Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Februari 2021

lomba Blog PGRI Hari ke-5

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-5, Jumat, 5 Februari 2021

MODEL KEPEMIMPINAN


A. Pengertian

Pengertian model, menurut Mills dalam Barlian Ujang Cepi (2016) adalah bentuk representasi akurat, sebagai proses aktual yang memungkinkan seseorang atau kelompok orang mencoba bertindak berdasarkan model itu. Model dalam proses pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Barlian Ujang Cepi (2016 : 263) menyatakan bahwa, Suatu pendidikan disebut berkualitas dari segi proses, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara efektif, dan peserta didik mengalami proses pembelajaran yang bermakna, ditunjang oleh sumber daya (manusia, dana, sarana, dan prasarana) yang memadai.” Proses pelaksanaan pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan produk pendidikan yang berkualitas pula. Dalam pendidikan model kepemimpinan kepala madrasah merupakan hal yang sangat penting.

Model kepemimpinan menunjuk pada perilaku yang ditampilkan oleh seorang pemimpin di hadapan orang orang yang dipimpinnya. Perilaku tersebut dapat berkaitan dengan perilaku komunikasi, pengambilan keputusan dan perilaku penggunakan kekuasaan dan kewenangannya atau perilaku dalam mempengaruhi orang lain. Dalam ilmu manajemen pada umumnya, model kepemimpinan dapat terlihat pada diri dan prilaku para pemimpin yang dipraktekan sehari-hari.  Contohnya dalam mengatur atau mengelola kantor, perusahaan atau organisasi. Adapun model dari kepemimpinan terdiri dari 4 indikator (Istianto, 2011) yakni Personality, Ability, Capability, dan Tolerance.

1). Kepribadian (Personality)

Personality adalah kepribadian pemimpin, salah satu subdimensinya yang terpenting adalah sifat keterbukaan dari seorang pemimpin.

2). Kemampuan (Ability)

Ability yakni kemampuan dari seorang pemimpin dalam memimpin.

3). Kesanggupan (Capability)

Capability maksudnya komitmen yang kuat dari seorang pemimpin dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

4). Toleransi (Tolerance)

Tolerance maksudnya sikap toleransi seorang pimpinan terhadap masyarakat maupun sumber daya manusia yang menjadi bawahannya.

 B. Model Kepemimpinan Umum

Dikenal ada 3 model kepemimpinan. Ketiga model ini mempunyai warna tersendiri, yakni timbulnya karena anugerah Allah SWT, timbulnya sangat erat hubungannya dengan sifat atau karakter dari seseorang itu sendiri, dan timbul karena hasil dari proses pembelajaran.

Ketiga model kepemimpinan secara umum ini adalah 1) kepemimpinan karismatik, 2) transaksional, dan 3) transformasional. Model kepemimpinan karismatik adalah kepemimpinan yang berasal dari anugerah Allah SWT, yang mana pemimpin tersebut mempunyai kemampuan luar biasa, magnit yang kuat dan adanya ketertarikan emosional yang kuat dari yang dipimpin kepada pemimpinnya.

Kepemimpinan transaksional adalah kepemimpinan dengan menggunakan pengendalian bawahan dengan cara menggunakan kekuasaan untuk mencapai hasil. Ini dilakukan dengan mengelola bawahan dengan memberi reward dan punishment atau menerapkan transaksi yang saling menguntungkan dengan bawahan. Kepemimpinan transformasional adalah model kepemimpinan yang efektif dan telah diterapkan di berbagai organisasi internasional. Organisasi yang mengelola hubungan antara pemimpin dan pengikutnya dengan menekankan pada beberapa factor. Faktor itu antara lain perhatian (attention), komunikasi (communication), kepercayaan (trust), rasa hormat (respect) dan resiko (risk).

Model kepemimpinan yang terkenal dengan kepemimpinan Fiedler (1967) disebut sebagai model kontingensi. Karena model tersebut beranggapan bahwa kontribusi pemimpin terhadap efektifitas kinerja kelompok tergantung pada cara atau gaya kepemimpinan (leadership style) yang berkaitan dengan situasi yang dihadapinya (the favourableness of the situation). Model ini hampir sama dengan gaya kepemimpinan situasional dari Hersey dan Blanchard.

Konsep kepemimpinan situasional ini berhubungan erat antara pemimpin dengan gaya kepemimpinan yang efektif dengan tingkat kematangan (muturity) pengikutnya. Perilaku dan sikap bawahan terhadap pemimpinnya ini penting untuk diketahui dalam kepemimpinan situasional ini. Bukan saja bawahan sebagai individu bisa menerima atau menolak pemimpinnya, akan tetapi sebagai kelompok, bawahan dapat menemukan kekuatan pribadi apapun yang dimiliki pemimpin.

Menurut Danudiredja (2018: 2) para pemimpin besar memiliki kemampuan memegang prinsip-prinsip moral yang memandu tindakan mereka sehari-hari secara konsisten, karena seorang pemimpin memiliki pengaruh dan kekuasaan atau kewenangan untuk mengkomunikasikan pentingnya prinsip-prinsip moral sebagai sandaran dalam organisasinya. Kemampuan memegang prinsip moral ini akan menjadikan seorang pemimpin memiliki tanggung jawab dan menggunakan kecerdasan moralnya. Hal ini agar orang-orang yang dipimpinnya bertindak konsisten dengan prinsip-prinsip integritas, tanggung jawab, kasih sayang, dan pemaaf.

Dalam moralitas kepemimpinan seseorang harus memiliki tiga jenis kualitas kompetensi. Kualitas ini terdapat pada (1) Kecerdasan moral, (2) Kompetensi moral, (3) Kompetensi emosional. Kecerdasan moral merupakan kapasitas atau kecakapan mental untuk menentukan prinsip-prinsip kesusilaan (moral) yang harus diaplikasikan terhadap nilai, tujuan, dan tindakan. Kompetensi moral menunjukkan pada keterampilan untuk melakukan tindakan sejalan dengan nilai-nilai dan keyakinan sesuai dengan prinsip-prinsip moral. Kompetensi emosional yakni keterampilan mengelola emosi diri dan orang lain dalam situasi bermuatan moral.

C. Model Kepemimpinan Pembelajaran

Dalam dunia pendidikan terutama di lembaga pendidikan madrasah, model kepemimpinan yang nampak dan ditunjukkan oleh seorang pemimpin. Pemimpin ini yakni kepala juga menunjukan kepemimpinan pembelajaran. Model kepemimpinan pembelajaran ini memiliki peran strategis. Peran itu yakni dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan. Kepala madrasah sebagai pemimpin harus mampu mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri kepada para guru, staf dan peserta didik dalam melaksanakan tugasnya. Pemimpin juga harus memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para peserta didik, serta memberikan dorongan, memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi dalam mencapai tujuan.

Kepala sebagai pemimpin pembelajaran hendaknya dapat mendorong terjadinya peningkatan mutu pengelolaan internal madrasah. Hal ini agar memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran yang merangsang para peserta didik untuk mencapai prestasi belajar yang tinggi. Untuk mendukung berkembangnya kondisi madrasah seperti yang diharapkan sekurang- kurangnya kepala madrasah mampu menetukan arah perubahan. Dia juga mampu menyeleraskan hubungan kerja orang-orang di lingkungan madrasah, dan meningkatkan motivasi berprestasi. Pemimpin madrasah yang berperan menyelaraskan hubungan kerja, harus dapat mengembangkan komunikasi, menciptakan kerja sama, melakukan koordinasi dan sinkronisasi dan menangani konflik. Pemimpin juga dapat memberikan motivasi intrinsik dan ekstrinsik. Motivasi intrinsik dapat memotivasi untuk mencapai dan meningkatkan target. Sedangkan motivasi ekstrinsik dapat mendorong berkompetisi dalam persaingan dan menciptakan keunggulan.

Jadi model kepemimpinan seorang kepala madrasah nampak pada diri dan prilakunya yang dipraktekan sehari-hari dalam mengelola madrasahnya. Adapun indikator dari model kepemimpinan kepala madrasah ini dalam menerapkan kepemimpinannya dapat dilakukan melalui perannya. Peran kepala sebagai model keteladanan, pemecah masalah (problem solver), pembelajar, motivator, dan pencipta iklim yang kondusif (climate maker).

Berperan sebagai model keteladanan, kepala madrasah bertindak menjadi teladan dalam mengarahkan guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Keteladanan ini terlihat misalnya selalu tepat waktu, melaksanakan kegiatan sesuai jadwal, dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Kepala mendorong guru untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara baik. Kepala juga memotivasi guru meningkatkan kompetensi, memecahkan masalah tugas yang dihadapinya dan melakukan komunikasi secara santun, terbuka, dan menghargai semua warga madrasah.

Lomba Blog PGRI Hari Ke-4

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-4, Kamis, 4 Februari 2021

 


TIPE DAN GAYA KEPEMIMPINAN

A. Tipe Kepemimpinan

Memperhatikan pola dasar perilaku kepemimpinan dalam praktiknya dapat mengantarkan pada klasifikasi kepemimpinan menjadi lima tipe pokok dalam kepemimpinan. Kepemimpinan agar efektif harus diwujudkan tidak dengan mempergunakan salah satu tipe kepemimpinan secara murni. Arifin (2005: 15) menyebutkan kelima tipe pokok kepemimpinan adalah sebagai berikut:

1. Tipe kepemimpinan otokratik

Kepemimpinan ini menempatkan kekuasaan di tangan satu orang atau sekelompok kecil orang yang diantara mereka tetap ada seseorang yang paling berkuasa. Pemimpin bertindak sebagai penguasa tunggal. Kedudukan bawahan semata-mata sebagai pelaksana keputusan, perintah dan bahkan kehendak pemimpin. Pemimpin memandang dirinya lebih dalam segala hal, dibandingkan dengan bawahannya. Perintah pemimpin tidak boleh dibantah, karena dipandang sebagai satu-satunya yang paling benar. Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi bawahan selain tunduk dan patuh di bawah kekuasaan sang pemimpin. Kekuasaan pemimpin digunakan untuk menekan bawahan, dengan mempergunakan sanksi atau hukuman sebagai alat utama.

2. Tipe kepemimpinan paternalistik

Tipe kepemimpinan ini lebih mengutamakan kebersamaan. Tipe ini memperlakukan semua satuan kerja yang terdapat dalam organisasi dengan seadil dan serata mungkin.

3. Tipe kepemimpinan kharismatik

Dalam tipe ini pemimpin mempunyai kemampuan menggerakkan orang lain dengan mendayagunakan keistimewaan atau kelebihan pribadi yang dimiliki oleh pemimpin, sehingga menimbulkan rasa hormat, segan dan patuh pada orang-orang yang dipimpinnya. Keistimewaan kepribadian yang umum dimiliki kepemimpinan tipe ini adalah akhlak karimah yakni yang terpuji.

4. Kepemimpinan bebas (Laissez Faire)

Dalam kepemimpinan ini, pemimpin berkedudukan sebagai simbol. Kepemimpinan dilakukan dengan memberikan kebebasan penuh pada orang yang dipimpin terutama dalam mengambil keputusan dan melakukan kegiatan atau berbuat menurut kehendak dan kepentingan masing-masing, baik secara perseorangan maupun berupa kelompok-kelompok kecil. Pemimpin hanya mengfungsikan dirinya sebagai penasehat, yang dilakukan dengan memberi kesempatan untuk berkompromi atau bertanya bagi anggota kelompok yang memerlukannya. Dalam kepemimpinan ini apabila tidak ada seorangpun dari anggota kelompok atau bawahan yang mengambil inisiatif untuk menetapkan suatu keputusan maka tidak ada aktivitas atau kegiatan organisasi.

5.  Tipe kepemimpinan demokratis

Tipe kepemimpinan ini menempatkan manusia sebagai faktor utama dan terpenting dalam setiap kelompok dan organisasi. Pelaksanaan kepemimpinan direalisasikan dengan cara memberikan kesempatan yang luas bagi anggota kelompok dan organisasi untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan. Setiap anggota kelompok tidak saja diberi kesempatan untuk aktif, tetapi juga dibantu dalam mengembangkan sikap dan kemampuannya memimpin. Konsisi itu memungkinkan setiap orang siap untuk dipromosikan menduduki jabatan pemimpin secara berjenjang, bilamana terjadi kekosongan karena pensiun, mutasi, meninggal dunia, atau sebab-sebab lain. Kepemimpinan demokratis menunjukkan bahwa kepemimpinan itu aktif, dinamis dan terarah. Kegiatan-kegiatan pengendalian dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab. Pembagian tugas yang disertai pelimpahan wewenang dan tanggung jawab yang jelas memungkinkan setiap angoota berpartisipasi secara aktif. 


B. Gaya Kepemimpinan 

Gaya kepemimpinan menunjukkan pada cara seorang pemimpin berperilaku secara konsisten terhadap bawahan sebagai anggota orang yang dipimpinnyanya. Berbeda dengan penjelasan diatas bahwa gaya kepemimpinan adalah tindakan menyeluruh dari seorang pemimpin baik secara langsung maupun tidak langsung agar tercapainya tujuan. 

Menurut Karwati dan Priansa (2013) gaya kepemimpinan adalah “Suatu pola perilaku yang konsisten yang ditujukan oleh pemimpin dan diketahui pihak lain ketika pemimpin berusaha mempengaruhi kegiatan-kegiatan orang lain”. Sejumlah ahli teori kepemimpinan menekankan style dari pemimpin yang efektif, yaitu berkisar pada kepemimpinan gaya partisipatif, nonpartisipatif, otokratik, demokratik, atau laissez-faire. 

Menurut Bill Woods (dalam Wahyudi, 2009: 151) ada tiga gaya kepemimpinan yakni:

1. Otokratis

Kepemimpinan otokratis adalah pemimpin yang membuat keputusannya sendiri. Pemimpin memikul tanggung jawab dan wewenang penuh. Kepemimpinan otokratis merupakan gaya kepemimpinan yang semua kendali dipegang oleh pemimpinnya. Pemimpin yang menggunakan gaya ini cenderung bersikap sewenang-wenang terhadap bawahannya. Ciri-ciri pemimpin yang otokratis:

a).  Menganggap organisasi yang dipimpinnya sebagai milik pribadi.

b).  Menganggap bawahan sebagai alat semata.

c).  Tidak mau menerima pendapat, saran, dan kritik.

d). Cara menggerakkan bawahan dengan pendekatan paksaan dan bersifat mencari kesalahan atau menghukum.

2.  Demokratis

Kepemimpinan demokratis atau partisipatif adalah pemimpin melakukan konsultasi dengan kelompok mengenai masalah yang menarik perhatian mereka dimana mereka dapat menyumbangkan sesuatu. Menurut penulis gaya kepemimpinan demokratis adalah pemimpin yang lebih mementingan kepentingan bawahan, bawahan atau anggota kelompok diberikan keleluasaan untuk berpendapat.

3. Laissez-faire (Kendali bebas)

Kepemimpinan ini adalah pemimpin memberi kekuasaan pada bawahan, kelompok dapat mengembangkan sasarannya sendiri dan memecahkan masalahnya sendiri, tidak ada pengarahan dari pemimpin. Gaya ini biasanya tidak berguna, tetapi dapat menjadi efektif dalam kelompok profesional yang termotivasi tinggi. Pemimpin yang menggunakan gaya kepemimpinan Laissez Faire cenderung tidak mempunyai prinsip dan tidak kreatif karena semua kendali diberikan penuh kepada bawahan. Jadi, tidak ada pengarahan dari pemimpin. 

Kepemimpinan pada dasarnya adalah kemampuan mempengaruhi orang lain, bawahan atau kelompok, kemampuan mengarahkan tingkah laku bawahan atau kelompok, kemampuan atau keahlian khusus yang dimiliki seseorang dalam bidang yang diinginkan oleh kelompoknya, untuk mencapai tujuan organisasi atau kelompok. 

Kepemimpinan nampak pada sifat dan nilai yang dimiliki oleh seorang leader. Teori kepemimpinan telah berkembang sejak puluhan tahun yang lalu dan sudah ada berbagai referensi dalam bentuk beraneka ragam. Fungsi kepemimpinan dalam sebuah organisasi atau kelompok sangat penting karena fungsi kepemimpinanlah sebuah organisasi dapat mencapai tujuannya melalui jalan dan cara yang benar. 

Seseorang yang memahami dengan baik tentang teori dan konsep kepemimpinan akan membantu tugas dan pekerjaannya lebih efektif dan efisien sehingga dapat mencapai tujuan dan kondisi yang diinginkan. 

Nasution (2004: 199) mendefinisikan gaya kepemimpinan sebagai suatu cara yang digunakan seorang pemimpin dalam berinteraksi dengan bawahannya. Gaya kepemimpinan juga merupakan dasar dalam membedakan atau mengklasifikasikan tipe kepemimpinan. Ada tiga pola dasar dalam gaya kepemimpinan, yakni :

1). Gaya kepemimpinan dengan dasar mementingkan pelaksanaan tugas secara efektif dan efesien, agar mampu mewujudkan tujuan secara maksimal.

2). Gaya kepemimpinan dengan dasar mementingkan pelaksanaan hubungan kerja sama.

3). Gaya kepemimpinan dengan dasar mementingkan hasil yang dapat dicapai untuk mewujudkan tujuan organisasi. 

Moeljono dan Sudjamiko (2007: 159-161) mendefinisikan gaya kepemimpinan sebagai perwujudan dari kepemimpinan yang memberikan human tauch pada hirarki. Kepemimpinan yang dimaksud adalah kepemimpinan tranformasional, yaitu kepemimpinan yang menyadarkan diri pada tiga (3) unsur berikut: 

1). Charisma. Pemimpin macam ini memiliki kemampuan pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, berkomunikasi dan meyakinkan pihak, atau orang lain. Bisa juga disebut kepemimpinan karismatik memiliki karakteristik ekspresif, percaya diri, pantang menyerah, dan memiliki keyakinan akan kebenaran yang hakiki.

2). Individualized consideration. Unsur ini menekankan pentingnya pemimpin memberikan perhatian yang besar dan personal kepada pengikutnya. Dalam lingkungan organisasi, individualized consideration diwujudkan dalam kualitas pengaruh antara pemimpin (selaku atasan) dan pengikut (selaku bawahan). Dengan hubungan berkualitas, perhatian pemimpin berwujud dukungan sumber daya yang melimpah guna keberhasilan kerja pengikut. Sumber daya dimaksud tidak hanya yang tangible, seperti uang, atau dana dan fasilitas kerja, juga intagible seperti bantuan pemimpin kepada pengikut untuk selesaikan pekerjaannya, misalnya dalam bentuk monitoring dan coaching, serta dukungan dan dorongan pemimpin untuk mengembangkan kompetensi dan kapabilitas kerja pengikut (developmental orientation).

3).  Intellectual stimulation. Berbeda dengan dua unsur sebelumnya yang amat ketal nuansa emosional dan psikologisnya, unsur ini justru member tekanan lebih pada sisi kognitif, karena pemimpin berupaya meningkatkan pemahaman pengikut akan permasalahan pekerjaan yang dihadapi, khususnya yang terkait dengan perubahan, dan mendorong pengikut akan permasalahan pekerjaan yang dihadapi, khususnya yang tekait dengan perubahan, serta mendorong pengikut menelurkan gagasan jalan keluar yang kreatif dan inovatif atas permasalahan tersebut.


Rabu, 03 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari Ke-3

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-3, Rabu, 3 Februari 2021

 

PENGERTIAN DAN TEORI KEPEMIMPINAN


A. Pengertian Kepemimpinan

Kepemimpinan adalah terjemahan dari kata leadership (Bahasa Inggris) yang berasal dari kata “leader”. Pemimpin (leader) adalah orang yang memimpin, sedangkan pemimpin merupakan jabatannya. Dalam pengertian lain, secara etimologi istilah kepemimpinan berasal dari kata dasar pimpin yang artinya bimbing atau tuntun kemudian lahirlah kata kerja memimpin yang artinya membimbing dan menuntun. Definisi tentang pemimpin menurut Henry Pratt Fairchild (dalam Arifin, 2013) adalah seorang yang membimbing, memimpin dengan bantuan kualitas-kualitas persuasifnya, dan akseptensi atau penerimaan secara sukarela oleh pengikutnya.



B. Teori Kepemimpinan

Para ahli memberikan beberapa pendapat berkenaan dengan kepemimpinan ini. Tead; Terry; Hoyt (dalam Kartono, 2003) memberi pengertian kepemimpinan dengan kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok. Amirullah (2004: 245) memberi definisi tentang kepemimpinan sebagai hubungan dimana seseorang (pemimpin) mempengaruhi orang lain untuk mau bekerja sama melaksanakan tugas-tugas yang saling berkaitan guna mencapai tujuan yang diinginkan pemimpin dan atau kelompok. Dari definisi ini menekankan pada permasalahan hubungan antara orang yang mempengaruhi (pemimpin) dengan orang yang dipengaruhi (yang dipimpin atau bawahan).

Menurut E. Mulyasa (2005: 107) kepemimpinan diartikan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap tercapainya tujuan organisasi. Selanjutnya Schermerhorn (2011: 306) mendefinisikan kepemimpinan, yaitu “Leadership is the process of influencing others and process of facilitating individual and collective effort to accomplish shared objectives”. Kepemimpinan ialah proses mempengaruhi orang lain dan proses mempermudah usaha seseorang atau kelompok untuk menyelesaikan tujuannya. Kepemimpinan menurut Benis (dalam Arifin, 2012) adalah proses dengan mana seorang agen menyebabkan bawahan bertingkah laku menurut satu cara tertentu.

Menurut Prajudi Atmosudirjo (dalam Purwanto, 2009) mengungkapkan bahwa kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, dan kegembiraan batin serta merasa tidak terpaksa. Kepemimpinan memiliki intensitas yang tinggi terhadap hubungan dengan antar manusia baik secara vertikal maupun horizontal dan interaksi yang bersifat diagonal atau hubungan keluar, semua itu dengan maksud sebagai suatu kesatuan dalam menjaga, memelihara dan mengembangkan organisasi agar pencapaian tujuan organisasi yang paling optimum (Istianto, 2011).

Dari beberapa definisi yang telah disebutkan, penulis dapat memberi kesimpulan bahwa dalam kepemimpinan seorang pemimpin merupakan orang yang memiliki kewenangan untuk memberi tugas, mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain melalui pola hubungan yang baik guna mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Dalam kepemimpinan di lembaga pendidikan sejalan dengan yang dikemukakan oleh Smith & Piele (2012), “The activity of mobilizing and empowering others to serve the academic and related needs of students with utmost skill and integrity.” Kepemimpinan adalah kegiatan menggerakkan dan memberdayakan orang lain untuk memberikan pelayanan akademik sesuai dengan kebutuhan siswa, termasuk keterampilan dan integritas siswa.

Sebagai pemimpin pendidikan, kepala juga memiliki tanggung jawab penuh untuk mengembangkan seluruh sumber daya yang ada. Efektivitas kepemimpinan kepala tergantung kepada kemampuan kepala juga kecerdasan emosional. Menurut Danudiredja (2018: 24) kecerdasan emosional sangat berpengaruh terhadap kepemimpinan seseorang, karena kepemimpinan yang efektif adalah yang mempunyai empat elemen kecerdasan emosional yakni kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran social, dan manajemen hubungan.

Kepemimpinan kepala madrasah adalah peran pimpinan dalam tindakan mengarahkan, mempengaruhi, memberdayakan, mengembangkan dalam mendorong peningkatan prestasi belajar siswa melalui proses menentukan tujuan satuan pendidikan dengan jelas, mengalokasikan sumber daya dalam pengelolaan kurikulum, pemantauan rencana pelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi guru.

Kepemimpinan seorang kepala madrasah berkaitan erat juga dengan kemampuan dalan proses mempengaruhi, membimbing, mengkoordinir dan menggerakkan guru-guru agar keberhasilan di lembaga pendidikan tercapai. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan dalam hal ini madrasah itu tidak terlepas dari keberhasilan kepala yang memegang pucuk pimpinan tertinggi. Sejalan dengan yang ada pada istilah manajemen bahwa seorang kepala madrasah juga merupakan seorang manajer. Keberhasilan kepala madrasah dalam mengelola madrasah ditentukan oleh dua faktor, yaitu kemampuan inovasi kepala madrasah, yaitu keberanian melakukan sesuatu yang baru, mengidentifikasikan berbagai kebutuhan dan memanfaatkan peluang yang terbuka bagi pencapaian tujuan madrasah, dan yang kedua adalah tingkat efisiensi dan efektivitas yang dapat dicapai dalam gerak organisasi madrasah yang dipimpinnya.

Kepemimpinan kepala memiliki peran strategis di madrasah terutama dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan. Kepala sebagai pemimpin dituntut harus mampu mendorong para guru, staf dan peserta didik agar memiliki kemauan yang kuat, penuh semangat dan percaya diri dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Kepala juga harus mampu memberikan bimbingan dan dorongan demi kemajuan dan memberikan inspirasi dalam mencapai tujuan bersama.

Selasa, 02 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari Ke-2

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-2, 2 Februari 2021

 

B.    Kemampuan Memimpin Kepala  dan Kinerja Guru

 

Dalam buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Cetakan Pertama, April 2017, menyatakan bahwa kemampuan memimpin yang harus dimiliki kepala sekolah adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sesuai dengan standar pengelolaan satuan pendidikan. Kriteria menjadi kepala sekolah berdasarkan kepada ketentuan standar pendidik dan tenaga kependidikan.

Sementara itu kepemimpinan kepala madrasah (madrasah adalah sekolah di bawah naungan Kemenag) merupakan motor penggerak bagi semua sumber daya madrasah yang diharapkan mampu  untuk  menggerakkan  salah satunya kinerja guru  agar  lebih efektif.. Kepemimpinan kepala madrasah yang baik dapat mereduksi permasalahan yang muncul dan menghambat kinerja guru. Kepemimpinan kepala juga harus mampu membangun dan membina hubungan baik antar lingkungan madrasah supaya tercipta suasana yang kondusif, menggairahkan, produktif dan bersama-sama agar mampu melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap berbagai jenis kebijakan dan perubahan yang telah dilakukan secara efektif dan efisien.  Semua ini diarahkan juga diantaranya untuk peningkatan kinerja guru.

Kinerja guru adalah kemampuan seorang guru untuk melakukan perbuatan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yang mencakup aspek perencanaan program belajar mengajar, pelaksanaan proses belajar mengajar, serta penilaian hasil belajar. Kinerja sangat penting dalam menentukan kualitas kerja seseorang, termasuk seorang guru. Kinerja guru di madrasah mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan suatu madrasah diantaranya adalah menjadikan peserta didiknya memiliki prestasi lulusan dengan nilai yang tinggi. Namun tidak dipungkiri bahwa masih ada berbagai permasalahan yang dapat menghambat kinerja guru atau menyebabkan kinerja guru kurang maksimal.

Kepala madrasah memiliki tanggung jawab menjamin seluruh peserta didik belajar dan guru melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Bahkan guru menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan belajar. Faktor kepala madrasah selaku pemimpin di lembaga juga mempunyai peran yang sangat strategis dan penting dalam meningkatan keberhasilan proses belajar mengajar.

Tugas kepala madrasah dalam perannya sebagai pemimpin adalah mengembangkan daya inisiatif dan interaktif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kepala madrasah membangun kekuatan moral yang terintegrasi dengan nilai-nilai, tujuan, dan keyakinan bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi, dan mengevaluasi program. Tugas utama kepala madrasah dalam memerankan kepemimpinan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran yang menentukan arah pengembangan madrasah, menyelaraskan kerjasama tim untuk mewujudkan visi misi madrasah, dan motivasi dalam mengarahkan, membimbing, mengembangkan, dan memberdayakan guru untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu.

Tugas pokok kepala selaku pemimpin, yakni mampu melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan atau kekurangan guru madrasah. Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala madrasah harus memiliki kompetensi sebagai berikut:

a. kepribadian;

b. manajerial;

c. kewirausahaan;

d. supervisi; dan

e. sosial.

Kepemimpinan pembelajaran adalah tindakan yang dilakukan kepala madrasah untuk mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan kondisi belajar peserta didik yang lebih kondusif. Dalam fungsinya sebagai pengarah yang inspiratif, kepala madrasah hendaknya dapat mendorong terjadinya peningkatan mutu pengelolaan internal madrasah sehingga memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran yang merangsang para peserta didik untuk mencapai prestasi belajar yang tinggi.

Untuk mendukung berkembangnya kondisi madrasah seperti yang diharapkan sekurang-kurangnya kepala madrasah mampu menetukan arah perubahan, menyelaraskan hubungan kerja orang-orang di madrasah, dan meningkatkan motivasi berprestasi (Sesuai dalam buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cetakan pertama, April 2017)

Selanjutnya, sebagai seorang pemimpin (leader) kepala madrasah harus memiliki sifat-sifat yang mulia. Diantara sifat itu adalah shidiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Sifat-sifat tersebut mutlak harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Hal ini dalam rangka membangun kepercayaan dari guru-guru maupun tenaga kependidikan yang ada dalam wilayah tanggung jawabnya.

Pada satu sisi sebagai pemimpin, kepala madrasah juga harus mampu menggerakkan dan mempengaruhi orang lain untuk secara bersama-sama mewujudkan visi dan misi madrasah. Selain itu, sebagai pemimpin kepala madrasah harus mampu memahami kondisi guru, tenaga kependidikan dan peserta didik, juga mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Kepala madrasah juga harus mampu mengambil keputusan baik yang berkaitan dengan urusan intern maupun ekstern. Keberhasilan dan kemajuan madrasah ditentukan oleh peran dan fungsi kepala selaku pimpinan madrasah.

Faktor kinerja guru akan berdampak dan dirasakan langsung oleh peserta didik dan orang tua serta pihak terkait. Oleh karena itu, maka kinerja guru harus menjadi perhatian berbagai pihak demi  keberlangsungan  peserta  didik yang  mengarahkan agar peserta didik di madrasah lebih berkembang dan  berprestasi  dalam  proses kegiatan belajar mengajar dan lainnya. Kinerja guru akan optimal dijalankan oleh guru jika semua komponen pihak madrasah dari kepala madrasah, guru, peserta didik, dan  orang  tua serta  pihak  terkait  saling bersinergi satu sama lainnya. Kemudian  selain  dukungan berbagai komponen-komponen terhadap kinerja guru, kinerja guru akan  semakin baik  bilamana disertai dengan hati yang tulus, jiwa yang bersih serta  menyadari segala kekurangan yang berada dalam dirinya dan senantiasa berusaha untuk  memperbaiki dan meningkatkan  ke arah yang lebih baik. Kinerja guru akan semakin efisien dan optimal bila ditunjang dan didukung dengan kompetensi guru itu sendiri.

Namun disisi lain terdapat madrasah yang masih belum maksimal memaknai dan menerapkan kepemimpinan kepala madrasah yang ideal terutama dalam peningkatan kinerja guru.

Kinerja guru kadang menjadi sorotan oleh berbagai pihak, karena akan berdampak dan dirasakan langsung terutama oleh peserta didik dalam proses pembelajaran. Masalah yang muncul biasanya guru tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya, guru kurang disiplin, guru tidak bisa mengelola pembelajaran di kelas, guru sering tidak masuk tanpa alasan, dan masalah-masalah lain yang diakibatkan kinerja guru yang kurang baik.

Dari beberapa pengamatan tampak sebagian guru belum menunjukkan kinerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.  Hal ini diketahui biasanya dari hasil penilaian kinerja guru yang disampaikan oleh Kepala Madrasah kepada pengawas bina. Mengapa ini terjadi? Salah satunya adalah belum maksimalnya guru dalam melakukan tugas pokok dan fungsi. Seperti guru belum maksimal dalam melaksanakan kegiatan merencanakan progam pengajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan penilaian, melaksanakan ulangan harian, menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan serta mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Sebagai gambaran profil guru yang kinerjanya masih rendah, antara lain: guru mengajar secara monoton dan tanpa persiapan yang matang. Guru masih menggunakan persiapan mengajar dengan sangat sederhana, belum sepenuhnya menggunakan acuan kurikulum yang dipersyaratkan, dan tidak konsisten dalam implementasi skenario Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipersiapkan dan pada proses pembelajaran guru dominan menggunakan metode ceramah.

Senin, 01 Februari 2021

Lomba PGRI Hari ke-1

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-1, 1 Februari 2021

 

KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH ALIYAH

DALAM PENINGKATAN KINERJA GURU

 

A.                        A. Kepemimpinan

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.

Dalam peraturan ini disebutkan bahwa peraturan tersebut dibuat sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan dan daya saing sumber daya manusia Indonesia perlu senantiasa memperhatikan perubahan masyarakat dan dinamika global. Pemantapan standar nasional pendidikan dan upaya pemenuhannya merupakan hal yang penting dan mendesak untuk dilakukan.

Standar nasional pendidikan ini terdiri dari 8 (delapan) standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan. Kedelapan standar yang dimaksud meliputi: 1) standar isi, 2) standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan. Salah satu standar yang dinilai langsung berkaitan dengan mutu lulusan terutama kompetensi lulusan adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Ini berarti bahwa untuk dapat mencapai mutu lulusan yang diinginkan, mutu tenaga pendidik (guru), dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, pengawas, laboran, pustakawan, tenaga administrasi, pesuruh) harus ditingkatkan.

Pendidik atau biasa kita sebut guru adalah seorang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sedangkan tenaga kependidikan salah satunya adalah kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri (Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah). Kepala sekolah yang diberi tugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan harus memiliki kompetensi berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan yang melekat pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 58 tahun 2017 tentang kepala madrasah pada bab 1 ketentuan umum pasal 1 menyebutkan bahwa kepala madrasah adalah pemimpin madrasah. Sedangkan yang dimaksud madrasah adalah satuan pendidikan formal pada instansi Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan Agama Islam.

Tugas yang diemban oleh kepala madrasah sebagai pemimpin di satuan pendidikan adalah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain melaksanakan tugas tersebut, kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah. Pada pasal 5 PMA nomor 58 tahun 2017 disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan fungsinya sebagai kepala satuan pendidikan maka kepala madrasah bertanggung jawab dalam hal sebagai berikut:

1. Menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 tahun;

2. Menyusun rencana kerja tahunan;

3. Mengembangkan kurikulum;

4. Menetapkan pembagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan;

5. Menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, surat keterangan pengganti ijazah, dan dokumen akademik lain; dan

6. Mengembangkan nilai kewirausahaan; dan

7. Melakukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.

Kepemimpinan kepala madrasah kadang memberikan kesan yang menarik, sebab suatu madrasah akan berhasil atau gagal sebagian ditentukan oleh kualitas kepemimpinannya. Kepemimpinan kepala merupakan kemampuan untuk mempengaruhi, menggerakkan dan mengarahkan tindakan pada guru dan atau tenaga kependidikan lainnya untuk mencapai tujuan madrasah pada situasi tertentu. 

Kepemimpinan merupakan salah satu aspek manajerial dalam kehidupan organisasi madrasah yang merupakan posisi kunci. Karena kepemimpinan seorang kepala berperan sebagai penyelaras dalam proses kerjasama antar guru, tenaga kependidikan lainnya dalam organisasi madrasahnya.

Kepemimpinan kepala madrasah terutama di Madrasah Aliyah (MA) diperlukan agar kepala dapat mempengaruhi, menggerakan, mengarahkan, mengembangkan, memotivasi, mengajak, menasehati, membimbing, melatih, membina, memberdayakan guru melaksanakan pembelajaran secara efektif sehingga berfungsi mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tugas kepala madrasah (kamad) dalam perannya sebagai pemimpin pembelajaran adalah mengembangkan daya inisiatif dan interaktif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan. Kepala madrasah membangun kekuatan moral yang terintegrasi dengan nilai-nilai, tujuan, dan keyakinan bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi, dan mengevaluasi program.

 To be continued….

Jumat, 29 Januari 2021

Bonus Demografi


BONUS DEMOGRAFI

Bonus demografi diprediksi akan dialami Bangsa Indonesia pada sekitar 20-30 tahun akan datang. Hal itu dapat terjadi karena jumlah penduduk usia produktif yakni usia 15 – 64 tahun lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif. Jumlah usia produktif itu diperkirakan akan mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa. Konsekwensinya bonus demografi ini bisa menjadi tantangan sekaligus kesempatan besar. Untuk itulah saat ini perlu mempersiapkan yang terbaik dalam mengimplementasikan konsep-konsep organisasi, kepemimpinan, dan manajemen personil dalam pendidikan. Dan lebih penting dari itu pemerintah harus menyiapkan sumber daya manusia yang andal dan siap bersaing. Bidang pendidikan harus mampu menciptakan Sumber Daya Manusia yang dinamis, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berdaya saing global.

Tantangan utama terkait bonus demografi sebenarnya ada pada ketenagakerjaan selain pendidikan yang harus kita persiapkan dari sekarang. Terkait ketenagakerjaan, sekitar 58,26 persen atau setara dengan 75,37 juta jiwa tenaga kerja di Indonesia merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau di bawahnya. Ini  berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2019. Kondisi ini akan berdampak pada produktivitas dan daya saing tenaga kerja yang masih rendah, sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

Untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri maka dunia pendidikan perlu strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dunia pendidikan menjadi kunci utama untuk bonus demografi. Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil perlu adanya kerja sama seluruh lapisan masyarakat dan lembaga terkait. Untuk menciptakan generasi muda yang produktif dan memiliki keterampilan khusus maka perlu adanya pendidikan dan pelatihan secara kontinyu pada lembaga-lembaga atau institusi-institusi pendidikan.

Lembaga-lembaga pendidikan dan perguruan tinggi perlu menyiapkan lulusan yang mampu bersaing di dunia industri. Dengan lulusan yang berkualitas dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dianggap mampu hadapi fenomena bonus demografi.

Pemerintah perlu menyiapkan kurikulum yang mengacu pada kreativitas dan inovasi agar para lulusan terlatih dengan memiliki pola pikir kreatif serta berwawasan luas. Selain itu,  lembaga-lembaga pendidikan ini juga perlu menyiapkan lulusannya dengan bekal kompetensi di bidangnya masing-masing. Dengan kompetensi dan bakat yang dimiliki diharapkan lulusan dari Lembaga pendidikan dapat memenuhi kebutuhan dunia industri dan wirausaha.

Namun bukan hanya itu saja, generasi muda juga harus mampu menciptakan  lapangan pekerjaan guna turut andil membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran. Angka pengangguran dalam masa bonus demografi diperkirakan akan mengalami peningkatan karena jumlah usia produktif tidak sebanding dengan luasnya lapangan pekerjaan.

Dalam rangka menyongsong bonus demografi kita perlu menyikapi dengan baik. Persiapan generasi emas Indonesia tahun 2045 diperlukan pembangunan pendidikan dalam perspektif masa depan, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas, maju, mandiri, dan modern, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Keberhasilan membangun pendidikan akan memberikan kontribusi besar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dalam konteks demikian, pembangunan pendidikan itu mencakup berbagai dimensi (Kemendikbud, 2017).

Jumat, 25 Desember 2020

Uang dan Karakter

 UANG DAN KARAKTER

Oleh: E. Hasanah

Seperti kita ketahui uang adalah alat pembayaran, selain uang sebagai pengukur nilai dan penukar barang dan penimbun kekayaan. Dikeluarkan oleh pemerintah atau negara secara sah, uang bisa berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Tapi tahukah anda? Uang juga sebagai alat pengukur karakter atau akhlak seseorang.

Ambillah contoh uang sebagai pengukur karakter atau akhlak seseorang dalam menepati janji, kejujuran, saling menyayangi, harga diri, bahkan dzalimnya seseorang.

Gampang sekali mengukur karakter seseorang dari uang. Mengukur dari seseorang itu bisa menepati janji atau tidak, maka pinjami saja uang, kasih hutang. Si peminjam kan sudah biasa berjanji kapan bayar pinjamannya. Tinggal perhatikan saja tuh, apakah dia menepati janjinya atau tidak. Jika pada waktu pembayaran yang telah dijanjikan dia bayar tepat waktu, itu artinya orang tersebut karakternya baik suka menepati janji. Nah bagaimana kalau uang yang dijanjikan belum ada? Biasanya kalau memiliki karakter baik, dia akan tetap menemui orang yang meminjamkan uang tersebut dan meminta maaf karena belum bisa bayar. Atau menunjukkan i'tikad baik untuk membayar hutangnya.

Begitu juga uang bisa menunjukkan karakter atau akhlak jujur seseorang. Misalnya berilah kepercayaan seseorang dalam mengelola keuangan. Apabila penggunaan uang sesuai dengan yang direncanakan, digunakan dengan benar, dicatat dan dilaporkan secara jujur. Maka bisa dipastikan orang tersebut memiliki karakter jujur dan bisa dipercaya.

Bagaimana jika uang bisa mengukur karakter baik seseorang dalam menyayangi orang lain? Mintalah bantuan uang kepada seseorang, kemudian lihat bagaimana reaksinya. Jika memiliki uang, orang tersebut mau membantu, itu menunjukkan dia penyayang. Kalaupun lagi tidak punya uang, dia pasti menunjukkan sikap baiknya. Nah sebaliknya jika dia tidak mau membantu, itu artinya dia tidak memiliki rasa kasih sayang kepada orang lain.

Karakter dzolim seseorang juga bisa diukur dari uang lho. Bagaimana caranya? Misalnya bekerjalah kita pada seseorang. Perhatikan bagaimana cara dia membayar upahnya. Kalau upah dibayarkan sebelum keringatnya kering, itu tandanya dia memiliki karakter tidak dzolim. Atau kalau ada kontrak kerja, dia memberi upah sesuai dengan kontrak kerjanya. Nah kalau tidak sesuai berarti orang tersebut memiliki sikap dzalim kepada orang lain.

Uang juga bisa menjadi alat ukur harga diri seseorang. Coba ajaklah temanmu untuk makan bersama, lihatlah reaksi dia ketika membayar makanan tersebut. Jika dia tidak mau dibayarkan atau menolak, itu berarti harga dirinya tinggi. Kecuali kalau kita bersepakat untuk dibayarkan.

 

Benarkan kalau uang bisa jadi alat pengukur karakter atau akhlak seseorang?

Siap Asesmen Madrasah

 ASESMEN MADRASAH TP 2023-2024         Di bawah ini disajikan prosedur operasional standard (POS) asesmen madrasah tahun pelajaran 2023-2024...