Rabu, 03 Februari 2021

AISEI Challenge_04022021

 Februari 2021 AISEI’s Challenge

#Feb.04AISEI Writing Challenge

BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM

Oleh: E. Hasanah



Tantangan menulis AISEI di setiap tanggal genap di bulan Februari 2021 temanya adalah kasih sayang. Banyak yang bisa dituliskan dengan tema ini. Aku yakinkan diri bahwa setiap kepala memiliki mindset dan ide-ide yang berbeda. Tergantung dari sudut mana kita melihatnya. Aku mencoba menyusun dan membuat peta atau alur berpikir. Aku akan mencoba mengurai kasih sayang ini dari maknanya dulu di tulisanku ini. Sebelumnya, tulisanku di blog episode kemarin, 03 Februari 2021 diberi judul ‘Bismillah’. Nah sekarang aku menambahkan judul itu dengan lengkap ‘Bismillahirrohmaanirrohiim’.


Menurutku sangat sesuai kalau aku membahas tema kasih sayang dengan diawali Bismillahirrohmaanirrohiim. Pekerjaan apapun yang akan dilakukan, selalu diawali basmallah. Sebagai seorang muslim, pasti mengetahui apa arti dari kalimat itu. Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih dan penyayang. Pengasih dari kata kasih dan penyayang dari kata sayang. Dalam Bahasa arab kedua kata tersebut dari akar kata yang sama yakni Ar-Rahmah.

Apakah ada yang bisa membedakan antara kasih dan sayang?

Dalam referensi yang aku baca perbedaan “Ar-Rahmaan’ yang maha pengasih dan ”Ar-Rahiim” yang maha penyayang adalah pada maknanya. “Ar-Rahmaan” maknanya menunjukkan pada rahmat Allah SWT yang sangat luas. Meliputi seluruh makhluk, termasuk hamba-Nya yang kafir. Ini sesuai dengan kaidah dalam bahasa Arab, karena “Ar-Rahmaan” mengikuti pola (wazan) (فعلان) (fa’laan) yang berarti “penuh atau sangat banyak”. Sedangkan “Ar-Rahiim” adalah rahmat yang khusus ditujukan untuk orang-orang yang beriman. Firman Allah SWT dalam Qur’an Surat Al-Ahzab (33) ayat 43 menyatakan;

 

هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

“Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia (Allah) Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab [33]: 43)

 

Untuk hari ini itu saja dulu…

Wallahu’alambisshowab.

Rujukan:

https://muslim.or.id/45078-perbedaan-antara-nama-allah-ar-rahman-dan-ar-rahiim.html

 

#thepowerofkepepet

#pikir15menit

#nulis15menit

#kasihsayang

#Feb.04.AISEIWritingChallenge

 

Tantangan #Kamis Menulis

         #Kamis Menulis

#Kamis, 04 Februari 2021

 

REVIEW BLOG KOMUNITAS LAGERUNAL

Oleh; E.Hasanah

 

Pagi ini kamis, 4 Februari 2021 aku memanjatkan syukur. Berterimakasih kepada sang Pencipta penguasa semesta karena masih diberi kesehatan yang prima di usia kepala lima. Beberapa agenda rutinitas dinas bisa aku ikuti, selain kegiatan utama sebagai ibu rumah tangga. Di sela kesibukan itu, aku masih bisa mengikuti kegiatan yang bermanfaat lainnya seperti belajar menulis ini.  Ada keinginan dan harapan dalam belajar menulis ini. Aku bisa meninggalkan tulisan-tulisan yang bermanfaat bagi orang lain dan menjadi tulisan rujukan penulis lainnya.  Sedikit muluk ya harapannya, tapi never mind. Ingat kata-kata waktu di bangku SD, gantungkanlah cita-citamu setinggi langit. Wah jadi ngelantur ya.


Ok kembali ke belajar menulis hari ini. Pak Mazmo memberi tantangan dalam #Kamis Menulis episode ini dengan tema “Mereview Blog Komunitas Lagerunal.”  Wah jangankan mereview dengan menelisik dan menilai blog, bagi aku nge-blognya sendiri masih meraba dan merangkak. Berprasangka baik saja, dengan mereview blog milik komunitas ini akan berguna dalam meningkatkan blog milik sendiri.

Yuk kita buka blog komunitas lagerunal dengan alamat: www.lagerunal.blogspot.com

Nama blog: Cakrawala Blogger Guru Nasional

Tagline: Apa ya tagline-nya? Belum ada kayaknya atau memang aku belum mengerti benar yang mana tagline itu. (Benar gak pak Mazmo, aku tidak menemukan tagline di blog lagerunal ini).

Nama author: Raimundus Prasetyawan

Tahun dibuat: November 2020

Niche/tema utama: Tempat berkumpulnya blogger guru nasional dengan menu utamanya; Beranda, Mari bergabung, dan Profil Anggota.

Tampilan blog secara keseluruhan terlihat sangat sederhana tapi apik.

Template

Menandakan pembuatnya hanya ingin menampilkan hal-hal yang penting saja. Namun karena terlalu sederhana, kesannya kurang menarik.

Menu

Menu blog diletakan di bagian atas halaman utama tanpa ada banner.  Menu utamanya hanya 3 kategori yakni; beranda, mari bergabung, dan profil.

Widget.

Tampilan widget masih belum banyak dan nampak sederhana.

Font

Untuk font hurufnya sudah bagus, jelas dengan jenis huruf yang sesuai, hanya ukuran hurufnya terlalu besar.

Untuk membuka blog ini sangat cepat dan responsif, lama loadingnya hanya hitungan detik (karena sinyal lagi bagus kayaknya).

Postingan blog paling menarik adalah Profil Lagerunal. Ini sangat menarik menurutku karena aku bisa mengenal anggota lagerunal lebih dekat lagi. Postingan mengirim biodata ke blog lagerunal memberikan informasi bagi setiap anggota untuk mengirim biodatanya.

Saran

Secara keseluruhan blognya sudah bagus. Hanya akan lebih bagus lagi kalau dipercantik tampilannya. Blognya nampak kurang terjamah, jadi sarannya alangkah baiknya jika di-update lebih sering.

Rekomendasi

Diharapkan blognya lebih diperkenalkan atau disosialisasikan lagi terutama kepada guru-guru lainnya selain kepada anggotanya sendiri ya.  Jika memungkinkan admin atau anggota yang ditunjuk bisa mengisi konten blognya.

 

He he he maaf ya kalau salah. Biasanya lebih bisa melihat kekurangan yang lain dibanding kekurangan diri sendiri. Begitu juga aku, masih bisa melihat kekurangan blog lain, padahal blogku sendiri jauh lebih banyak kekurangannya.

Salam Literasi

Salam Semangat Meningkatkan Kompetensi Menulis

AISEI Challenge

Februari 2021 AISEI’s Challenge

BISMILLAH

Oleh: E. Hasanah

Pada akhir pertemuan AISEI Writing Club episode Selasa, 2 Februari 2021 kami diberi tantangan tersendiri yang unik. Tantangan itu adalah menulis minimal 150 kata di tanggal genap selama bulan Februari 2021. Nah yang unik adalah tagarnya #thepowerofkepepet. Untuk melatih kemampuan menulis peserta, ketentuan waktunya adalah 30 menit. Dari 30 menit dibagi 2, yakni untuk memikirkan ide atau gagasan yang akan ditulis selama 15 menit dan 15 menit berikutnya untuk menuliskan ide itu. Waktu tepat penulisannya tidak ditentukan, jadi peserta bisa menulis pagi, siang, atau malam hari. Ketentuan hanya di tanggal genap saja di bulan Februari ini. Kejujuran berkaitan dengan waktu ini dikembalikan kepada peserta (Bisa gak ya konsekwen dengan waktu pengerjaan 30 menit).


 

Apa tema tantangannya? Ingin tahu gak?

Tema tantangan menulis AISEI di bulan Februari 2021 adalah Kasih sayang. Sesuai dengan kebanyakan orang mengidentikkan februari dengan kasih sayang.

Nah untuk menjawab tantangan ini, aku akan mencoba ikut berpartisipasi. Aku ingin melatih diri untuk bisa konsisten menulis. Serta untuk melatih kejujuran kepada diri sendiri juga. Walaupun tidak yakin apakah aku bisa menulis minimal 150 kata dalam 15 menit. Optimis saja dan menata mindset, aku bisa.

Mulai besok aku siap ya…

Bismillahirrohmaanirrohim



 

#thepowerofkepepet

#pikir15menit

#nulis15menit

#kasihsayang

#FebAISEIWritingChallenge

 https://hasanahhalima.blogspot.com/2021/02/lomba-blog-pgri-hari-ke-3.html  


Lomba Blog PGRI Hari Ke-3

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-3, Rabu, 3 Februari 2021

 

PENGERTIAN DAN TEORI KEPEMIMPINAN


A. Pengertian Kepemimpinan

Kepemimpinan adalah terjemahan dari kata leadership (Bahasa Inggris) yang berasal dari kata “leader”. Pemimpin (leader) adalah orang yang memimpin, sedangkan pemimpin merupakan jabatannya. Dalam pengertian lain, secara etimologi istilah kepemimpinan berasal dari kata dasar pimpin yang artinya bimbing atau tuntun kemudian lahirlah kata kerja memimpin yang artinya membimbing dan menuntun. Definisi tentang pemimpin menurut Henry Pratt Fairchild (dalam Arifin, 2013) adalah seorang yang membimbing, memimpin dengan bantuan kualitas-kualitas persuasifnya, dan akseptensi atau penerimaan secara sukarela oleh pengikutnya.



B. Teori Kepemimpinan

Para ahli memberikan beberapa pendapat berkenaan dengan kepemimpinan ini. Tead; Terry; Hoyt (dalam Kartono, 2003) memberi pengertian kepemimpinan dengan kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok. Amirullah (2004: 245) memberi definisi tentang kepemimpinan sebagai hubungan dimana seseorang (pemimpin) mempengaruhi orang lain untuk mau bekerja sama melaksanakan tugas-tugas yang saling berkaitan guna mencapai tujuan yang diinginkan pemimpin dan atau kelompok. Dari definisi ini menekankan pada permasalahan hubungan antara orang yang mempengaruhi (pemimpin) dengan orang yang dipengaruhi (yang dipimpin atau bawahan).

Menurut E. Mulyasa (2005: 107) kepemimpinan diartikan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap tercapainya tujuan organisasi. Selanjutnya Schermerhorn (2011: 306) mendefinisikan kepemimpinan, yaitu “Leadership is the process of influencing others and process of facilitating individual and collective effort to accomplish shared objectives”. Kepemimpinan ialah proses mempengaruhi orang lain dan proses mempermudah usaha seseorang atau kelompok untuk menyelesaikan tujuannya. Kepemimpinan menurut Benis (dalam Arifin, 2012) adalah proses dengan mana seorang agen menyebabkan bawahan bertingkah laku menurut satu cara tertentu.

Menurut Prajudi Atmosudirjo (dalam Purwanto, 2009) mengungkapkan bahwa kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, dan kegembiraan batin serta merasa tidak terpaksa. Kepemimpinan memiliki intensitas yang tinggi terhadap hubungan dengan antar manusia baik secara vertikal maupun horizontal dan interaksi yang bersifat diagonal atau hubungan keluar, semua itu dengan maksud sebagai suatu kesatuan dalam menjaga, memelihara dan mengembangkan organisasi agar pencapaian tujuan organisasi yang paling optimum (Istianto, 2011).

Dari beberapa definisi yang telah disebutkan, penulis dapat memberi kesimpulan bahwa dalam kepemimpinan seorang pemimpin merupakan orang yang memiliki kewenangan untuk memberi tugas, mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain melalui pola hubungan yang baik guna mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Dalam kepemimpinan di lembaga pendidikan sejalan dengan yang dikemukakan oleh Smith & Piele (2012), “The activity of mobilizing and empowering others to serve the academic and related needs of students with utmost skill and integrity.” Kepemimpinan adalah kegiatan menggerakkan dan memberdayakan orang lain untuk memberikan pelayanan akademik sesuai dengan kebutuhan siswa, termasuk keterampilan dan integritas siswa.

Sebagai pemimpin pendidikan, kepala juga memiliki tanggung jawab penuh untuk mengembangkan seluruh sumber daya yang ada. Efektivitas kepemimpinan kepala tergantung kepada kemampuan kepala juga kecerdasan emosional. Menurut Danudiredja (2018: 24) kecerdasan emosional sangat berpengaruh terhadap kepemimpinan seseorang, karena kepemimpinan yang efektif adalah yang mempunyai empat elemen kecerdasan emosional yakni kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran social, dan manajemen hubungan.

Kepemimpinan kepala madrasah adalah peran pimpinan dalam tindakan mengarahkan, mempengaruhi, memberdayakan, mengembangkan dalam mendorong peningkatan prestasi belajar siswa melalui proses menentukan tujuan satuan pendidikan dengan jelas, mengalokasikan sumber daya dalam pengelolaan kurikulum, pemantauan rencana pelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi guru.

Kepemimpinan seorang kepala madrasah berkaitan erat juga dengan kemampuan dalan proses mempengaruhi, membimbing, mengkoordinir dan menggerakkan guru-guru agar keberhasilan di lembaga pendidikan tercapai. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan dalam hal ini madrasah itu tidak terlepas dari keberhasilan kepala yang memegang pucuk pimpinan tertinggi. Sejalan dengan yang ada pada istilah manajemen bahwa seorang kepala madrasah juga merupakan seorang manajer. Keberhasilan kepala madrasah dalam mengelola madrasah ditentukan oleh dua faktor, yaitu kemampuan inovasi kepala madrasah, yaitu keberanian melakukan sesuatu yang baru, mengidentifikasikan berbagai kebutuhan dan memanfaatkan peluang yang terbuka bagi pencapaian tujuan madrasah, dan yang kedua adalah tingkat efisiensi dan efektivitas yang dapat dicapai dalam gerak organisasi madrasah yang dipimpinnya.

Kepemimpinan kepala memiliki peran strategis di madrasah terutama dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan. Kepala sebagai pemimpin dituntut harus mampu mendorong para guru, staf dan peserta didik agar memiliki kemauan yang kuat, penuh semangat dan percaya diri dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Kepala juga harus mampu memberikan bimbingan dan dorongan demi kemajuan dan memberikan inspirasi dalam mencapai tujuan bersama.

Selasa, 02 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari Ke-2

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-2, 2 Februari 2021

 

B.    Kemampuan Memimpin Kepala  dan Kinerja Guru

 

Dalam buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Cetakan Pertama, April 2017, menyatakan bahwa kemampuan memimpin yang harus dimiliki kepala sekolah adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sesuai dengan standar pengelolaan satuan pendidikan. Kriteria menjadi kepala sekolah berdasarkan kepada ketentuan standar pendidik dan tenaga kependidikan.

Sementara itu kepemimpinan kepala madrasah (madrasah adalah sekolah di bawah naungan Kemenag) merupakan motor penggerak bagi semua sumber daya madrasah yang diharapkan mampu  untuk  menggerakkan  salah satunya kinerja guru  agar  lebih efektif.. Kepemimpinan kepala madrasah yang baik dapat mereduksi permasalahan yang muncul dan menghambat kinerja guru. Kepemimpinan kepala juga harus mampu membangun dan membina hubungan baik antar lingkungan madrasah supaya tercipta suasana yang kondusif, menggairahkan, produktif dan bersama-sama agar mampu melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap berbagai jenis kebijakan dan perubahan yang telah dilakukan secara efektif dan efisien.  Semua ini diarahkan juga diantaranya untuk peningkatan kinerja guru.

Kinerja guru adalah kemampuan seorang guru untuk melakukan perbuatan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yang mencakup aspek perencanaan program belajar mengajar, pelaksanaan proses belajar mengajar, serta penilaian hasil belajar. Kinerja sangat penting dalam menentukan kualitas kerja seseorang, termasuk seorang guru. Kinerja guru di madrasah mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan suatu madrasah diantaranya adalah menjadikan peserta didiknya memiliki prestasi lulusan dengan nilai yang tinggi. Namun tidak dipungkiri bahwa masih ada berbagai permasalahan yang dapat menghambat kinerja guru atau menyebabkan kinerja guru kurang maksimal.

Kepala madrasah memiliki tanggung jawab menjamin seluruh peserta didik belajar dan guru melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Bahkan guru menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan belajar. Faktor kepala madrasah selaku pemimpin di lembaga juga mempunyai peran yang sangat strategis dan penting dalam meningkatan keberhasilan proses belajar mengajar.

Tugas kepala madrasah dalam perannya sebagai pemimpin adalah mengembangkan daya inisiatif dan interaktif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kepala madrasah membangun kekuatan moral yang terintegrasi dengan nilai-nilai, tujuan, dan keyakinan bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi, dan mengevaluasi program. Tugas utama kepala madrasah dalam memerankan kepemimpinan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran yang menentukan arah pengembangan madrasah, menyelaraskan kerjasama tim untuk mewujudkan visi misi madrasah, dan motivasi dalam mengarahkan, membimbing, mengembangkan, dan memberdayakan guru untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu.

Tugas pokok kepala selaku pemimpin, yakni mampu melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan atau kekurangan guru madrasah. Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala madrasah harus memiliki kompetensi sebagai berikut:

a. kepribadian;

b. manajerial;

c. kewirausahaan;

d. supervisi; dan

e. sosial.

Kepemimpinan pembelajaran adalah tindakan yang dilakukan kepala madrasah untuk mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan kondisi belajar peserta didik yang lebih kondusif. Dalam fungsinya sebagai pengarah yang inspiratif, kepala madrasah hendaknya dapat mendorong terjadinya peningkatan mutu pengelolaan internal madrasah sehingga memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran yang merangsang para peserta didik untuk mencapai prestasi belajar yang tinggi.

Untuk mendukung berkembangnya kondisi madrasah seperti yang diharapkan sekurang-kurangnya kepala madrasah mampu menetukan arah perubahan, menyelaraskan hubungan kerja orang-orang di madrasah, dan meningkatkan motivasi berprestasi (Sesuai dalam buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cetakan pertama, April 2017)

Selanjutnya, sebagai seorang pemimpin (leader) kepala madrasah harus memiliki sifat-sifat yang mulia. Diantara sifat itu adalah shidiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Sifat-sifat tersebut mutlak harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Hal ini dalam rangka membangun kepercayaan dari guru-guru maupun tenaga kependidikan yang ada dalam wilayah tanggung jawabnya.

Pada satu sisi sebagai pemimpin, kepala madrasah juga harus mampu menggerakkan dan mempengaruhi orang lain untuk secara bersama-sama mewujudkan visi dan misi madrasah. Selain itu, sebagai pemimpin kepala madrasah harus mampu memahami kondisi guru, tenaga kependidikan dan peserta didik, juga mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Kepala madrasah juga harus mampu mengambil keputusan baik yang berkaitan dengan urusan intern maupun ekstern. Keberhasilan dan kemajuan madrasah ditentukan oleh peran dan fungsi kepala selaku pimpinan madrasah.

Faktor kinerja guru akan berdampak dan dirasakan langsung oleh peserta didik dan orang tua serta pihak terkait. Oleh karena itu, maka kinerja guru harus menjadi perhatian berbagai pihak demi  keberlangsungan  peserta  didik yang  mengarahkan agar peserta didik di madrasah lebih berkembang dan  berprestasi  dalam  proses kegiatan belajar mengajar dan lainnya. Kinerja guru akan optimal dijalankan oleh guru jika semua komponen pihak madrasah dari kepala madrasah, guru, peserta didik, dan  orang  tua serta  pihak  terkait  saling bersinergi satu sama lainnya. Kemudian  selain  dukungan berbagai komponen-komponen terhadap kinerja guru, kinerja guru akan  semakin baik  bilamana disertai dengan hati yang tulus, jiwa yang bersih serta  menyadari segala kekurangan yang berada dalam dirinya dan senantiasa berusaha untuk  memperbaiki dan meningkatkan  ke arah yang lebih baik. Kinerja guru akan semakin efisien dan optimal bila ditunjang dan didukung dengan kompetensi guru itu sendiri.

Namun disisi lain terdapat madrasah yang masih belum maksimal memaknai dan menerapkan kepemimpinan kepala madrasah yang ideal terutama dalam peningkatan kinerja guru.

Kinerja guru kadang menjadi sorotan oleh berbagai pihak, karena akan berdampak dan dirasakan langsung terutama oleh peserta didik dalam proses pembelajaran. Masalah yang muncul biasanya guru tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya, guru kurang disiplin, guru tidak bisa mengelola pembelajaran di kelas, guru sering tidak masuk tanpa alasan, dan masalah-masalah lain yang diakibatkan kinerja guru yang kurang baik.

Dari beberapa pengamatan tampak sebagian guru belum menunjukkan kinerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.  Hal ini diketahui biasanya dari hasil penilaian kinerja guru yang disampaikan oleh Kepala Madrasah kepada pengawas bina. Mengapa ini terjadi? Salah satunya adalah belum maksimalnya guru dalam melakukan tugas pokok dan fungsi. Seperti guru belum maksimal dalam melaksanakan kegiatan merencanakan progam pengajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan penilaian, melaksanakan ulangan harian, menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan serta mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Sebagai gambaran profil guru yang kinerjanya masih rendah, antara lain: guru mengajar secara monoton dan tanpa persiapan yang matang. Guru masih menggunakan persiapan mengajar dengan sangat sederhana, belum sepenuhnya menggunakan acuan kurikulum yang dipersyaratkan, dan tidak konsisten dalam implementasi skenario Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipersiapkan dan pada proses pembelajaran guru dominan menggunakan metode ceramah.

Senin, 01 Februari 2021

Lomba PGRI Hari ke-1

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-1, 1 Februari 2021

 

KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH ALIYAH

DALAM PENINGKATAN KINERJA GURU

 

A.                        A. Kepemimpinan

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.

Dalam peraturan ini disebutkan bahwa peraturan tersebut dibuat sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan dan daya saing sumber daya manusia Indonesia perlu senantiasa memperhatikan perubahan masyarakat dan dinamika global. Pemantapan standar nasional pendidikan dan upaya pemenuhannya merupakan hal yang penting dan mendesak untuk dilakukan.

Standar nasional pendidikan ini terdiri dari 8 (delapan) standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan. Kedelapan standar yang dimaksud meliputi: 1) standar isi, 2) standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan. Salah satu standar yang dinilai langsung berkaitan dengan mutu lulusan terutama kompetensi lulusan adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Ini berarti bahwa untuk dapat mencapai mutu lulusan yang diinginkan, mutu tenaga pendidik (guru), dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, pengawas, laboran, pustakawan, tenaga administrasi, pesuruh) harus ditingkatkan.

Pendidik atau biasa kita sebut guru adalah seorang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sedangkan tenaga kependidikan salah satunya adalah kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri (Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah). Kepala sekolah yang diberi tugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan harus memiliki kompetensi berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan yang melekat pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 58 tahun 2017 tentang kepala madrasah pada bab 1 ketentuan umum pasal 1 menyebutkan bahwa kepala madrasah adalah pemimpin madrasah. Sedangkan yang dimaksud madrasah adalah satuan pendidikan formal pada instansi Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan Agama Islam.

Tugas yang diemban oleh kepala madrasah sebagai pemimpin di satuan pendidikan adalah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain melaksanakan tugas tersebut, kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah. Pada pasal 5 PMA nomor 58 tahun 2017 disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan fungsinya sebagai kepala satuan pendidikan maka kepala madrasah bertanggung jawab dalam hal sebagai berikut:

1. Menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 tahun;

2. Menyusun rencana kerja tahunan;

3. Mengembangkan kurikulum;

4. Menetapkan pembagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan;

5. Menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, surat keterangan pengganti ijazah, dan dokumen akademik lain; dan

6. Mengembangkan nilai kewirausahaan; dan

7. Melakukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.

Kepemimpinan kepala madrasah kadang memberikan kesan yang menarik, sebab suatu madrasah akan berhasil atau gagal sebagian ditentukan oleh kualitas kepemimpinannya. Kepemimpinan kepala merupakan kemampuan untuk mempengaruhi, menggerakkan dan mengarahkan tindakan pada guru dan atau tenaga kependidikan lainnya untuk mencapai tujuan madrasah pada situasi tertentu. 

Kepemimpinan merupakan salah satu aspek manajerial dalam kehidupan organisasi madrasah yang merupakan posisi kunci. Karena kepemimpinan seorang kepala berperan sebagai penyelaras dalam proses kerjasama antar guru, tenaga kependidikan lainnya dalam organisasi madrasahnya.

Kepemimpinan kepala madrasah terutama di Madrasah Aliyah (MA) diperlukan agar kepala dapat mempengaruhi, menggerakan, mengarahkan, mengembangkan, memotivasi, mengajak, menasehati, membimbing, melatih, membina, memberdayakan guru melaksanakan pembelajaran secara efektif sehingga berfungsi mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tugas kepala madrasah (kamad) dalam perannya sebagai pemimpin pembelajaran adalah mengembangkan daya inisiatif dan interaktif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan. Kepala madrasah membangun kekuatan moral yang terintegrasi dengan nilai-nilai, tujuan, dan keyakinan bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi, dan mengevaluasi program.

 To be continued….

Permenpanrb no. 21 tahun 2024

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru. https://drive.google.com/file/d/1rd2qYU...