Selasa, 09 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari ke-9

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-9, Salasa, 9 Februari 2021


 

KEPALA MADRASAH

A.  Tanggung Jawab Kepala

Kepala madrasah memiliki tanggung jawab menjamin seluruh peserta didik belajar dan guru melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Bahkan guru menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan belajar. Faktor kepala madrasah selaku pemimpin di lembaga juga mempunyai peran yang sangat strategis dan penting dalam meningkatan keberhasilan proses belajar mengajar.

 

B.  Tugas Kepala

Tugas kepala madrasah dalam perannya sebagai pemimpin adalah mengembangkan daya inisiatif dan interaktif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kepala madrasah membangun kekuatan moral yang terintegrasi dengan nilai-nilai, tujuan, dan keyakinan bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi, dan mengevaluasi program. Tugas utama kepala madrasah dalam memerankan kepemimpinan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran yang menentukan arah pengembangan madrasah, menyelaraskan kerjasama tim untuk mewujudkan visi misi madrasah, dan motivasi dalam mengarahkan, membimbing, mengembangkan, dan memberdayakan guru untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu. Tugas pokok kepala selaku pemimpin, yakni mampu melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan atau kekurangan guru madrasah.

 

C.  Kompetensi Kepala

Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala madrasah harus memiliki kompetensi sebagai berikut:

a. kepribadian;

b. manajerial;

c. kewirausahaan;

d. supervisi; dan

e. sosial.

Kepemimpinan pembelajaran adalah tindakan yang dilakukan kepala madrasah untuk mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan kondisi belajar peserta didik yang lebih kondusif. Dalam fungsinya sebagai pengarah yang inspiratif, kepala madrasah hendaknya dapat mendorong terjadinya peningkatan mutu pengelolaan internal madrasah sehingga memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran yang merangsang para peserta didik untuk mencapai prestasi belajar yang tinggi. Untuk mendukung berkembangnya kondisi madrasah seperti yang diharapkan sekurang-kurangnya kepala madrasah mampu menetukan arah perubahan, menyelaraskan hubungan kerja orang-orang di madrasah, dan meningkatkan motivasi berprestasi (Sesuai dalam buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cetakan pertama, April 2017)

 

Senin, 08 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari ke-8

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-8, Senin, 8 Februari 2021



KEPALA MADRASAH

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, pada bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa;

“Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah tingkat Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri”.

 

Sesuai dengan Permendikbud tersebut dapat dikatakan bahwa kepala madrasah merupakan tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin madrasah tempat diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dengan peserta didik yang menerima pelajaran. Sedangkan yang dimaksud dari kata memimpin di atas adalah leadership, yaitu kemampuan untuk menggerakkan sumber daya, dalam rangka mencapai tujuan madrasah dengan lebih optimal.

Kepala Madrasah Aliyah merupakan jabatan bagi seorang pemimpin di Madrasah Aliyah yang tidak bisa diisi oleh siapapun tanpa didasarkan atas berbagai pertimbangan. Jadi, siapapun yang akan diangkat menjadi Kepala Madrasah Aliyah harus ditentukan melalui prosedur serta berbagai persyaratan seperti: latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat serta integritas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 58 tahun 2017 yang diterbitkan bulan November 2017 dalam ketentuan umum disebutkan bahwa kepala madrasah pemimpin madrasah yang melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain itu kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan madrasah atau kekurangan guru.

Seorang pemimpin mengandung arti seseorang yang menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan, dan lain-lain. Menurut Husaini Umar sebagaimana dikutip oleh Priansa dan Somad, (2014: 49) menyatakan bahwa kepala sekolah merupakan manajer yang mengorganisir seluruh sumber daya sekolah dengan menggunakan prinsip “teamwork”, yaitu rasa kebersamaan (together), pandai merasakan (emphaty), saling membantu (assist), saling penuh kedewasaan (maturity), saling mematuhi (willingness), saling teratur (organization), saling menghormati (respect), dan saling berbaik hati (kindness).

Kepala madrasah sebagai seorang pemimpin pendidikan sangat erat kaitannya dengan manajemen pendidikan. Menurut G.R Terry berpendapat bahwa fungsi-fungsi manajemen meliputi:

1).   Perencanaan (Planning)

Perencanaan adalah proses kegiatan menyiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.

Menurut pendapat Koontz menyatakan bahwa, “Planning is decisionmaking: it involves seleting the courses of action that a company or other enterprise, and every department of it, will follow. Berarti perencanaan adalah pengambilan keputusan yang meliputi seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh organisasi.

2).   Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian merupakan lanjutan dari perencanaan. Pengorganisasian bisa disebut sebagai “urat nadi” bagi seluruh organisasi baik dilingkungan sekolah maupun lembaga lainnya.

3).   Penggerakkan (Actuating)

Penggerakkan merupakan praktek dari apa yang sudah direncanakan yang didalamnya disertai dengan kegiatan pengorganisasian.

4).   Pengawasan (Controlling)

Pengawasan merupakan sebuah pengamatan untuk melihat bahwa semua kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan.

 

Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 58 tahun 2017 tentang kepala madrasah, yang dimaksud kepala madrasah adalah pemimpin madrasah yang terdiri atas 1) kepala madrasah berstatus pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah; 2) kepala madrasah berstatus pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan 3) kepala madrasah berstatus bukan pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Pada pasal 6 PMA no 58 tahun 2017 disebutkan calon kepala madrasah harus memenuhi persyaratan:

1)        Beragama Islam;

2)        Memiliki kemampuan baca tulis Alqur’an;

3)    Berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi;

4)        Memiliki pengalaman manajerial di Madrasah;

5)        Memiliki sertifikat pendidik;

6)        Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diangkat;

7)       Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 9 (sembilan) tahun pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan 6 (enam) tahun pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat;

8)        Memiliki golongan ruang paling rendah III/c bagi guru pegawai negeri sipil dan memiliki golongan ruang atau pangkat yang disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan/lembaga yang berwenang dibuktikan dengan keputusan inpassing bagi guru bukan PNS;

9)      Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah;

10)   Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

11)      Memiliki nilai prestasi kerja dan nilai kinerja guru paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan

12)    Diutamakan memiliki sertifikat kepala madrasah sesuai dengan jenjangnya untuk madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sertifikat kepala kadrasah sebagaimana dimaksud merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama dan/atau lembaga lain yang berwenang.

Kepala madrasah wajib memiliki sertifikat kepala madrasah paling lama 3 tahun setelah menjabat bagi kepala madrasah yang bertugas pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pada pasal 7, dalam hal calon kepala madrasah di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, memenuhi persyaratan: 1) memiliki pengalaman mengajar paling singkat 4 (empat) tahun; dan 2) memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I yakni golongan ruang III/b. Persyaratan untuk menjadi madrasah tersebut dikecualikan bagi pengangkatan calon kepala madrasah berstatus bukan pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

 

Minggu, 07 Februari 2021

AISEIWritingChallenge_08022021

Februari 2021 AISEI’s Challenge

#Feb.08AISEI Writing Challenge

 KASIH SAYANG ITU

Oleh: E. Hasanah

 

Persahabatan yang terjalin diantara kita bukanlah kebetulan. Sang pencipta mempertemukan kita dalam komunitas AISEI dan Lagerunal juga atas dasar ijin-Nya. Komunikasi lewat tulisan mendorong kita menjalin persahabatan. Disadari atau tidak, persahabatan ini menimbulkan juga rasa kasih sayang. Aku susah mengungkapkan rasa kasih sayang ini dalam kata-kata. Tapi bisa merasakan rasa kasih sayang persahabatan ini. Contohnya hari ini salah seorang sahabat kita pak Syahri di utara sana tepatnya di Indramayu mengalami kebanjiran, semua sahabat ikut berduka. Ungkapan sedih tertuang dalam tulusan-tulisan sahabat.


Ada yang tahu mengapa ada kasih sayang diantara kita?

Mau tahu alasannya?

Ini dia jawabanya.

1.    Menguatkan kualitas hidup

      Kita bersahabat karena dengan jalinan ini akan menguatkan kualitas hidup kita. Kekuatan jalinan persahabatan akan meningkatkan kualitas hidup bahkan mungkin memperpanjang umur lho. Imun kita akan bertambah ketika kita bisa bercanda yang menyenangkan, gelak tawa yang menghibur dan senyum tersipu sendiri membaca postingan sahabat, saling mendukung agar semua bisa menulis, benar kan? Sahabat ada Ketika kita membutuhkan bantuan. Ketika kita ingin lebih mahir lagi nge-blog-nya, sahabat men-share materi lewat channel youtubenya. Dengan persahabatan yang positif ini, kualitas hidup kita akan semakin menguat. Jangan lupa bersyukur ya karena kita bisa bersahabat di WAG AISEI dan lage ini.

         2.    Menguatkan Mental dan Fisik

       Di masa pandemi seperti ini memiliki sahabat yang mengerti kita akan menguatkan mental dan fisik lho. Persahabatan memiliki peranan penting yang sama seperti menjaga kesehatan tubuh kita. Asupan saran dan nasehat yang baik dari seorang sahabat sama seperti asupan makanan yang baik bagi tubuh kita. Memiliki sahabat yang kompak dapat menjaga kesehatan otak serta membantu kita dalam menentukan pilihan hidup lebih baik. Sahabat dapat membantu kita dalam mengatasi rasa stres serta membantu memulihkan berbagai masalah kesehatan dengan cepat. Menghabiskan waktu dengan membaca postingan sahabat membuat kita merasa lebih bahagia.

         3.    Mengajari kita berinteraksi

     Persahabatan diantara kita juga akan mengajarkan kepada kita bagaimana kita berinteraksi dengan orang lain. Cara memaafkan, bersenda gurau, serta memulai perbincangan merupakan keuntungan kita dalam persahabatan.Mereka membantu kita berinteraksi terutama pada orang yang bertolak belakang dengan kita atau memiliki pandangan yang berbeda.

4.    Memperingan Masalah dan Mendapat Dukungan

    Karena adanya persahabatan biasanya kita akan saling membantu saat menemui masalah. Ketika menghadapi kesulitan kehadiran seorang sahabat akan lebih terasa meringankan beban kita dan tentu kita akan mendapat dukungan dari mereka.

 

Wallahua’lam bisshowab….


Lomba Blog PGRI Hari Ke-7

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-7, Ahad, 7 Februari 2021 


KINERJA GURU

Kinerja guru tidak hanya menunjukkan pada hasil kerja, akan tetapi juga terlihat pada perilaku dalam bekerja. Penelitian tentang kinerja sering menunjukkan pada kesetiaan, kejujuran, prestasi kerja, loyalitas, dedikasi dan partisipasi. Konsekuensi dari penerapan ini adalah kinerja guru menuntut adanya sikap selalu taat, jujur, dan mampu bekerja dengan baik.

 A. Pengertian Kinerja Guru

Kinerja merupakan kegiatan yang dijalankan oleh tiap-tiap individu dalam melaksanakan tugasnya dan untuk mencapai tujuan yang terencana. Prawirasentono (dalam Mulyasa, 2013) mendefinisikan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi. Hal ini sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing. Dalam upaya mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan secara legal, tidak melanggar hukum, dan sesuai dengan moral ataupun etika.

Seorang ahli berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil dari fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu. Di dalamnya terdiri dari tiga aspek. Pertama kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua kejelasan hasil yang akan timbul dari suatu pekerjaan atau fungsi. Ketiga adalah kejelasan waktu yang perlu untuk menyelesikan suatu pekerjaan agar hasil yang dapat terwujud (Tempe, A Dale, 1992). Dari pengertian kinerja yang dikemukakan ahli di atas kita dapat menyimpulkan bahwa kinerja guru adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja dianggap baik dan memuaskan jika tujuan tercapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Menurut Castetter (dalam Mulyasa, 2003) berpendapat tentang kinerja ini jika terlihat dari beberapa kriterianya. Ia mengemukakan ada empat kriteria kinerja yaitu: (1) karakteristik individu, (2) proses, (3) hasil, dan (4) perpaduan antara karakter individu, proses, dan hasil.

Sering kinerja juga pengertiannya identik dengan prestasi kerja, karena memang ada persamaan antara kinerja dengan prestasi kerja. Menurut Supardi (2014: 45) kinerja bisa berarti sebagai prestasi, menunjukkan suatu kegiatan atau perbuatan dalam melaksanakan beban tugas. Dari definisi diatas dapat dikatakan bahwa kinerja merupakan suatu kegiatan dalam melakukan atau melaksanakan, serta menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan harapan dan tujuan yang telah ditetapkan. Kinerja merupakan perwujudan dari sikap atau perilaku yang menunjukkan bahwa seseorang maupun suatu organisasi memiliki kemampuan dalam menjalankan tugasnya dengan tujuan untuk mencapai prestasi dalam bekerja.

Pengertian di atas menjelaskan bahwa kinerja merupakan tingkat keberhasilan  seseorang maupun kelompok yang sesuai dengan hukum, peraturan, moral dan etika. Kinerja berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab dan wewenang seseorang berdasarkan standar kinerja dalam periode tertentu untuk mencapai tujuan organisasi atau institusi.

Kinerja guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran di sekolah/madrasah dan bertanggung jawab atas peserta didik dibawah bimbingannya dengan meningkatkan prestasi-prestasi belajar peserta didik. Menurut Supardi (2014: 54) kinerja guru dapat berarti sebagai suatu kondisi yang menunjukkan kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya di sekolah serta menggambarkan adanya penampilan suatu perbuatan guru dalam atau selama melakukan aktivitas pembelajaran.

Martinis Yamin dan Maisah (2010: 87) mengatakan bahwa, “Kinerja pengajar adalah perilaku atau respons yang memberi hasil yang mengacu kepada apa yang mereka kerjakan ketika dia mengahadapi suatu tugas”. Kinerja tenaga pengajar menyangkut semua kegiatan atau tingkah laku dari tenaga pengajar, jawaban yang mereka buat, untuk memberi hasil atau tujuan.

Kemudian  secara  khusus  Rachman  Natawijaya  (2006: 22) mendefinisikan “Kinerja guru sebagai seperangkat perilaku nyata yang guru tunjukkan pada waktu dia memberikan pembelajaran kepada siswa”. Dengan demikian, kinerja guru merupakan kemampuan  seorang guru sebagai tenaga pendidik yang memberikan pembelajaran  terhadap  peserta didik  untuk menjadikan  peserta didiknya menjadi lebih baik dan berkembang dalam proses belajarnya.

Juga kinerja guru menunjukkan pada seberapa besar kompetensi-kompetensi yang menjadi persyaratan bisa terpenuhi. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesioanal (UU no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Sementara dalam Permendikbud no. 6 tahun 2018 pada bab I ketentuan umum pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sangat penting kinerja guru ini sehingga perlu memperhatikan dan mengevaluasinya. Karena guru mengemban tugas profesional artinya tugas-tugas berupa pekerjaan dengan kompetensi khusus yang diperoleh melalui program pendidikan. Guru memiliki tanggung jawab yang secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 4 macam. Yaitu sebagai: (1) guru sebagai pengajar, (2) guru sebagai pembimbing, dan (3) guru sebagai administrator kelas (Danim S, 2002).

 Kinerja guru dapat terlihat dan diukur berdasarkan standar kerja atau kompetensi yang telah ditetapkan. Seperti uraian Kusmianto (dalam Sagala, 2013) bahwa standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru di dalam menjalankan tugasnya. Contohnya: (1) jika bekerja dengan siswa secara individual, (2) pada persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan yang aktif guru itu.

Bila kita cermati dari beberapa pendapat tentang kinerja guru maka dapat kita simpulkan bahwa untuk mengetahui kinerja guru itu bisa terlihat dari indikator berikut lain:

Mengetahui karakteristik siswa secara individual;

Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar;

Penguasaan materi yang akan mereka ajarkan kepada siswa;

Penguasaan metode dan strategi mengajar;

Kemampuan menggunakan media pembelajaran yang tepat;

Kompetensi mengelola siswa dan melibatkan siswa dalam pembelajaran;

Kemampuan mengelola kelas;

Kecakapan melakukan penilaian dan evaluasi.

 

B. Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru

 Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru, yakni; kepribadian atau dedikasi, kemampuan mengajar, kedisiplinan, mengembangkan profesionalisme, jaringan kerja dan komunikasi, hubungan dengan masyarakat, kesejahtraan, dan iklim kerja. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing peserta didik. Semakin baik kepribadian guru, semakin baik dedikasinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru. Ini berarti tercermin suatu dedikasi yang tinggi dari guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik. Hal tersebut dipertegas oleh Drosat (1998) bahwa salah satu dasar pembentukan kepribadian adalah sukses yang merupakan sebuah hasil dari kepribadian, dari citra umum, dari sikap, dari keterampilan karena ini semua melumasi proses interaksi manusia.

 Kemampuan mengajar guru sebenarnya merupakan pencerminan penguasaan guru atas kompetensi yang dimilikinya. Menurut pendapat Imron (1995) ada 10 kompetensi dasar yang harus guru kuasai yaitu: (1). Menguasai bahan, (2). Menguasai landasan kependidikan, (3). Menyusun program pengajaran, (4). Melaksanakan Program Pengajaran, (5). Menilai proses dan hasil belajar, (6). Menyelenggarakan proses bimbingan dan penyuluhan, 7). Menyelenggarakan administrasi sekolah, (8). Mengembangkan kepribadian, (9). Berinterkasi dengan sejawat dan masyarakat, (10). Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk kepentingan mengajar.  

 Selain kompetensi tersebut, bagi para guru kedisiplinan juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing siswa ini sangat perlu. Kedisiplinan guru yang tinggi akan mampu membangun kinerja yang profesional. Pemahaman disiplin yang baik pada guru akan mampu mencermati aturan-aturan dan langkah strategis dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Kemampuan guru dalam memahami aturan dan melaksanakan aturan harus baik dan tepat. Baik dalam hubungan dengan personalia lain maupun dalam proses belajar mengajar di kelas akan sangat membantu upaya membelajarkan siswa ke arah yang lebih baik.

 

C. Pengembangan Profesional Guru

Guru melakukan pengembangan profesi guna mengantisipasi perubahan dan beratnya tuntutan terhadap profesi guru. Pengembangan profesionalisme guru terutama pada aspek penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Sejalan dengan pendapat Maister (1997) yang mengemukakan bahwa, “Profesionalisme bukan sekadar memiliki pengetahuan, teknologi dan manajemen tetapi memiliki keterampilan tinggi, memiliki tingkah laku yang dipersyaratkan”.

Kompetensi professional yakni kemampuan guru atau pendidik dalam penguasaan materi ajar. Guru harus menguasai materi pembelajaran dan keilmuannya yang mendalam dan luas, guru harus bisa mengelola dan menyampaikan materi pembelajaran di kelas dengan baik. Guru sebagai pendidik professional adalah guru yang memiliki kompetensi professional. Selain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial tersebut di atas.

Kompetensi profesional guru sesuai dan memadai. Untuk memaksimalkan kinerja guru langkah strategis yang pemerintah lakukan yaitu memberikan kesejahteraan yang layak. Kesejahteraan ini sesuai volume kerja guru, selain itu memberikan insentif pendukung sebagai jaminan bagi pemenuhan kebutuhan hidup guru dan keluarganya. Faktor kesejahteraan menjadi salah satu yang berpengaruh terhadap kinerja guru di dalam meningkatkan kualitasnya. Semakin sejahteranya seorang guru maka makin tinggi kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya.

Iklim kerja memegang peran penting juga sebab iklim itu menunjukkan suasana kehidupan pergaulan di sekolah. Iklim itu mengambarkan kebudayaan, tradisi-tradisi, dan cara bertindak personalia yang ada di sekolah itu, khususnya kalangan guru-guru. Henry A Marray dan Kurt Lewin (dalam Sutaryadi, 1990) mengemukakan bahwa iklim kerja adalah seperangkat karakteristik yang membedakan antara individu satu dengan individu lainnya. Hal ini dapat mempangaruhi perilaku individu itu sendiri. Sedangkan perilaku merupakan hasil dari hubungan antara individu dengan lingkungannya.

Komunikasi juga sangat penting bagi sekolah atau madrasah dan menjadi keniscayaan. Adanya komunikasi yang baik maka suatu lembaga pendidikan tersebut akan dapat berjalan dengan lancar dan berhasil. Namun sebaliknya jika tidak ada komunikasi yang baik akan berdampak tidak baik juga. Misalnya kepala tidak menginformasikan kepada guru-guru mengenai kapan sekolah mulai sesudah libur maka besar kemungkinan guru tidak akan datang mengajar. Contoh di atas menandakan betapa pentingnya komunikasi. Hubungan dengan masyarakat juga merupakan bentuk hubungan komunikasi ekstern yang dilaksanakan atas dasar kesamaan tanggung jawab dan tujuan.

Sabtu, 06 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari Ke-6

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-6, Sabtu, 6 Februari 2021

IDE DALAM MENULIS

Menurut Om Agus, panggilan akrab Bapak Agus Sampurno, ada beberapa prinsip agar ide dalam menulis terpelihara. Prinsip ini berupa tips agar bisa terus menulis, yakni;

1.   Kita tidak usah peduli dengan apa yang orang lain katakan mengenai tulisan yang dibuat. Keberhasilah menulis juga karena ada konsistensi dalam menulis.

2.   Menulislah dengan hati, mengeditlah dengan pikiran.

3.   Hambatan penulis terjadi ketika terlalu menghakimi diri sendiri saat mulai menulis.

4.   Mengedit sebuah tulisan adalah sebuah upaya pembersihan dan akan terasa membosankan serta bisa juga membuat frustrasi, tetapi juga bersifat terapeutik atau hal yang baik bagi kegiatan menulis. Mengedit seperti yang sering kita lakukan dalam kehidupan kita. Buang jauh yang tak perlu. Utamakan yang inti.

5.   Tiga prinsip dalam menulis.

1) Sederhanakan pesan.

2) Buatlah tulisan yang menyenangkan, menakutkan, menegangkan, atau mendidik.

3) Buatlah tulisan menarik mungkin sehingga seseorang pasti sudah gila untuk tidak membacanya.

6.  "Menulis dengan baik berarti berpikir dengan baik. Jika tidak dapat menulis dengan baik, itu berarti tidak dapat berpikir dengan baik. Tetapi menulis hanyalah langkah pertama. Menulis ulang juga penting. Menulis ulang artinya memikirkan ulang.ide tulisan yang dibuat.

 7. Tulisan awal akan seperti air kotor, tetapi semakin banyak menulis, akan semakin bersih. Itu adalah “air kreatif”.

8. Pisahkan kegiatan antara mencari ide dan menulis. Carilah ide dan buatlah daftar. baru kemudian ambil stu persatu untuk dituliskan.

9. Kegiatan mengedit tulisan sama pentingnya dengan menulis itu sendiri. Jadi jika membaca tulisan di blog yang 'mentah' itu berarti nafsu kita hanya menerbitkan (posting) dan bukan mempersembahkan buah pikiran nya yang terbaik

10. Membuat sebuah judul tulisan adalah sebuah seni tersendiri. Teruslah berlatih.

11. Konsistenlah dalam menulis, suatu saat nanti akan menemukan diri sendiri sebagai penulis saat kita konsisten.

12. Jangan pernah berpikir untuk punya ide sendiri. lakukan ATM terus menerus Amati Tiru dan Modifikasi. Penyakit seorang penulis adalah memaksa dirinya keluarkan hal yang asli produk dari dirinya. akibatnya ia malah tidak pernah menulis.

13. Cari keunikan, pelajari sebuah hal yang akan menjadi brand, jika sudah punya brand lanjutkan dengan mengajarkan pada orang lain.

AISEI Challenge_06022021

 Februari 2021 AISEI’s Challenge

#Feb.06AISEI Writing Challenge

 KASIH IBU

Oleh: E. Hasanah

Ketika berbicara masalah kasih sayang, yang terlintas di kepala adalah sosok seorang ibu. Ya ibu adalah orang yang paling tulus dalam memberikan kasih sayangnya kepada kita.Pengorbanan seorang ibu tak terbilang dari mulai kita dikandung sampai beliau meninggal. Betapa susahnya seorang ibu dalam membesarkan anaknya. Sebuah syair lagu yang popular tentang kasih ibu benar-benar menggambarkan kasih yang tak terhingga. Ketulusannya dalam mengasihi kita benar-benar tanpa pamrih. “Kasih ibu kepada beta. Tak terhingga sepanjang masa. Hanya memberi, tak harap kembali. Bagai sang surya menyinari dunia.”

Lagu sederhana ini menyadarkan kita bahwa betapa besarnya kasih sayang seorang ibu sehingga anak-anak layak menghargai dan membalas kasih sayangnya. Lagu ciptaan SM Mochtar ini mengingatkan dan mengajarkan kepada kita bahwa ibu adalah seorang pemberi kasih sayang sepanjang masa.

Tak terasa air mata keluar, ibu maafkan anakmu. Tidak bisa membalas budi baikmu. Kau antarkan aku sampai aku merasakan jadi ibu. Kau temani aku memulai hidup sebagai ibu. Doa yang kau panjatkan terbukti sekarang. Aku menjadi orang yang kau mau. Namun kau tak merasakan bahagianya balasan dari anakmu. Lihatlah bu apa yang kau katakan sekarang menjadi nyata. “Ibu bukan lulusan sekolah Nak. SR (Sekolah Rakyat) pun ibu tak tamat. Tapi doa ibu kau bisa sekolah setinggi yang kamu bisa.” Itu kata-katamu ibu. Terbukti bu sekarang, anakmu merasakan sekolah sampai di bangku paling tinggi.

Gak tahan, tak terasa nangis aku.


Siap Asesmen Madrasah

 ASESMEN MADRASAH TP 2023-2024         Di bawah ini disajikan prosedur operasional standard (POS) asesmen madrasah tahun pelajaran 2023-2024...