk dari amanah, dukungan atau kepercayaan orang lain

4.   Bekerja sama

Pemimpin yang efektif akan mampu menciptakan budaya kerja sama tim yang baik diantara anggota organisasi, melakukan komunikasi yang efektif dengan para bawahan, serta menciptakan lingkungan kerja yang baik.

5.   Menciptakan perubahan

Pemimpin harus membuat terobosan-terobosan baru, sehingga tercapaianya suatu pembaharuan fundamental baik di tubuh organisasi, produk atau jasa, maupun bagi orang-orang yang dipimpinnya.

Efektivitas penerapan prinsip-prinsip kepemimpinan di atas bagi kepala sekolah yaitu dengan menerapkan prinsip melayani, prinsip mengambil keputusan, prinsip keteladanan, prinsip kerja sama dan prinsip menciptakan perubahan.

Pada masa bonus demografis, implentasi konsep kepemimpinan harus dikendalikan oleh pemimpin Pendidikan yang tegas dan juga cerdas.

Selalin perhatian yang diberikan terhadap kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal ataupun nonformal. Pemimpin dan juga pemerintah diharapkan mampu bersaing di mata dunia sebagai negera penuh kesempatan dengan memiliki masyarakat maju yang berpendidikan, serta diharapkan tegas dalam kebijakan dan budaya bangsa yang harus ditegakkan terhadap siapapun yang melanggar, dan selalu menjadi bangsa yang memilki solusi terhadap setiap perkembangan yang terjadi.

Pemimpin yang cerdas merupakan pemimpin yang mampu mengetahui apa yang diperlukan negaranya. Dengan cara mempermudah segala akses dalam dunia pendidikan dan mampu menyentuh dan menangani langsung masyarakat baik itu dari kalangan bawah menengah dan atas dari segi pendidikan serta aspek lainnya. Pemimpin pendidikan harus mampu menciptakan lulusan yang siap masuk lapangan kerja. Implentasi besar ini harus dikendalikan oleh pemimpin yang tegas dan juga cerdas.

Lomba Blog PGRI Hari ke-19

 


 Konsep Kepemimpinan dalam Bidang Pendidikan

Kepemimpinan berasal dari bahasa Inggris yaitu Leader yang berarti pemimpin, selanjutnya Leadership berarti kepemimpinan dan dalam bahasa arab Zi’amah atau Imamah. Dalam terminologi yang dikemukakan oleh Marifield dan Hamzah. Kepemimpinan adalah berhubungan dengan menstimulasi, memobilisasi, mengarahkan, mengkoordinasi motif-motif dan kesetiaan orang-orang yang terlibat dalam usaha bersama.

Pengertian kepemimpinan menurut Tead Terry Hoyt (dalam Kartono, 2003) adalah kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang lain dalam mencapai tujuan – tujuan yang di inginkan kelompok. Sedangkan menurut Atmosudirdjo (dalam Purwanto, 1990: 25), Kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai suatu kepribadian seseorang yang mendatangkan keinginan pada kelompok orang-orang untuk mencontohnya atau mengikutinya, atau yang memancarkan suatu pengaruh yang tertentu, suatu kekuatan yang sedemikian rupa sehingga membuat sekelompok orang-orang mau melakukan apa yang dikehendakinya.

Pengertian kepemimpinan menunjukkan pada kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain, bawahan atau kelompok, memiliki keahlian khusus dalam bidang yang khusus untuk mencapai tujuan organisasi atau suatu kelompok.

Pendidikan adalah proses pengembangan individu secara utuh yang mencakup aspek kognisi, afeksi, dan psikomotor sehingga terbentuk pribadi yang berpengetahuan, berkarakter, dan terampil.

Sementara itu kepemimpinan pendidikan adalah suatu kemampuan dan proses mempengaruhi, membimbing, mengkoordinir, dan menggerakkan orang lain yang ada hubungannya dengan pengembangan ilmu pendidikan dan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, agar kegiatan-kegiatan yang dijalankan dapat lebih efisien dan efektif di dalam pencapaian tujuan-tujuan pendidikan serta pengajaran.

Kepemimpinan menurut Burhanuddin dapat muncul kapan dan dimanapun apabila ada unsur-unsur sebagai berikut:

 

1.   Ada orang–orang yang memimpin, mempengaruhi dan memberikan bimbingan.

2.   Ada orang-orang yang dipengaruhi.

3.   Ada kegiatan tertentu dalam menggerakkam bawahan.

4.   Adanya tujuan

Pondasi kepemimpinan yang efektif yaitu memikirkan visi dan misi organisasi, mendefinisikan dan menegakkannya secara jelas. Pemimpin adalah seseorang yang menentukan tujuan, pioritas dan menetapkan serta mengawasi standard. Pada umumnya, para kepala sekolah yang sangat efektif dalam memelihara hubungan baik dalam sebuah organisasi bidang Pendidikan adalah mereka yang mempunyai sifat – sifat kepribadian yang baik. Aspek personalitas ini merupakan kepribadian dalam kepemimpinan yang dapat diartikan sebagai totalitas karakteristik – karakteristik individu dari pemimpin itu.

Fungsi kepemimpinan pendidikan menunjuk kepada berbagai aktivitas atau tindakan yang dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah dalam upaya menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa dan anggota masyarakat agar mereka berbuat sesuatu guna melaksanakan program-program pendidikan di sekolah.

Lomba Blog PGRI Hari ke-18


 

Konsep Organisasi dalam Bidang Pendidikan

Kata organisasi berasal dari organum (Bahasa Latin) yang berarti alat, sedangkan menurut istilah berasal dari bahasa Inggris organization berarti organisasi, penyusunan, pengumpulan. Jadi organisasi adalah suatu susunan kesatuan-kesatuan kecil yang membentuk satu kesatuan besar.

Menurut J. William Schulze,organisasi diartikan sebagai penggabunganalat -alat, benda-benda, perlengkapan, ruang kerja dan segala sesuatu yang berkaitan dengan organisasi, yang dikumpulkan dalam suatu hubungan yang sitematis dan efektif guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan Syaiful Sagala mengartikan organisasi sebagai wadah tempat orang berinteraksi dan bekerjasama sebagai suatu unit terkoordinasi yang setidaknya terdiri dari setidaknya dua orang atau lebih yang berfungsi mencapai sasaran. (Taruna, 2017:15).

Dapat dipahami bahwa pengertian organisasi adalah sebuah wadah, tempat, sistem untuk melakukan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan pengorganisasian merupakan proses pembentukan wadah/sistem dan penyusunan anggota dalam bentuk struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Jika dihubungkan dengan pendidikan maka organisasi Pendidikan adalah wadah untuk melakukan kegiatan pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.

Lembaga pendidikan sebagai sebuah organisasi yang baik memiliki tujuan yakni pendidikan formal bisa tercapai dengan maksimal. Unsur-unsur personal pendidikan mencakup kepala sekolah, guru, karyawan, dan murid. Selain itu juga sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang berada di bawah instansi atasan baik itu kantor dinas atau kantor wilayah kementerian yang bersangkutan.

Struktur organisasi yang pokok dalam bidang Pendidikan ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran, yakni yang lebih cenderung kearah sentralisasi mutlak, dan lebih mendekati desentaralisasi tetapi beberapa bagaian masih dilakukan secara sentral. Struktur Sentralisasi yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan, maka pemerintahan daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam adminstrasi apapun. Jika ada bagian-bagian yang dikerjakan oleh pemerintahan daerah atau wilayah-wilayah selanjutnya, semua merupakan pekerjaan-pekerjaan prantara, sebagai penyambung atau penyalur ketetapan-ketetapan-ketetapan dan instruksi-instruksi dari pusat untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah.

Struktur desentralisasi dalam organisasi pendidikan itu artinya Pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah dan masyarakat setempat. Penyelenggaraan pengawasan sekolah-sekolah berada sepenuhnya dalam penguasaan daerah. Campur tangan pemerintah pusat terbatas pada kewajiban-kewajiban tentang pemberian tanah subsidi, penyelidikan-penyelidikan, nasehat-nasehat dan konsultasi serta program pendidikan bagi orang-orang luar negeri. Tiap-tiap daerah atau wilayah diberikan otonomi yang sangat luas, yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru/pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pakaian serta pemeliharaan gedung sekolah. Dengan menjalankan struktur organisasi Pendidikan secara desentralisasi seperti ini menjadikan kepala sekolah seorang pemimpin profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat setempat. Semua kegiatan sekolah yang dijalankannya mendapat pengawasan dan social control yang langsung dari pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan organisasi akan merubah lingkungan, dan juga sebaliknya, lingkungan akan mendorong perubahan pada organisasi. Lingkungan internal pada Pendidikan akan berpengaruh langsung dalam organisasi sekolah meliputi pendidik dan tenaga kependidikan, serta pimpinan sekolah sebagai manajer.

Jumat, 19 Februari 2021

Talatah

 Talatah

ehasanah675@gmail.com



        Angin ... kuring talatah
        Tepiken harewos manah
        Nu pinuh sono jeung katugenah
        Ka anjenna  nu atos jauh ngalengkah

        Kuring nineung ku deudeuhna
        Misono geugeut taya kendatna
        Miasih teu bisa disapih
        Mikanyaah salawasna

        Kadang ngananaha rasa
        Ku naon hate teu rumasa
        Kalah ngalanglayung makin rosa
        Padahal diantep dina lambaran mangsa

Rabu, 17 Februari 2021

#Kamis Menulis

 BAHADUR

Oleh: E. Hasanah


Sambil menikmati secangkir kopi hitam di pagi hari ini, Emak membuka handphone. Sudah banyak pesan yang menarik untuk dibuka. WA grup lagerunal menunjukkan ada pesan lebih dari seratusan. Wah bakalan asyik ini sarapan. Satu persatu pesan itu Emak baca. Sejenak Emak terpaku dan terdiam. Tertera pukul 00.00. Di tengah malam mengirim pesan tantangan #Kamis Menulis.
Di minggu ke-3 ini tantangannya disepakati bermain kata #SuakaMargaKata. Tema tantangannya kata bahadur. Luar biasa Pak Mazmo berjuang demi pintarnya sahabat lage.



Emak mengingat, tak pernah ia menemukan kata 'bahadur' sepanjang pengetahuannya. Tantangan Pak Mazmo harus dijawab, akhirnya Emak membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Oh ini dia, *bahadur* menunjukkan kata benda (nomina) yang artinya *pahlawan, satria*.  Sedangkan sebagai kata sipat atau adjektiva artinya *gagah berani*. Kata bahadur ini termasuk dalam ragam bahasa klasik.


Siapa ya yang termasuk bahadur era sekarang ini? Mungkin orang-orang yang berjasa dan berperan aktif untuk memajukan bangsa. Sebutlah Bapak BJ Habibi, Gus Dur, atau bahkan kita sebagai guru yang tak kenal lelah meningkatkan kompetensi diri demi anak-anak negeri. Bagi Emak sendiri bahadur sekarang ini adalah Pak Mazmo. Alasannya apa? Beliau berperan aktif mendorong dan memotivasi kita untuk tetap belajar menulis agar bisa meninggalkan jejak hidup. Pahlawan meninggalkan jasa bagi negara dan bangsa. Bahadur meninggalkan nilai-nilai kesatria. Guru meninggalkan nilai-nilai kebaikan dan ilmu. Semoga kita meninggalkan tulisan yang berguna bagi sesama.

Lomba Blog PGRI Hari ke-17

 


PENDIDIKAN NASIONAL

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa:

  “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”, dan “Pendidikan bertujuan untuk  berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, serta pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.(UU No.20 tahun 2003, 2003).

 

Sedangkan Visi Pendidikan Nasional menurut UU No. 20 tahun 2003 itu adalah bahwa:

  “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah” .

Siap Asesmen Madrasah

 ASESMEN MADRASAH TP 2023-2024         Di bawah ini disajikan prosedur operasional standard (POS) asesmen madrasah tahun pelajaran 2023-2024...