Selasa, 02 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari Ke-2

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-2, 2 Februari 2021

 

B.    Kemampuan Memimpin Kepala  dan Kinerja Guru

 

Dalam buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Cetakan Pertama, April 2017, menyatakan bahwa kemampuan memimpin yang harus dimiliki kepala sekolah adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sesuai dengan standar pengelolaan satuan pendidikan. Kriteria menjadi kepala sekolah berdasarkan kepada ketentuan standar pendidik dan tenaga kependidikan.

Sementara itu kepemimpinan kepala madrasah (madrasah adalah sekolah di bawah naungan Kemenag) merupakan motor penggerak bagi semua sumber daya madrasah yang diharapkan mampu  untuk  menggerakkan  salah satunya kinerja guru  agar  lebih efektif.. Kepemimpinan kepala madrasah yang baik dapat mereduksi permasalahan yang muncul dan menghambat kinerja guru. Kepemimpinan kepala juga harus mampu membangun dan membina hubungan baik antar lingkungan madrasah supaya tercipta suasana yang kondusif, menggairahkan, produktif dan bersama-sama agar mampu melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap berbagai jenis kebijakan dan perubahan yang telah dilakukan secara efektif dan efisien.  Semua ini diarahkan juga diantaranya untuk peningkatan kinerja guru.

Kinerja guru adalah kemampuan seorang guru untuk melakukan perbuatan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yang mencakup aspek perencanaan program belajar mengajar, pelaksanaan proses belajar mengajar, serta penilaian hasil belajar. Kinerja sangat penting dalam menentukan kualitas kerja seseorang, termasuk seorang guru. Kinerja guru di madrasah mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan suatu madrasah diantaranya adalah menjadikan peserta didiknya memiliki prestasi lulusan dengan nilai yang tinggi. Namun tidak dipungkiri bahwa masih ada berbagai permasalahan yang dapat menghambat kinerja guru atau menyebabkan kinerja guru kurang maksimal.

Kepala madrasah memiliki tanggung jawab menjamin seluruh peserta didik belajar dan guru melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Bahkan guru menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan belajar. Faktor kepala madrasah selaku pemimpin di lembaga juga mempunyai peran yang sangat strategis dan penting dalam meningkatan keberhasilan proses belajar mengajar.

Tugas kepala madrasah dalam perannya sebagai pemimpin adalah mengembangkan daya inisiatif dan interaktif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kepala madrasah membangun kekuatan moral yang terintegrasi dengan nilai-nilai, tujuan, dan keyakinan bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi, dan mengevaluasi program. Tugas utama kepala madrasah dalam memerankan kepemimpinan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran yang menentukan arah pengembangan madrasah, menyelaraskan kerjasama tim untuk mewujudkan visi misi madrasah, dan motivasi dalam mengarahkan, membimbing, mengembangkan, dan memberdayakan guru untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu.

Tugas pokok kepala selaku pemimpin, yakni mampu melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan atau kekurangan guru madrasah. Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala madrasah harus memiliki kompetensi sebagai berikut:

a. kepribadian;

b. manajerial;

c. kewirausahaan;

d. supervisi; dan

e. sosial.

Kepemimpinan pembelajaran adalah tindakan yang dilakukan kepala madrasah untuk mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan kondisi belajar peserta didik yang lebih kondusif. Dalam fungsinya sebagai pengarah yang inspiratif, kepala madrasah hendaknya dapat mendorong terjadinya peningkatan mutu pengelolaan internal madrasah sehingga memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran yang merangsang para peserta didik untuk mencapai prestasi belajar yang tinggi.

Untuk mendukung berkembangnya kondisi madrasah seperti yang diharapkan sekurang-kurangnya kepala madrasah mampu menetukan arah perubahan, menyelaraskan hubungan kerja orang-orang di madrasah, dan meningkatkan motivasi berprestasi (Sesuai dalam buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cetakan pertama, April 2017)

Selanjutnya, sebagai seorang pemimpin (leader) kepala madrasah harus memiliki sifat-sifat yang mulia. Diantara sifat itu adalah shidiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Sifat-sifat tersebut mutlak harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Hal ini dalam rangka membangun kepercayaan dari guru-guru maupun tenaga kependidikan yang ada dalam wilayah tanggung jawabnya.

Pada satu sisi sebagai pemimpin, kepala madrasah juga harus mampu menggerakkan dan mempengaruhi orang lain untuk secara bersama-sama mewujudkan visi dan misi madrasah. Selain itu, sebagai pemimpin kepala madrasah harus mampu memahami kondisi guru, tenaga kependidikan dan peserta didik, juga mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Kepala madrasah juga harus mampu mengambil keputusan baik yang berkaitan dengan urusan intern maupun ekstern. Keberhasilan dan kemajuan madrasah ditentukan oleh peran dan fungsi kepala selaku pimpinan madrasah.

Faktor kinerja guru akan berdampak dan dirasakan langsung oleh peserta didik dan orang tua serta pihak terkait. Oleh karena itu, maka kinerja guru harus menjadi perhatian berbagai pihak demi  keberlangsungan  peserta  didik yang  mengarahkan agar peserta didik di madrasah lebih berkembang dan  berprestasi  dalam  proses kegiatan belajar mengajar dan lainnya. Kinerja guru akan optimal dijalankan oleh guru jika semua komponen pihak madrasah dari kepala madrasah, guru, peserta didik, dan  orang  tua serta  pihak  terkait  saling bersinergi satu sama lainnya. Kemudian  selain  dukungan berbagai komponen-komponen terhadap kinerja guru, kinerja guru akan  semakin baik  bilamana disertai dengan hati yang tulus, jiwa yang bersih serta  menyadari segala kekurangan yang berada dalam dirinya dan senantiasa berusaha untuk  memperbaiki dan meningkatkan  ke arah yang lebih baik. Kinerja guru akan semakin efisien dan optimal bila ditunjang dan didukung dengan kompetensi guru itu sendiri.

Namun disisi lain terdapat madrasah yang masih belum maksimal memaknai dan menerapkan kepemimpinan kepala madrasah yang ideal terutama dalam peningkatan kinerja guru.

Kinerja guru kadang menjadi sorotan oleh berbagai pihak, karena akan berdampak dan dirasakan langsung terutama oleh peserta didik dalam proses pembelajaran. Masalah yang muncul biasanya guru tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya, guru kurang disiplin, guru tidak bisa mengelola pembelajaran di kelas, guru sering tidak masuk tanpa alasan, dan masalah-masalah lain yang diakibatkan kinerja guru yang kurang baik.

Dari beberapa pengamatan tampak sebagian guru belum menunjukkan kinerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.  Hal ini diketahui biasanya dari hasil penilaian kinerja guru yang disampaikan oleh Kepala Madrasah kepada pengawas bina. Mengapa ini terjadi? Salah satunya adalah belum maksimalnya guru dalam melakukan tugas pokok dan fungsi. Seperti guru belum maksimal dalam melaksanakan kegiatan merencanakan progam pengajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan penilaian, melaksanakan ulangan harian, menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan serta mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Sebagai gambaran profil guru yang kinerjanya masih rendah, antara lain: guru mengajar secara monoton dan tanpa persiapan yang matang. Guru masih menggunakan persiapan mengajar dengan sangat sederhana, belum sepenuhnya menggunakan acuan kurikulum yang dipersyaratkan, dan tidak konsisten dalam implementasi skenario Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipersiapkan dan pada proses pembelajaran guru dominan menggunakan metode ceramah.

9 komentar:

  1. Mantap uraian tentang pemimpin pembelajaran. Bisa menjadi pedoman bagi siapa saja yang sedang berperan sebagai kepala madrasah/sekolah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih pak D, bersambung dari hari ke 1. Ini bagian B hari ke 2.

      Hapus
    2. Terimakasih pak D atas kunjungannya. Kopi pagi nya lewat WA ya.

      Hapus
  2. Bun, yang B itu sub judul "Memimpin Kepala, ada lanjutannya atau langsung dan..
    Keseluruhan oke banget tulisannya

    BalasHapus
  3. Iya, bun lanjutan dari hari ke-1. Terimakasih ya sudah mampir. Berharap bisa dikumpulkan dan menjadi buku.

    BalasHapus
  4. Bunda.. .Trimks sdh share ilmunya keren... Betul sekali seorang kepala sekolah harus mampu memimpin sekolah dan hrs profesional

    BalasHapus
  5. Sama-sama bun ... Mari belajar menulis bersama, biar bukunya bertambah ya bun. Terimakasih ya telah mampir.

    BalasHapus
  6. Informasi yang sangat bermanfaat, terlebih bagi yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah/madrasah. Terus semangat Bu..🙏🙏

    BalasHapus
  7. Waaw..panjang.. Mksoh buk.. Sngt bermanfaat..

    BalasHapus

KSP

Kurikulum Satuan Pendidikan  Mengawali tahun pelajaran 2024-2025 pada hari Senin, 15 Juli 2024 semua madrasah melaksanakan Matsama (Masa ta&...