#Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021
#Hari ke-2, 2 Februari 2021
B. Kemampuan
Memimpin Kepala dan Kinerja Guru
Dalam buku Panduan Kerja Kepala
Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Cetakan Pertama, April 2017, menyatakan
bahwa kemampuan memimpin yang harus dimiliki kepala sekolah adalah seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan
diwujudkannya dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sesuai dengan standar
pengelolaan satuan pendidikan. Kriteria menjadi kepala sekolah berdasarkan
kepada ketentuan standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Sementara itu kepemimpinan kepala
madrasah (madrasah adalah sekolah di bawah naungan Kemenag) merupakan motor
penggerak bagi semua sumber daya madrasah yang diharapkan mampu untuk
menggerakkan salah satunya kinerja
guru agar lebih efektif.. Kepemimpinan kepala madrasah yang
baik dapat mereduksi permasalahan yang muncul dan menghambat kinerja guru.
Kepemimpinan kepala juga harus mampu membangun dan membina hubungan baik antar
lingkungan madrasah supaya tercipta suasana yang kondusif, menggairahkan,
produktif dan bersama-sama agar mampu melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi terhadap berbagai jenis kebijakan dan perubahan yang telah dilakukan
secara efektif dan efisien. Semua ini
diarahkan juga diantaranya untuk peningkatan kinerja guru.
Kinerja guru adalah kemampuan seorang
guru untuk melakukan perbuatan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yang
mencakup aspek perencanaan program belajar mengajar, pelaksanaan proses belajar
mengajar, serta penilaian hasil belajar. Kinerja sangat penting dalam
menentukan kualitas kerja seseorang, termasuk seorang guru. Kinerja guru di
madrasah mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan suatu
madrasah diantaranya adalah menjadikan peserta didiknya memiliki prestasi
lulusan dengan nilai yang tinggi. Namun tidak dipungkiri bahwa masih ada
berbagai permasalahan yang dapat menghambat kinerja guru atau menyebabkan
kinerja guru kurang maksimal.
Kepala madrasah memiliki tanggung
jawab menjamin seluruh peserta didik belajar dan guru melaksanakan tugas
sebagai pendidik dalam mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik. Bahkan guru menjadi faktor penting dalam
pelaksanaan kegiatan belajar. Faktor kepala madrasah selaku pemimpin di lembaga
juga mempunyai peran yang sangat strategis dan penting dalam meningkatan
keberhasilan proses belajar mengajar.
Tugas kepala madrasah dalam perannya
sebagai pemimpin adalah mengembangkan daya inisiatif dan interaktif dengan
seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kepala
madrasah membangun kekuatan moral yang terintegrasi dengan nilai-nilai, tujuan,
dan keyakinan bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi, dan
mengevaluasi program. Tugas utama kepala madrasah dalam memerankan kepemimpinan
untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran yang menentukan arah pengembangan
madrasah, menyelaraskan kerjasama tim untuk mewujudkan visi misi madrasah, dan
motivasi dalam mengarahkan, membimbing, mengembangkan, dan memberdayakan guru
untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu.
Tugas pokok kepala selaku pemimpin,
yakni mampu melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan
melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, kepala
madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi
kebutuhan atau kekurangan guru madrasah. Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala
madrasah harus memiliki kompetensi sebagai berikut:
a. kepribadian;
b. manajerial;
c. kewirausahaan;
d. supervisi; dan
e. sosial.
Kepemimpinan pembelajaran adalah
tindakan yang dilakukan kepala madrasah untuk mengembangkan lingkungan kerja
yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan
kondisi belajar peserta didik yang lebih kondusif. Dalam fungsinya sebagai
pengarah yang inspiratif, kepala madrasah hendaknya dapat mendorong terjadinya
peningkatan mutu pengelolaan internal madrasah sehingga memungkinkan
terselenggaranya proses pembelajaran yang merangsang para peserta didik untuk
mencapai prestasi belajar yang tinggi.
Untuk mendukung berkembangnya kondisi
madrasah seperti yang diharapkan sekurang-kurangnya kepala madrasah mampu
menetukan arah perubahan, menyelaraskan hubungan kerja orang-orang di madrasah,
dan meningkatkan motivasi berprestasi (Sesuai dalam buku Panduan Kerja Kepala
Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cetakan pertama, April 2017)
Selanjutnya, sebagai seorang pemimpin
(leader) kepala madrasah harus memiliki sifat-sifat yang mulia. Diantara sifat
itu adalah shidiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Sifat-sifat tersebut mutlak
harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Hal ini dalam rangka membangun
kepercayaan dari guru-guru maupun tenaga kependidikan yang ada dalam wilayah
tanggung jawabnya.
Pada satu sisi sebagai pemimpin,
kepala madrasah juga harus mampu menggerakkan dan mempengaruhi orang lain untuk
secara bersama-sama mewujudkan visi dan misi madrasah. Selain itu, sebagai
pemimpin kepala madrasah harus mampu memahami kondisi guru, tenaga kependidikan
dan peserta didik, juga mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
Kepala madrasah juga harus mampu mengambil keputusan baik yang berkaitan dengan
urusan intern maupun ekstern. Keberhasilan dan kemajuan madrasah ditentukan
oleh peran dan fungsi kepala selaku pimpinan madrasah.
Faktor kinerja guru akan berdampak
dan dirasakan langsung oleh peserta didik dan orang tua serta pihak terkait.
Oleh karena itu, maka kinerja guru harus menjadi perhatian berbagai pihak
demi keberlangsungan peserta
didik yang mengarahkan agar
peserta didik di madrasah lebih berkembang dan
berprestasi dalam proses kegiatan belajar mengajar dan lainnya.
Kinerja guru akan optimal dijalankan oleh guru jika semua komponen pihak
madrasah dari kepala madrasah, guru, peserta didik, dan orang
tua serta pihak terkait
saling bersinergi satu sama lainnya. Kemudian selain
dukungan berbagai komponen-komponen terhadap kinerja guru, kinerja guru
akan semakin baik bilamana disertai dengan hati yang tulus,
jiwa yang bersih serta menyadari segala
kekurangan yang berada dalam dirinya dan senantiasa berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan ke arah yang lebih baik. Kinerja guru akan
semakin efisien dan optimal bila ditunjang dan didukung dengan kompetensi guru
itu sendiri.
Namun disisi lain terdapat madrasah
yang masih belum maksimal memaknai dan menerapkan kepemimpinan kepala madrasah yang
ideal terutama dalam peningkatan kinerja guru.
Kinerja guru kadang menjadi sorotan
oleh berbagai pihak, karena akan berdampak dan dirasakan langsung terutama oleh
peserta didik dalam proses pembelajaran. Masalah yang muncul biasanya guru
tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya, guru kurang disiplin, guru
tidak bisa mengelola pembelajaran di kelas, guru sering tidak masuk tanpa
alasan, dan masalah-masalah lain yang diakibatkan kinerja guru yang kurang
baik.
Dari beberapa pengamatan tampak sebagian
guru belum menunjukkan kinerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini diketahui biasanya dari hasil
penilaian kinerja guru yang disampaikan oleh Kepala Madrasah kepada pengawas
bina. Mengapa ini terjadi? Salah satunya adalah belum maksimalnya guru dalam
melakukan tugas pokok dan fungsi. Seperti guru belum maksimal dalam
melaksanakan kegiatan merencanakan progam pengajaran, melaksanakan kegiatan
pembelajaran, melaksanakan penilaian, melaksanakan ulangan harian, menyusun dan
melaksanakan program perbaikan dan pengayaan serta mengadakan pengembangan
bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Sebagai gambaran profil guru
yang kinerjanya masih rendah, antara lain: guru mengajar secara monoton dan
tanpa persiapan yang matang. Guru masih menggunakan persiapan mengajar dengan
sangat sederhana, belum sepenuhnya menggunakan acuan kurikulum yang
dipersyaratkan, dan tidak konsisten dalam implementasi skenario Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipersiapkan dan pada proses pembelajaran
guru dominan menggunakan metode ceramah.
Mantap uraian tentang pemimpin pembelajaran. Bisa menjadi pedoman bagi siapa saja yang sedang berperan sebagai kepala madrasah/sekolah.
BalasHapusTerimakasih pak D, bersambung dari hari ke 1. Ini bagian B hari ke 2.
HapusTerimakasih pak D atas kunjungannya. Kopi pagi nya lewat WA ya.
HapusBun, yang B itu sub judul "Memimpin Kepala, ada lanjutannya atau langsung dan..
BalasHapusKeseluruhan oke banget tulisannya
Iya, bun lanjutan dari hari ke-1. Terimakasih ya sudah mampir. Berharap bisa dikumpulkan dan menjadi buku.
BalasHapusBunda.. .Trimks sdh share ilmunya keren... Betul sekali seorang kepala sekolah harus mampu memimpin sekolah dan hrs profesional
BalasHapusSama-sama bun ... Mari belajar menulis bersama, biar bukunya bertambah ya bun. Terimakasih ya telah mampir.
BalasHapusInformasi yang sangat bermanfaat, terlebih bagi yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah/madrasah. Terus semangat Bu..🙏🙏
BalasHapusWaaw..panjang.. Mksoh buk.. Sngt bermanfaat..
BalasHapus