#Lomba
Blog PGRI Bulan Februari 2021
#Hari
ke-7, Ahad, 7 Februari 2021
KINERJA GURU
Kinerja
guru tidak hanya menunjukkan pada hasil kerja, akan tetapi juga terlihat pada
perilaku dalam bekerja. Penelitian tentang kinerja sering menunjukkan pada
kesetiaan, kejujuran, prestasi kerja, loyalitas, dedikasi dan partisipasi.
Konsekuensi dari penerapan ini adalah kinerja guru menuntut adanya sikap selalu
taat, jujur, dan mampu bekerja dengan baik.
A.
Pengertian Kinerja Guru
Kinerja
merupakan kegiatan yang dijalankan oleh tiap-tiap individu dalam melaksanakan
tugasnya dan untuk mencapai tujuan yang terencana. Prawirasentono (dalam
Mulyasa, 2013) mendefinisikan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dapat
dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi. Hal ini
sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing. Dalam upaya mencapai
tujuan organisasi yang ditetapkan secara legal, tidak melanggar hukum, dan
sesuai dengan moral ataupun etika.
Seorang
ahli berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil dari fungsi pekerjaan atau
kegiatan tertentu. Di dalamnya terdiri dari tiga aspek. Pertama kejelasan tugas
atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua kejelasan hasil yang akan
timbul dari suatu pekerjaan atau fungsi. Ketiga adalah kejelasan waktu yang
perlu untuk menyelesikan suatu pekerjaan agar hasil yang dapat terwujud (Tempe,
A Dale, 1992). Dari pengertian kinerja yang dikemukakan ahli di atas kita dapat
menyimpulkan bahwa kinerja guru adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugas
atau pekerjaannya. Kinerja dianggap baik dan memuaskan jika tujuan tercapai
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Menurut Castetter (dalam Mulyasa,
2003) berpendapat tentang kinerja ini jika terlihat dari beberapa kriterianya.
Ia mengemukakan ada empat kriteria kinerja yaitu: (1) karakteristik individu,
(2) proses, (3) hasil, dan (4) perpaduan antara karakter individu, proses, dan
hasil.
Sering
kinerja juga pengertiannya identik dengan prestasi kerja, karena memang ada
persamaan antara kinerja dengan prestasi kerja. Menurut Supardi (2014: 45)
kinerja bisa berarti sebagai prestasi, menunjukkan suatu kegiatan atau
perbuatan dalam melaksanakan beban tugas. Dari definisi diatas dapat dikatakan
bahwa kinerja merupakan suatu kegiatan dalam melakukan atau melaksanakan, serta
menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan harapan dan tujuan yang
telah ditetapkan. Kinerja merupakan perwujudan dari sikap atau perilaku yang
menunjukkan bahwa seseorang maupun suatu organisasi memiliki kemampuan dalam
menjalankan tugasnya dengan tujuan untuk mencapai prestasi dalam bekerja.
Pengertian
di atas menjelaskan bahwa kinerja merupakan tingkat keberhasilan
seseorang maupun kelompok yang sesuai dengan hukum, peraturan, moral dan etika.
Kinerja berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab dan
wewenang seseorang berdasarkan standar kinerja dalam periode tertentu untuk
mencapai tujuan organisasi atau institusi.
Kinerja
guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran di
sekolah/madrasah dan bertanggung jawab atas peserta didik dibawah bimbingannya
dengan meningkatkan prestasi-prestasi belajar peserta didik. Menurut Supardi
(2014: 54) kinerja guru dapat berarti sebagai suatu kondisi yang menunjukkan
kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya di sekolah serta
menggambarkan adanya penampilan suatu perbuatan guru dalam atau selama
melakukan aktivitas pembelajaran.
Martinis
Yamin dan Maisah (2010: 87) mengatakan bahwa, “Kinerja pengajar adalah perilaku
atau respons yang memberi hasil yang mengacu kepada apa yang mereka kerjakan
ketika dia mengahadapi suatu tugas”. Kinerja tenaga pengajar menyangkut semua
kegiatan atau tingkah laku dari tenaga pengajar, jawaban yang mereka buat,
untuk memberi hasil atau tujuan.
Kemudian
secara khusus Rachman Natawijaya (2006: 22)
mendefinisikan “Kinerja guru sebagai seperangkat perilaku nyata yang guru
tunjukkan pada waktu dia memberikan pembelajaran kepada siswa”. Dengan demikian,
kinerja guru merupakan kemampuan seorang guru sebagai tenaga
pendidik yang memberikan pembelajaran terhadap peserta didik
untuk menjadikan peserta didiknya menjadi lebih baik dan berkembang dalam
proses belajarnya.
Juga
kinerja guru menunjukkan pada seberapa besar kompetensi-kompetensi yang menjadi
persyaratan bisa terpenuhi. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesioanal (UU no.
14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Sementara dalam Permendikbud no. 6 tahun
2018 pada bab I ketentuan umum pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Sangat
penting kinerja guru ini sehingga perlu memperhatikan dan mengevaluasinya.
Karena guru mengemban tugas profesional artinya tugas-tugas berupa pekerjaan
dengan kompetensi khusus yang diperoleh melalui program pendidikan. Guru
memiliki tanggung jawab yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 4
macam. Yaitu sebagai: (1) guru sebagai pengajar, (2) guru sebagai pembimbing,
dan (3) guru sebagai administrator kelas (Danim S, 2002).
Kinerja
guru dapat terlihat dan diukur berdasarkan standar kerja atau kompetensi yang
telah ditetapkan. Seperti uraian Kusmianto (dalam Sagala, 2013) bahwa standar
kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru di dalam menjalankan
tugasnya. Contohnya: (1) jika bekerja dengan siswa secara individual, (2) pada
persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran,
(4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan
yang aktif guru itu.
Bila
kita cermati dari beberapa pendapat tentang kinerja guru maka dapat kita
simpulkan bahwa untuk mengetahui kinerja guru itu bisa terlihat dari indikator
berikut lain:
Mengetahui
karakteristik siswa secara individual;
Kemampuan
membuat perencanaan dan persiapan mengajar;
Penguasaan
materi yang akan mereka ajarkan kepada siswa;
Penguasaan
metode dan strategi mengajar;
Kemampuan
menggunakan media pembelajaran yang tepat;
Kompetensi
mengelola siswa dan melibatkan siswa dalam pembelajaran;
Kemampuan
mengelola kelas;
Kecakapan
melakukan penilaian dan evaluasi.
B.
Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru, yakni; kepribadian atau
dedikasi, kemampuan mengajar, kedisiplinan, mengembangkan profesionalisme,
jaringan kerja dan komunikasi, hubungan dengan masyarakat, kesejahtraan, dan
iklim kerja. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam
membina dan membimbing peserta didik. Semakin baik kepribadian guru, semakin
baik dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru.
Ini berarti tercermin suatu dedikasi yang tinggi dari guru dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya sebagai pendidik. Hal tersebut dipertegas oleh Drosat
(1998) bahwa salah satu dasar pembentukan kepribadian adalah sukses yang
merupakan sebuah hasil dari kepribadian, dari citra umum, dari sikap, dari
keterampilan karena ini semua melumasi proses interaksi manusia.
Kemampuan
mengajar guru sebenarnya merupakan pencerminan penguasaan guru atas kompetensi
yang dimilikinya. Menurut pendapat Imron (1995) ada 10 kompetensi dasar yang
harus guru kuasai yaitu: (1). Menguasai bahan, (2). Menguasai landasan kependidikan,
(3). Menyusun program pengajaran, (4). Melaksanakan Program Pengajaran, (5).
Menilai proses dan hasil belajar, (6). Menyelenggarakan proses bimbingan dan
penyuluhan, 7). Menyelenggarakan administrasi sekolah, (8). Mengembangkan
kepribadian, (9). Berinterkasi dengan sejawat dan masyarakat, (10).
Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk kepentingan mengajar.
Selain
kompetensi tersebut, bagi para guru kedisiplinan juga merupakan bagian yang tak
terpisahkan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kedisiplinan dalam
menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing
siswa ini sangat perlu. Kedisiplinan guru yang tinggi akan mampu membangun
kinerja yang profesional. Pemahaman disiplin yang baik pada guru akan mampu
mencermati aturan-aturan dan langkah strategis dalam melaksanakan proses
kegiatan belajar mengajar. Kemampuan guru dalam memahami aturan dan
melaksanakan aturan harus baik dan tepat. Baik dalam hubungan dengan personalia
lain maupun dalam proses belajar mengajar di kelas akan sangat membantu upaya
membelajarkan siswa ke arah yang lebih baik.
C.
Pengembangan Profesional Guru
Guru
melakukan pengembangan profesi guna mengantisipasi perubahan dan beratnya
tuntutan terhadap profesi guru. Pengembangan profesionalisme guru terutama pada
aspek penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi
penerapannya. Sejalan dengan pendapat Maister (1997) yang mengemukakan bahwa,
“Profesionalisme bukan sekadar memiliki pengetahuan, teknologi dan manajemen
tetapi memiliki keterampilan tinggi, memiliki tingkah laku yang
dipersyaratkan”.
Kompetensi
professional yakni kemampuan guru atau pendidik dalam penguasaan materi ajar.
Guru harus menguasai materi pembelajaran dan keilmuannya yang mendalam dan
luas, guru harus bisa mengelola dan menyampaikan materi pembelajaran di kelas
dengan baik. Guru sebagai pendidik professional adalah guru yang memiliki
kompetensi professional. Selain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian
dan kompetensi sosial tersebut di atas.
Kompetensi
profesional guru sesuai dan memadai. Untuk memaksimalkan kinerja guru langkah
strategis yang pemerintah lakukan yaitu memberikan kesejahteraan yang layak.
Kesejahteraan ini sesuai volume kerja guru, selain itu memberikan insentif
pendukung sebagai jaminan bagi pemenuhan kebutuhan hidup guru dan keluarganya.
Faktor kesejahteraan menjadi salah satu yang berpengaruh terhadap kinerja guru
di dalam meningkatkan kualitasnya. Semakin sejahteranya seorang guru maka makin
tinggi kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya.
Iklim
kerja memegang peran penting juga sebab iklim itu menunjukkan suasana kehidupan
pergaulan di sekolah. Iklim itu mengambarkan kebudayaan, tradisi-tradisi, dan
cara bertindak personalia yang ada di sekolah itu, khususnya kalangan guru-guru.
Henry A Marray dan Kurt Lewin (dalam Sutaryadi, 1990) mengemukakan bahwa iklim
kerja adalah seperangkat karakteristik yang membedakan antara individu satu
dengan individu lainnya. Hal ini dapat mempangaruhi perilaku individu itu
sendiri. Sedangkan perilaku merupakan hasil dari hubungan antara individu
dengan lingkungannya.
Komunikasi
juga sangat penting bagi sekolah atau madrasah dan menjadi keniscayaan. Adanya
komunikasi yang baik maka suatu lembaga pendidikan tersebut akan dapat berjalan
dengan lancar dan berhasil. Namun sebaliknya jika tidak ada komunikasi yang
baik akan berdampak tidak baik juga. Misalnya kepala tidak menginformasikan
kepada guru-guru mengenai kapan sekolah mulai sesudah libur maka besar
kemungkinan guru tidak akan datang mengajar. Contoh di atas menandakan betapa
pentingnya komunikasi. Hubungan dengan masyarakat juga merupakan bentuk
hubungan komunikasi ekstern yang dilaksanakan atas dasar kesamaan tanggung
jawab dan tujuan.