Konsep Organisasi dalam Bidang Pendidikan
Kata organisasi
berasal dari organum (Bahasa Latin) yang berarti alat, sedangkan menurut
istilah berasal dari bahasa Inggris organization berarti organisasi,
penyusunan, pengumpulan. Jadi organisasi adalah suatu susunan kesatuan-kesatuan
kecil yang membentuk satu kesatuan besar.
Menurut J. William
Schulze,organisasi diartikan sebagai penggabunganalat -alat, benda-benda,
perlengkapan, ruang kerja dan segala sesuatu yang berkaitan dengan organisasi,
yang dikumpulkan dalam suatu hubungan yang sitematis dan efektif guna mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan Syaiful Sagala mengartikan organisasi sebagai wadah tempat orang berinteraksi dan
bekerjasama sebagai suatu unit terkoordinasi yang setidaknya terdiri dari
setidaknya dua orang atau lebih yang berfungsi mencapai sasaran. (Taruna, 2017:15).
Lembaga pendidikan sebagai
sebuah organisasi yang baik memiliki tujuan yakni pendidikan formal bisa
tercapai dengan maksimal. Unsur-unsur personal pendidikan mencakup kepala sekolah,
guru, karyawan, dan murid. Selain itu juga sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal yang berada di bawah instansi atasan baik itu kantor dinas atau kantor
wilayah kementerian yang bersangkutan.
Struktur organisasi
yang pokok dalam bidang Pendidikan ada dua macam yaitu sentralisasi dan
desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur
campuran, yakni yang lebih cenderung kearah sentralisasi mutlak, dan lebih
mendekati desentaralisasi tetapi beberapa bagaian masih dilakukan secara
sentral. Struktur Sentralisasi yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan
pada suatu badan di pusat pemerintahan, maka pemerintahan daerah kurang sekali
atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam adminstrasi apapun. Jika ada
bagian-bagian yang dikerjakan oleh pemerintahan daerah atau wilayah-wilayah selanjutnya,
semua merupakan pekerjaan-pekerjaan prantara, sebagai penyambung atau penyalur
ketetapan-ketetapan-ketetapan dan instruksi-instruksi dari pusat untuk
dilaksanakan di sekolah-sekolah.
Struktur desentralisasi
dalam organisasi pendidikan itu artinya Pendidikan bukan urusan pemerintah
pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah dan masyarakat setempat.
Penyelenggaraan pengawasan sekolah-sekolah berada sepenuhnya dalam penguasaan
daerah. Campur tangan pemerintah pusat terbatas pada kewajiban-kewajiban
tentang pemberian tanah subsidi, penyelidikan-penyelidikan, nasehat-nasehat dan
konsultasi serta program pendidikan bagi orang-orang luar negeri. Tiap-tiap daerah
atau wilayah diberikan otonomi yang sangat luas, yang meliputi penentuan
anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji
guru-guru/pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan,
pakaian serta pemeliharaan gedung sekolah. Dengan menjalankan struktur
organisasi Pendidikan secara desentralisasi seperti ini menjadikan kepala
sekolah seorang pemimpin profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung
terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab
langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat setempat. Semua kegiatan sekolah
yang dijalankannya mendapat pengawasan dan social control yang langsung dari
pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan organisasi
akan merubah lingkungan, dan juga sebaliknya, lingkungan akan mendorong
perubahan pada organisasi. Lingkungan internal pada Pendidikan akan berpengaruh
langsung dalam organisasi sekolah meliputi pendidik dan tenaga kependidikan,
serta pimpinan sekolah sebagai manajer.
Informatif sekali Ibu. Terima kasih.
BalasHapus