IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
Keputusan Menteri Agama RI No. 347 tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah ditetapkan dan ditandatangani di Jakarta pada tanggal 5 April 2022. Keputusan ini menjadi acuan dan pedoman bagi madrasah dan pemangku kepentingan dalam strategi penyelenggaraan pembelajaran semua mata pelajaran di madrasah. Kurikulum lebih disederhanakan dan bersipat lebih fleksibel sehingga selaras dengan semangat kemandirian madrasah.
Silahkan didownload Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah pada:
https://drive.google.com/file/d/13dIA8uzXNA5f0BxeIHoxpK0NCc8JtrE6/view?usp=drivesdk
Struktur Kurikulum pada kurikulum merdeka memperhatikan; 1). Tujuan Pendidikan Nasional; 2). Profil Pelajar Pancasila; 3). Standar Kompetensi Lulusan; 4). Standar isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan; 5). Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen; 6). Kurikulium oprasional dikembangkan disatuan pendidikan.
Karakter yang dikembangkan meliputi 1). Bersyukur kepada Alloh SWT; 2). Berpikir kritis dan bernalar; 3). Leadership kolaboratif; 4). Kemandirian; dan 5). Fun / Bahagia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar