#Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021
#Hari
ke-9, Salasa, 9 Februari 2021
KEPALA MADRASAH
A.
Tanggung Jawab Kepala
Kepala madrasah memiliki tanggung jawab menjamin
seluruh peserta didik belajar dan guru melaksanakan tugas sebagai pendidik
dalam mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik. Bahkan guru menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan
belajar. Faktor kepala madrasah selaku pemimpin di lembaga juga mempunyai peran
yang sangat strategis dan penting dalam meningkatan keberhasilan proses belajar
mengajar.
B.
Tugas Kepala
Tugas kepala madrasah dalam perannya sebagai pemimpin
adalah mengembangkan daya inisiatif dan interaktif dengan seluruh pemangku
kepentingan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Kepala madrasah membangun kekuatan moral yang terintegrasi dengan nilai-nilai,
tujuan, dan keyakinan bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi,
dan mengevaluasi program. Tugas utama kepala madrasah dalam memerankan
kepemimpinan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran yang menentukan arah
pengembangan madrasah, menyelaraskan kerjasama tim untuk mewujudkan visi misi
madrasah, dan motivasi dalam mengarahkan, membimbing, mengembangkan, dan
memberdayakan guru untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu. Tugas pokok
kepala selaku pemimpin, yakni mampu melaksanakan tugas manajerial,
mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga
kependidikan. Selain itu, kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran
atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan atau kekurangan guru madrasah.
C.
Kompetensi Kepala
Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala madrasah harus
memiliki kompetensi sebagai berikut:
a. kepribadian;
b. manajerial;
c. kewirausahaan;
d. supervisi; dan
e. sosial.
Kepemimpinan pembelajaran adalah tindakan yang
dilakukan kepala madrasah untuk mengembangkan lingkungan kerja yang produktif
dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan kondisi belajar
peserta didik yang lebih kondusif. Dalam fungsinya sebagai pengarah yang
inspiratif, kepala madrasah hendaknya dapat mendorong terjadinya peningkatan
mutu pengelolaan internal madrasah sehingga memungkinkan terselenggaranya
proses pembelajaran yang merangsang para peserta didik untuk mencapai prestasi
belajar yang tinggi. Untuk mendukung berkembangnya kondisi madrasah seperti
yang diharapkan sekurang-kurangnya kepala madrasah mampu menetukan arah
perubahan, menyelaraskan hubungan kerja orang-orang di madrasah, dan
meningkatkan motivasi berprestasi (Sesuai dalam buku Panduan Kerja Kepala
Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cetakan pertama, April 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar