Sabtu, 20 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari ke-18


 

Konsep Organisasi dalam Bidang Pendidikan

Kata organisasi berasal dari organum (Bahasa Latin) yang berarti alat, sedangkan menurut istilah berasal dari bahasa Inggris organization berarti organisasi, penyusunan, pengumpulan. Jadi organisasi adalah suatu susunan kesatuan-kesatuan kecil yang membentuk satu kesatuan besar.

Menurut J. William Schulze,organisasi diartikan sebagai penggabunganalat -alat, benda-benda, perlengkapan, ruang kerja dan segala sesuatu yang berkaitan dengan organisasi, yang dikumpulkan dalam suatu hubungan yang sitematis dan efektif guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan Syaiful Sagala mengartikan organisasi sebagai wadah tempat orang berinteraksi dan bekerjasama sebagai suatu unit terkoordinasi yang setidaknya terdiri dari setidaknya dua orang atau lebih yang berfungsi mencapai sasaran. (Taruna, 2017:15).

Dapat dipahami bahwa pengertian organisasi adalah sebuah wadah, tempat, sistem untuk melakukan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan pengorganisasian merupakan proses pembentukan wadah/sistem dan penyusunan anggota dalam bentuk struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Jika dihubungkan dengan pendidikan maka organisasi Pendidikan adalah wadah untuk melakukan kegiatan pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.

Lembaga pendidikan sebagai sebuah organisasi yang baik memiliki tujuan yakni pendidikan formal bisa tercapai dengan maksimal. Unsur-unsur personal pendidikan mencakup kepala sekolah, guru, karyawan, dan murid. Selain itu juga sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang berada di bawah instansi atasan baik itu kantor dinas atau kantor wilayah kementerian yang bersangkutan.

Struktur organisasi yang pokok dalam bidang Pendidikan ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran, yakni yang lebih cenderung kearah sentralisasi mutlak, dan lebih mendekati desentaralisasi tetapi beberapa bagaian masih dilakukan secara sentral. Struktur Sentralisasi yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan, maka pemerintahan daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam adminstrasi apapun. Jika ada bagian-bagian yang dikerjakan oleh pemerintahan daerah atau wilayah-wilayah selanjutnya, semua merupakan pekerjaan-pekerjaan prantara, sebagai penyambung atau penyalur ketetapan-ketetapan-ketetapan dan instruksi-instruksi dari pusat untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah.

Struktur desentralisasi dalam organisasi pendidikan itu artinya Pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah dan masyarakat setempat. Penyelenggaraan pengawasan sekolah-sekolah berada sepenuhnya dalam penguasaan daerah. Campur tangan pemerintah pusat terbatas pada kewajiban-kewajiban tentang pemberian tanah subsidi, penyelidikan-penyelidikan, nasehat-nasehat dan konsultasi serta program pendidikan bagi orang-orang luar negeri. Tiap-tiap daerah atau wilayah diberikan otonomi yang sangat luas, yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru/pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pakaian serta pemeliharaan gedung sekolah. Dengan menjalankan struktur organisasi Pendidikan secara desentralisasi seperti ini menjadikan kepala sekolah seorang pemimpin profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat setempat. Semua kegiatan sekolah yang dijalankannya mendapat pengawasan dan social control yang langsung dari pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan organisasi akan merubah lingkungan, dan juga sebaliknya, lingkungan akan mendorong perubahan pada organisasi. Lingkungan internal pada Pendidikan akan berpengaruh langsung dalam organisasi sekolah meliputi pendidik dan tenaga kependidikan, serta pimpinan sekolah sebagai manajer.

1 komentar:

Siap Asesmen Madrasah

 ASESMEN MADRASAH TP 2023-2024         Di bawah ini disajikan prosedur operasional standard (POS) asesmen madrasah tahun pelajaran 2023-2024...