UNFORGETABLE
EXPERIENCE 2021
ehasanah675@gmail.com
To
remember about my experience in 2021, I’ll try to save the essay I made. This
essay was written to fulfill one of the requirements in gaining Anugerah Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (PTK) Madrasah Berprestasi Tahun 2021 kategori pengawas
berprestasi tingkat nasional. Here’s my essay.
Pengawas Madrasah itu Sesuatu
Disusun
oleh: Dra. E. Hasanah, M.Pd.
Pengawas
Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi
Pendahuluan
Dalam Sistem Pendidikan Nasional
berdasarkan Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2003 pada pasal 40 ayat (1) menyatakan
bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan
jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai, juga mendapat penghargaan
sesuai dengan tugas dan prestasi kerja. Pemerintah dalam hal ini Kementerian
Agama RI memberikan penghargaan yang tinggi terhadap pendidik dan tenaga
kependidikan merupakan langkah yang sangat tepat. Penghargaan berupa ‘Anugerah
Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi’ merupakan sebuah pengakuan
dan apresiasi yang tinggi.
Sebagai seorang tenaga kependidikan yakni Pengawas
Madrasah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, saya tentu
menyambut baik ajang yang digelar oleh Kementerian Agama itu. Alasannya
sederhana yakni ingin juga mendapat pengakuan dan apresiasi dari instansi induk
tempat mengabdikan diri. Saat yang menggembirakan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(PTK) di hari guru nasional ini, saya mencoba ikut berkompetisi dengan berpartisipasi
ikut seleksi.
Bismillahirrohmaanirrohiim… itu
kata yang terucap dan keluar dari hati kecil, ketika informasi diperoleh. Petunjuk
teknis (Juknis) tentang “Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi
Tahun 2021”, saya print out dan dipelajari.
Setelah menyimak apa saja yang terdapat
dalam juknis tersebut, terutama kriteria atau persyaratan peserta dan ketentuan
peserta serta mekanisme penilaiannya, saya memantapkan diri untuk ikut
bersaing. Meminta pendapat kepada ketua kelompok pengawas (Pokjawas),
berkonsultasi kepada kepala seksi pendidikan madrasah (Kasie Penmad), dan
akhirnya memberanikan diri meminta rekomendasi untuk ikut seleksi kepada Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Alhamdulillah mereka dengan senang
hati, mendorong dan mendukung keikutsertaan saya dalam ajang seleksi guru dan
tenaga kependidikan tahun 2021 ini.
Pembahasan
Sebelumnya
perkenalkan nama saya Dra. E. Hasanah, M.Pd. biasa dipanggil ibu Hasanah. Lahir
di Sukabumi pada tanggal 10 Agustus 1967 dari pasangan bapak Djarkasih dan ibu
Siti Aisyah. Saat ini saya merupakan pengawas Madrasah Aliyah di Kabupaten
Sukabumi Jawa Barat. Ada 13 Madrasah Aliyah yang tersebar di 5 kecamatan
(Kecamatan Pelabuhanratu, Cikakak, Simpenan, Bantar Gadung, dan Warung Kiara)
tempat tugas kepengawasan yang dibebankan kepada saya untuk tahun pelajaran
2021-2022. Beban tugas ini sedikit berkurang dari tahun sebelumnya TP 2020-2021
yang memegang 16 MA. Saya diangkat menjadi pengawas MA mulai tahun 2015,
tepatnya terhitung mulai tanggal tugas 01 April 2015. Sebelum menjadi pengawas
MA, saya bertugas di MAN 1 Cibadak Kabupaten Sukabumi sejak 1993 (Sebagai
honorer dan dari tahun 1994 memiliki NIP sebagai PNS/ASN, sebagai guru Bahasa
Inggris di MAN 1 Cibadak selama 22 tahun dari 1993-2015).
Menjadi pengawas madrasah itu sesuatu.
Ya setelah 22 tahun hanya pergi pulang dan bergumul di satu MA, sekarang
setelah menjadi pengawas berkeliling dan bergaul dengan lebih banyak kepala dan
guru-guru dari beberapa MA. Tentu tugas pokok itu sendiri juga berbeda dengan
tugas sebagai guru. Hal ini ternyata memiliki tantangan tersendiri. Namun bagi
saya, tantangan harus ditaklukkan. Saya selalu siap belajar agar semua
pekerjaan yang ditangani bisa dilaksanakan sebaik mungkin. Keinginan untuk
terus meningkatkan kualitas diri terpatri di diri saya, karena menurut saya
kita wajib belajar dari buaian sampai ke liang lahat seperti yang diajarkan
oleh Rasulullah Swt. Sekarang saya tercatat sebagai mahasiswa semester 5
(sedang menyelsaikan disertasi) S3 Ilmu Pendidikan di Universitas Islam
Nusantara Bandung (UNINUS) dengan alhamdulillah
mendapat beasiswa dari PERGUNU walaupun tidak full. Namun itulah kesungguhan
saya dalam meningkatkan kualitas diri, agar ilmu yang didapat bisa bermanfaat
khususnya bagi madrasah.
Ada beberapa masalah dan kendala yang
dihadapi dan harus dicarikan solusi terbaiknya dalam melaksanakan tugas pokok
kepengawasan. Dari mulai beban kerja yang berlebih (idealnya seorang pengawas
membina 7 madrasah) sampai masalah teknis karena lokasi madrasah yang tersebar
berjauhan. Apalagi ditambah dengan adanya kendala yang disebabkan pandemi
sekarang ini. Namun sekali lagi masalah dan kendala adalah tantangan dan
siapapun pasti mengalaminya.
Dalam menjalankan tugas, terutama di masa
pandemi seperti ini tentu terasa semakin berat bagi saya. Dibutuhkan kerja
cerdas, kerja keras, serta tuntas didasari sikap ikhlas tanpa menyerah pada
keadaan. Saya harus tetap bertindak dan bergerak meskipun tantangan tinggi
menghadang. Pandemi harus dihadapi dan pendidikan di madrasah disiati. Saya
sebagai pengawas madrasah merasa menjadi garda terdepan dalam mengemban
tanggungjawab memajukan dan mempertahankan mutu pendidikan madrasah terutama
pada mutu gurunya.
Inovasi diperlukan agar mutu pendidikan
madrasah terjaga. Berbagai alternatif cara adaptif perlu dicoba dalam
menghadapi berbagai masalah. Setiap masalah dan persoalan madrasah terutama
dalam meningkatkan profesionalisme guru harus dicarikan alternatif
pemecahannya. Salah satu cara yang saya lakukan dalam meningkatkan
profesionalisme adalah dengan optimalisasi kelompok kerja dan komunitas
WhatsApp. Dengan optimalisasi kelompok kerja, masalah yang dirasakan kepala dan
guru bisa saling dicarikan solusinya bersama. Alhamdulillah untuk pelaksanakan
tugas pokok bisa diatasi, terutama pada kewajiban dalam pelaksanaan tugas unsur
pokok.
Inovasi dalam peningkatan kualitas saya
lakukan terutama dalam dunia kepenulisan. Ini menarik bagi saya dalam setahun
terakhir ini, karena masalah yang dihadapi para guru juga salah satunya adalah
dalam penulisan karya tulis ilmiah sebagai unsur penunjang misalnya dalam
keperluan Kenaikan Pangkat (KNP). Selain tentu saja kemampuan guru dalam
menulis sangat menunjang guru dalam pelaksanaan proses kegiatan pembelajaran.
Guru, kepala, maupun pengawas yang memiliki kemampuan menulis itu akan memiliki
nilai plus. Nah kapasitas saya sebagai pengawas adalah pembinaan dan
pembimbingan kepada guru, namun tentu ini harus memulai dari diri saya sendiri.
Komunitas WhatsApp yang bergiat dengan literasi saya ikuti sehingga tanpa
terasa saya juga menjadi pegiat literasi. Saya bergabung dengan beberapa
komunitas penulis dan juga membuat komunitas pegiat literasi yang memprogramkan
menghasilkan buku yang memiliki ISBN.
Buku berjudul “Buku Panduan Guru Penulis Pemula” yang diterbitkan oleh CV Oase
Pustaka dengan ISBN 978-623-378-050-6 adalah buku yang saya susun dari pengalaman
belajar menulis. Pengalaman ini ingin ditularkan kepada semua guru terutama
guru-guru binaan. Kata sambutan dari Bapak H. Hasen, S.Ag., M.Si. Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi sangat mendukung peningkatan
profesionalisme guru, kepala, dan pengawas agar menghasilkan karya inovatif berupa
buku. Lebih dari 30 buku antologi diterbitkan, di mana tulisan saya bisa
ditemukan. Sebagai bentuk pengembangan profesionalisme guru dalam menulis, saya
juga mengajak guru-guru untuk menulis. Untuk yang sekarang saya tangani adalah
yang berkaitan dengan tema puisi. Ini sesuai dengan program PKB (Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan) guru-guru Bahasa Indonesia dengan Unit Pembelajaran
dari materi yang diperuntukan bagi kelas XI MA. Tentu dari mulai saya memberi
materi puisi dan menjadi penanggung jawab agar puisi-puisi hasil karya guru
bisa didokumentasikan dalam bentuk buku antologi yang memiliki ISBN.
Ini adalah inovasi yang saya lakukan
sebagai pengawas madrasah dalam pembinaan dan pembimbangan guru. Adapun jika
berbicara prestasi, pada tahun 2021 ini yang saya lakukan adalah berkaitan
dengan menulis dan buku. Dari penghargaan menulis pada event buku, menulis di
blog (Oh ya saya juga selain pegiat literasi, sekarang di tahun 2021 ini
menjadi blogger juga). Di portofolio yang saya sampaikan, sertifikat menulis
dari beberapa penerbit saya sertakan. Adapun bentuk tulisan hasil karya saya
berjenis tulisan fiksi dan non fiksi. Tulisan berupa puisi, story-telling,
pantun, dan non fiksi yang berkaitan dengan pendidikan. Dari tulisan ini salah
satunya saya ingin mengangkat dunia pendidikan di madrasah ke arah yang semakin
baik. Tulisan saya bisa ditemukan dalam buku-buku antologi di bawah ini.
Gambar Buku Antologi dimana karya tulis saya bisa
ditemukan.
Penutup
Dalam menjalankan tugas kepengawasan, saya
berusaha melakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksi sebagai pengawas madrasah
seperti pengawas lainnya. Namun jika ditanya mengapa saya layak mendapatkan anugerah
pengawas berprestasi tentu jawabannya adalah saya memenuhi persyaratan dan
ketentuan sesuai juknis untuk mengikuti seleksi PTK berprestasi tahun 2021 ini.
Saya berharap dari tulisan ini dapat menggambarkan kelebihan pengalaman saya
dalam menjalankan tugas. Semoga Anugerah ini bisa memotivasi semuanya, Aamiin ya robbal’aalamiin.