Rabu, 03 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari Ke-3

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-3, Rabu, 3 Februari 2021

 

PENGERTIAN DAN TEORI KEPEMIMPINAN


A. Pengertian Kepemimpinan

Kepemimpinan adalah terjemahan dari kata leadership (Bahasa Inggris) yang berasal dari kata “leader”. Pemimpin (leader) adalah orang yang memimpin, sedangkan pemimpin merupakan jabatannya. Dalam pengertian lain, secara etimologi istilah kepemimpinan berasal dari kata dasar pimpin yang artinya bimbing atau tuntun kemudian lahirlah kata kerja memimpin yang artinya membimbing dan menuntun. Definisi tentang pemimpin menurut Henry Pratt Fairchild (dalam Arifin, 2013) adalah seorang yang membimbing, memimpin dengan bantuan kualitas-kualitas persuasifnya, dan akseptensi atau penerimaan secara sukarela oleh pengikutnya.



B. Teori Kepemimpinan

Para ahli memberikan beberapa pendapat berkenaan dengan kepemimpinan ini. Tead; Terry; Hoyt (dalam Kartono, 2003) memberi pengertian kepemimpinan dengan kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok. Amirullah (2004: 245) memberi definisi tentang kepemimpinan sebagai hubungan dimana seseorang (pemimpin) mempengaruhi orang lain untuk mau bekerja sama melaksanakan tugas-tugas yang saling berkaitan guna mencapai tujuan yang diinginkan pemimpin dan atau kelompok. Dari definisi ini menekankan pada permasalahan hubungan antara orang yang mempengaruhi (pemimpin) dengan orang yang dipengaruhi (yang dipimpin atau bawahan).

Menurut E. Mulyasa (2005: 107) kepemimpinan diartikan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap tercapainya tujuan organisasi. Selanjutnya Schermerhorn (2011: 306) mendefinisikan kepemimpinan, yaitu “Leadership is the process of influencing others and process of facilitating individual and collective effort to accomplish shared objectives”. Kepemimpinan ialah proses mempengaruhi orang lain dan proses mempermudah usaha seseorang atau kelompok untuk menyelesaikan tujuannya. Kepemimpinan menurut Benis (dalam Arifin, 2012) adalah proses dengan mana seorang agen menyebabkan bawahan bertingkah laku menurut satu cara tertentu.

Menurut Prajudi Atmosudirjo (dalam Purwanto, 2009) mengungkapkan bahwa kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, dan kegembiraan batin serta merasa tidak terpaksa. Kepemimpinan memiliki intensitas yang tinggi terhadap hubungan dengan antar manusia baik secara vertikal maupun horizontal dan interaksi yang bersifat diagonal atau hubungan keluar, semua itu dengan maksud sebagai suatu kesatuan dalam menjaga, memelihara dan mengembangkan organisasi agar pencapaian tujuan organisasi yang paling optimum (Istianto, 2011).

Dari beberapa definisi yang telah disebutkan, penulis dapat memberi kesimpulan bahwa dalam kepemimpinan seorang pemimpin merupakan orang yang memiliki kewenangan untuk memberi tugas, mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain melalui pola hubungan yang baik guna mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Dalam kepemimpinan di lembaga pendidikan sejalan dengan yang dikemukakan oleh Smith & Piele (2012), “The activity of mobilizing and empowering others to serve the academic and related needs of students with utmost skill and integrity.” Kepemimpinan adalah kegiatan menggerakkan dan memberdayakan orang lain untuk memberikan pelayanan akademik sesuai dengan kebutuhan siswa, termasuk keterampilan dan integritas siswa.

Sebagai pemimpin pendidikan, kepala juga memiliki tanggung jawab penuh untuk mengembangkan seluruh sumber daya yang ada. Efektivitas kepemimpinan kepala tergantung kepada kemampuan kepala juga kecerdasan emosional. Menurut Danudiredja (2018: 24) kecerdasan emosional sangat berpengaruh terhadap kepemimpinan seseorang, karena kepemimpinan yang efektif adalah yang mempunyai empat elemen kecerdasan emosional yakni kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran social, dan manajemen hubungan.

Kepemimpinan kepala madrasah adalah peran pimpinan dalam tindakan mengarahkan, mempengaruhi, memberdayakan, mengembangkan dalam mendorong peningkatan prestasi belajar siswa melalui proses menentukan tujuan satuan pendidikan dengan jelas, mengalokasikan sumber daya dalam pengelolaan kurikulum, pemantauan rencana pelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi guru.

Kepemimpinan seorang kepala madrasah berkaitan erat juga dengan kemampuan dalan proses mempengaruhi, membimbing, mengkoordinir dan menggerakkan guru-guru agar keberhasilan di lembaga pendidikan tercapai. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan dalam hal ini madrasah itu tidak terlepas dari keberhasilan kepala yang memegang pucuk pimpinan tertinggi. Sejalan dengan yang ada pada istilah manajemen bahwa seorang kepala madrasah juga merupakan seorang manajer. Keberhasilan kepala madrasah dalam mengelola madrasah ditentukan oleh dua faktor, yaitu kemampuan inovasi kepala madrasah, yaitu keberanian melakukan sesuatu yang baru, mengidentifikasikan berbagai kebutuhan dan memanfaatkan peluang yang terbuka bagi pencapaian tujuan madrasah, dan yang kedua adalah tingkat efisiensi dan efektivitas yang dapat dicapai dalam gerak organisasi madrasah yang dipimpinnya.

Kepemimpinan kepala memiliki peran strategis di madrasah terutama dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan. Kepala sebagai pemimpin dituntut harus mampu mendorong para guru, staf dan peserta didik agar memiliki kemauan yang kuat, penuh semangat dan percaya diri dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Kepala juga harus mampu memberikan bimbingan dan dorongan demi kemajuan dan memberikan inspirasi dalam mencapai tujuan bersama.

Selasa, 02 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari Ke-2

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-2, 2 Februari 2021

 

B.    Kemampuan Memimpin Kepala  dan Kinerja Guru

 

Dalam buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Cetakan Pertama, April 2017, menyatakan bahwa kemampuan memimpin yang harus dimiliki kepala sekolah adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sesuai dengan standar pengelolaan satuan pendidikan. Kriteria menjadi kepala sekolah berdasarkan kepada ketentuan standar pendidik dan tenaga kependidikan.

Sementara itu kepemimpinan kepala madrasah (madrasah adalah sekolah di bawah naungan Kemenag) merupakan motor penggerak bagi semua sumber daya madrasah yang diharapkan mampu  untuk  menggerakkan  salah satunya kinerja guru  agar  lebih efektif.. Kepemimpinan kepala madrasah yang baik dapat mereduksi permasalahan yang muncul dan menghambat kinerja guru. Kepemimpinan kepala juga harus mampu membangun dan membina hubungan baik antar lingkungan madrasah supaya tercipta suasana yang kondusif, menggairahkan, produktif dan bersama-sama agar mampu melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap berbagai jenis kebijakan dan perubahan yang telah dilakukan secara efektif dan efisien.  Semua ini diarahkan juga diantaranya untuk peningkatan kinerja guru.

Kinerja guru adalah kemampuan seorang guru untuk melakukan perbuatan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yang mencakup aspek perencanaan program belajar mengajar, pelaksanaan proses belajar mengajar, serta penilaian hasil belajar. Kinerja sangat penting dalam menentukan kualitas kerja seseorang, termasuk seorang guru. Kinerja guru di madrasah mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan suatu madrasah diantaranya adalah menjadikan peserta didiknya memiliki prestasi lulusan dengan nilai yang tinggi. Namun tidak dipungkiri bahwa masih ada berbagai permasalahan yang dapat menghambat kinerja guru atau menyebabkan kinerja guru kurang maksimal.

Kepala madrasah memiliki tanggung jawab menjamin seluruh peserta didik belajar dan guru melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Bahkan guru menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan belajar. Faktor kepala madrasah selaku pemimpin di lembaga juga mempunyai peran yang sangat strategis dan penting dalam meningkatan keberhasilan proses belajar mengajar.

Tugas kepala madrasah dalam perannya sebagai pemimpin adalah mengembangkan daya inisiatif dan interaktif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kepala madrasah membangun kekuatan moral yang terintegrasi dengan nilai-nilai, tujuan, dan keyakinan bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi, dan mengevaluasi program. Tugas utama kepala madrasah dalam memerankan kepemimpinan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran yang menentukan arah pengembangan madrasah, menyelaraskan kerjasama tim untuk mewujudkan visi misi madrasah, dan motivasi dalam mengarahkan, membimbing, mengembangkan, dan memberdayakan guru untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu.

Tugas pokok kepala selaku pemimpin, yakni mampu melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan atau kekurangan guru madrasah. Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala madrasah harus memiliki kompetensi sebagai berikut:

a. kepribadian;

b. manajerial;

c. kewirausahaan;

d. supervisi; dan

e. sosial.

Kepemimpinan pembelajaran adalah tindakan yang dilakukan kepala madrasah untuk mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan kondisi belajar peserta didik yang lebih kondusif. Dalam fungsinya sebagai pengarah yang inspiratif, kepala madrasah hendaknya dapat mendorong terjadinya peningkatan mutu pengelolaan internal madrasah sehingga memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran yang merangsang para peserta didik untuk mencapai prestasi belajar yang tinggi.

Untuk mendukung berkembangnya kondisi madrasah seperti yang diharapkan sekurang-kurangnya kepala madrasah mampu menetukan arah perubahan, menyelaraskan hubungan kerja orang-orang di madrasah, dan meningkatkan motivasi berprestasi (Sesuai dalam buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cetakan pertama, April 2017)

Selanjutnya, sebagai seorang pemimpin (leader) kepala madrasah harus memiliki sifat-sifat yang mulia. Diantara sifat itu adalah shidiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Sifat-sifat tersebut mutlak harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Hal ini dalam rangka membangun kepercayaan dari guru-guru maupun tenaga kependidikan yang ada dalam wilayah tanggung jawabnya.

Pada satu sisi sebagai pemimpin, kepala madrasah juga harus mampu menggerakkan dan mempengaruhi orang lain untuk secara bersama-sama mewujudkan visi dan misi madrasah. Selain itu, sebagai pemimpin kepala madrasah harus mampu memahami kondisi guru, tenaga kependidikan dan peserta didik, juga mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Kepala madrasah juga harus mampu mengambil keputusan baik yang berkaitan dengan urusan intern maupun ekstern. Keberhasilan dan kemajuan madrasah ditentukan oleh peran dan fungsi kepala selaku pimpinan madrasah.

Faktor kinerja guru akan berdampak dan dirasakan langsung oleh peserta didik dan orang tua serta pihak terkait. Oleh karena itu, maka kinerja guru harus menjadi perhatian berbagai pihak demi  keberlangsungan  peserta  didik yang  mengarahkan agar peserta didik di madrasah lebih berkembang dan  berprestasi  dalam  proses kegiatan belajar mengajar dan lainnya. Kinerja guru akan optimal dijalankan oleh guru jika semua komponen pihak madrasah dari kepala madrasah, guru, peserta didik, dan  orang  tua serta  pihak  terkait  saling bersinergi satu sama lainnya. Kemudian  selain  dukungan berbagai komponen-komponen terhadap kinerja guru, kinerja guru akan  semakin baik  bilamana disertai dengan hati yang tulus, jiwa yang bersih serta  menyadari segala kekurangan yang berada dalam dirinya dan senantiasa berusaha untuk  memperbaiki dan meningkatkan  ke arah yang lebih baik. Kinerja guru akan semakin efisien dan optimal bila ditunjang dan didukung dengan kompetensi guru itu sendiri.

Namun disisi lain terdapat madrasah yang masih belum maksimal memaknai dan menerapkan kepemimpinan kepala madrasah yang ideal terutama dalam peningkatan kinerja guru.

Kinerja guru kadang menjadi sorotan oleh berbagai pihak, karena akan berdampak dan dirasakan langsung terutama oleh peserta didik dalam proses pembelajaran. Masalah yang muncul biasanya guru tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya, guru kurang disiplin, guru tidak bisa mengelola pembelajaran di kelas, guru sering tidak masuk tanpa alasan, dan masalah-masalah lain yang diakibatkan kinerja guru yang kurang baik.

Dari beberapa pengamatan tampak sebagian guru belum menunjukkan kinerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.  Hal ini diketahui biasanya dari hasil penilaian kinerja guru yang disampaikan oleh Kepala Madrasah kepada pengawas bina. Mengapa ini terjadi? Salah satunya adalah belum maksimalnya guru dalam melakukan tugas pokok dan fungsi. Seperti guru belum maksimal dalam melaksanakan kegiatan merencanakan progam pengajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan penilaian, melaksanakan ulangan harian, menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan serta mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Sebagai gambaran profil guru yang kinerjanya masih rendah, antara lain: guru mengajar secara monoton dan tanpa persiapan yang matang. Guru masih menggunakan persiapan mengajar dengan sangat sederhana, belum sepenuhnya menggunakan acuan kurikulum yang dipersyaratkan, dan tidak konsisten dalam implementasi skenario Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipersiapkan dan pada proses pembelajaran guru dominan menggunakan metode ceramah.

Senin, 01 Februari 2021

Lomba PGRI Hari ke-1

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-1, 1 Februari 2021

 

KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH ALIYAH

DALAM PENINGKATAN KINERJA GURU

 

A.                        A. Kepemimpinan

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.

Dalam peraturan ini disebutkan bahwa peraturan tersebut dibuat sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan dan daya saing sumber daya manusia Indonesia perlu senantiasa memperhatikan perubahan masyarakat dan dinamika global. Pemantapan standar nasional pendidikan dan upaya pemenuhannya merupakan hal yang penting dan mendesak untuk dilakukan.

Standar nasional pendidikan ini terdiri dari 8 (delapan) standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan. Kedelapan standar yang dimaksud meliputi: 1) standar isi, 2) standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan. Salah satu standar yang dinilai langsung berkaitan dengan mutu lulusan terutama kompetensi lulusan adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Ini berarti bahwa untuk dapat mencapai mutu lulusan yang diinginkan, mutu tenaga pendidik (guru), dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, pengawas, laboran, pustakawan, tenaga administrasi, pesuruh) harus ditingkatkan.

Pendidik atau biasa kita sebut guru adalah seorang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sedangkan tenaga kependidikan salah satunya adalah kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri (Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah). Kepala sekolah yang diberi tugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan harus memiliki kompetensi berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan yang melekat pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 58 tahun 2017 tentang kepala madrasah pada bab 1 ketentuan umum pasal 1 menyebutkan bahwa kepala madrasah adalah pemimpin madrasah. Sedangkan yang dimaksud madrasah adalah satuan pendidikan formal pada instansi Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan Agama Islam.

Tugas yang diemban oleh kepala madrasah sebagai pemimpin di satuan pendidikan adalah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain melaksanakan tugas tersebut, kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah. Pada pasal 5 PMA nomor 58 tahun 2017 disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan fungsinya sebagai kepala satuan pendidikan maka kepala madrasah bertanggung jawab dalam hal sebagai berikut:

1. Menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 tahun;

2. Menyusun rencana kerja tahunan;

3. Mengembangkan kurikulum;

4. Menetapkan pembagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan;

5. Menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, surat keterangan pengganti ijazah, dan dokumen akademik lain; dan

6. Mengembangkan nilai kewirausahaan; dan

7. Melakukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.

Kepemimpinan kepala madrasah kadang memberikan kesan yang menarik, sebab suatu madrasah akan berhasil atau gagal sebagian ditentukan oleh kualitas kepemimpinannya. Kepemimpinan kepala merupakan kemampuan untuk mempengaruhi, menggerakkan dan mengarahkan tindakan pada guru dan atau tenaga kependidikan lainnya untuk mencapai tujuan madrasah pada situasi tertentu. 

Kepemimpinan merupakan salah satu aspek manajerial dalam kehidupan organisasi madrasah yang merupakan posisi kunci. Karena kepemimpinan seorang kepala berperan sebagai penyelaras dalam proses kerjasama antar guru, tenaga kependidikan lainnya dalam organisasi madrasahnya.

Kepemimpinan kepala madrasah terutama di Madrasah Aliyah (MA) diperlukan agar kepala dapat mempengaruhi, menggerakan, mengarahkan, mengembangkan, memotivasi, mengajak, menasehati, membimbing, melatih, membina, memberdayakan guru melaksanakan pembelajaran secara efektif sehingga berfungsi mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Hal ini pada akhirnya bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tugas kepala madrasah (kamad) dalam perannya sebagai pemimpin pembelajaran adalah mengembangkan daya inisiatif dan interaktif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan. Kepala madrasah membangun kekuatan moral yang terintegrasi dengan nilai-nilai, tujuan, dan keyakinan bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi, dan mengevaluasi program.

 To be continued….

Minggu, 31 Januari 2021

Ceritaku

 MULUTMU IBU GURU

Oleh: E. Hasanah

            Senin pagi adalah waktu yang paling tidak aku sukai. Alasannya sederhana saja, mau tahu kenapa? Semua orang yang memiliki tugas dinas atau pekerjaan yang terikat, baik sebagai guru, perawat, dokter, karyawan, atau apapun itu pasti merasakannya. Begitu juga dengan aku, sehingga menghadapi senin sudah penat duluan. Sampai suatu saat aku bilang kepada wakil kepala sekolah bagian kurikulum, bahwa kalau memungkinkan aku tidak diberi jadwal mengajar hari senin. Jawaban Wakakur (panggilan akrab kami-guru-guru-kepada rekan yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah bagian kurikulum), Insya Allah nanti mudah-mudahan bisa di semester 2. Kalau sekarang tidak bisa karena jadwalnya sudah fix. Merubah jadwal satu orang guru berarti akan merubah jadwal guru lainnya, katanya. Ya aku mengerti.


            Sebelum semester 1 berakhir, aku menemui lagi wakakur untuk meminta kembali keringanan untuk tidak ada jadwal di hari senin. Karena jadwal jam mengajar aku padat, 36 jam pelajaran dalam seminggu, jadi tidak dikabulkan permintaannya. Tetap harus ke sekolah tiap hari. Tapi ada kebijakan yakni diberi keringanan hari senin jadwal masuk kelas hanya 4 jampel. masuk jam pelajaran ke-4, yakni pukul 10.15 setelah istirahat ke-1. Alhamdulillah sangat bersyukur aku.

            Hari senin ini aku berangkat ke sekolah agak siang. Santai saja, dari rumah berangkat sekitar pukul 8.00 WIB. Di jalan sudah lenggang, karena karyawan sudah masuk pabrik. Kebetulan sepanjang jalan dari rumah ke sekolah melewati beberapa pabrik yang karyawannya ribuan, jadi suatu kenikmatan juga buat aku ketika berangkat sekolah tidak macet. Tiba di sekolah sekitar jam 8.45 WIB, masih belum waktunya masuk jadwal ngajarku. Sambil bersilaturahim aku bermaksud menemui Wakakur, hanya untuk menanyai kabar dan informasi agenda sekolah. Kebetulan Wakakur sedang berada di ruangannya.

            Sambil santai di ruangannya, kami berbincang tentang agenda sekolah. Tiba-tiba Wakakur bertanya, “Bu Has panitia PKL, kan? sekarang kan wali kelas 11 ya?’. Agenda rutin tahunan kelas 11 kan PKL (Pembelajaran Kunjungan Lapangan), katanya mengingatkanku. Sesuai rencana akan dilakukan bulan depan jadi mohon dipersiapkan juga siswa-siswi binaannya bisa ikut semua katanya. Siap jawabku pendek.

            Merasa perlu mengingatkan program sekolah tentang PKL itu, sebelum jam istirahat aku sudah berada di depan ruang kelas XI IPS 2. Aku diberi tugas menjadi wali kelas XI IPS2 tahun pelajaran ini. Aku menunggu guru keluar dari ruang kelas. Waktu istirahat tiba, aku meminta waktu istirahat siswa sebentar. Aku memberi pengarahan dan support kepada siswa agar semua bisa berangkat.

Dengan wajah-wajah sumringah mereka antusias ingin ikut PKL ke Bandung dan Yogyakarta. Tahun ini telah direncanakan PKL akan dilaksanakan bulan Februari dengan tujuan kunjungan dimulai dari Museum Geologi Bandung, UGM, Taman Pintar, dan pasti tidak akan ketinggalan kalau ke Yogyakarta itu ke Candi Parambanan, Candi Borobudur, dan Malioboro.

            Aku konfirmasi keikutsertaan mereka satu persatu dengan memanggil dan menanyakan kesiapannya. Semua siswa kelas XI IPS 2 siap mengikuti PKL ke Bandung- Yogyakarta. Ada beberapa permintaan dari mereka, seperti mereka meminta siswa dari kelasnya berangkat dalam satu bis yang sama. Meminta dibuatkan kaos seragam kelas agar memudahkan mengenal mereka dari kelas kebanggaannya. Dan hal-hal lain yang bersipat teknis. Sekolah kami memiliki agenda rutin PKL untuk kelas XI ini tiap tahun, dan aku selalu diberi tugas kalau tidak di kegiatan PKL ya biasanya pada kegiatan Ujian akhir kelas XII. Untuk tahun pelajaran ini aku diberi tugas menjadi panitia PKL sebagai sekretaris. Jadi aku harus mempersiapkannya lebih matang agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Juga berkaca dari pengalaman kegiatan PKL tahun-tahun sebelumnya. Aku yakinkan kelas XI IPS 2 binaanku ini bahwa mereka akan mengikuti kegiatan PKL ini dengan menyenangkan dan memberikan pengalaman yang luar biasa bagi mereka.

            Sesuai dengan perencanaan yang telah matang dibuat, kami berangkat PKL di bulan Februari ini. Kepala sekolah beserta wali kelas dan guru yang ditugaskan siap membimbing siswa-siswi seluruh kelas XI yang berjumlah 10 rombel. Peserta yang berangkat dari 10 kelas tersebut diatur menjadi 8 rombongan sesuai dengan bis yang digunakan. Aku mengatur sedemikian rupa agar complain dari siswa dapat dikurangi. Susah juga melayani keinginan semua siswa tapi minimal mereka mengerti bahwa pengaturan kelompok dalam rombongan ini dimaksudkan agar pelaksanaan PKL-nya efektif, efesien, dan tidak membebani mereka dengan biaya yang tinggi.

HORREEE… KITA JALAN-JALAN NIH

            Bis 1 sampai 8 berjajar di pinggir jalan, siap membawa kami melaksanakan PKL ke Bandung-Yogyakarta. Wajah-wajah bahagia terpancar dari para peserta. Kami berkumpul di lapangan basket untuk briefing, membahas teknis dan hal-hal yang harus disepakati bersama, juga tidak ketinggalan membaca doa bersama sebelum berangkat. Aku naik di bis 5 karena peserta di bis ini sepertiganya adalah kelas XI IPS2 binaanku. Sepanjang perjalanan aku duduk di bis-nya berpindah-pindah. Bagi aku ini adalah kesempatan untuk mengenal lebih dekat mereka. Aku juga akan mengetahui karakter setiap siswa binaanku. Banyak curhatan dari mereka yang membuat aku tersenyum bahkan ada juga yang mendorong aku untuk bertindak meluruskan karakter mereka.

            Salah satu siswaku bernama Agung memintaku untuk duduk bersama. Dia ingin konsultasi katanya. Jadilah kami duduk di bis yang kursinya dua. Kami ngobrol ngaler ngidul, tiba-tiba dia berkata, “Bu saya harus melanjutkan sekolah.” Bagus itu jawabku.

“Tapi saya juga ingin jadi polisi” lanjutnya. “Ya dua-duanya ada kemungkinan bisa tercapai cita-citamu itu Gung, Yakin saja Allah pasti mengabulkan keinginanmu”, timpalku. Sebenarnya aku sendiri juga tidak yakin dia bisa melanjutkan kuliah atau bisa menjadi polisi, bayar SPP saja menggunakan fasilitas BSM (Bantuan Siswa Miskin). Tapi Allah maha pengasih kepada hambanya. Aku beri dia motivasi dan dorongan agar bisa meraih cita-citanya.

            Sepanjang perjalanan PKL itu sangat menyenangkan. Kami bercanda bernyanyi dan tentu tetap koordinasi dengan rombongan di bis lain. Di hari pertama kegiatan di Museum Geologi Bandung, lanjut ke Yogyakarta dengan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Transit di sebuah Hotel untuk beristirahat dan mempersiapkan perjalanan hari berikutnya. Kegiatan berjalan lancar walau ada beberapa siswa sakit karena mabok perjalanan.

Di hari terakhir agenda kami kunjungan ke UGM. Siswa-siswa dibagi 3 kelompok besar, sesuai dengan jurusannya IPA, IPS, dan Bahasa. Nah karena aku ngajar Bahasa Inggris maka aku ikut kelompok jurusan bahasa. Kegiatan di UGM ini berjalan sesuai rencana, selanjutnya kunjungan terakhir ke candi Borobudur terus pulang.

Ketika kembali ke bis 5, dan bis mulai berjalan tiba-tiba si Agung bertanya, “Bu benar gak kita langsung pulang setelah dari Candi Borobudur? Ke hotel lagi gak Bu?” katanya sambil kelihatan hawatir. “Iya, kita sekarang ke Candi Borobudur terus nanti sore langsung pulang. Jadi nanti malam kita tidur di perjalanan dan besok pagi sampai di sekolah kita, Nak”, kataku.

Dengan wajah kesal dan sedikit marah, dia menghiba, “Bisa gak bu saya kembali lagi ke hotel karena ada barang yang ketinggalan di sana. Terus barangnya bukan milik saya.”

“Barang apa yang ketinggalan?” kataku ingin tahu.

“Tas di kamar hotel dan kamera bersama foto-foto yang sedang dicetak di warung percetakan dekat hotel”, jawabnya memelas.

Aku koordinasi dengan panitia lain mengatasi masalah ini. Saran dari teman-teman bahwa perjalanan tetap dilanjutkan. Seorang guru malah ada yang marah, Ketika aku usul untuk mengambil barang yang ketinggalan dan menyusul ke Candi Borobudur sendiri. Kata-katanya cukup pedas, “Ngapain bu Hasanah ngurusin satu anak tapi akan mengorbankan puluhan anak-anak lainnya.” Akhirnya ada ide, aku menghubungi seorang teman yang asli orang Yogya. Aku minta bantuan teman untuk bisa mengambilkan barang-barang yang ketinggalan itu di hotel.

Temanku mau membantu dan beliau pergi ke hotel. Petugas hotel memeriksa kamar yang telah ditempati Agung. Tapi tak ada barang yang ketinggalan. Kemudian beliau pergi ke toko tempat mencetak foto. Di sini hanya foto-foto cetakan yang belum diambil dan juga belum dibayar lunas biayanya. Tapi kameranya juga tidak ada. Beliau menyusul aku ke Candi Borobudur hanya membawa foto-foto hasil cetakannya saja.

Aku memanggil Agung dan mengklarifikasi barang-barang yang tertinggal itu. Dia tetap mengaku barangnya tertinggal. Kemudian aku pertemukan dengan temanku yang telah aku suruh ke hotel. Aku hubungi lagi pihak hotel agar Agung bisa menunjukkan di mana ketinggalan barangnya. Agung terdiam lama dan tidak mau ketika disuruh berbicara dengan pihak hotel. Hatiku mulai jengkel, aku mulai curiga Agung telah berbohong. Di depan temanku akhirnya aku meminta maaf dan membereskan masalah dengan hati nurani seorang ibu.

Selesaikah masalah Agung? “Tidak”, bisikku. Agung harus memiliki sikap yang jujur. Masa iya seorang siswa berani membohongi gurunya. Pikirku dengan guru saja berani berbohong apalagi ke teman atau orang lain. Aku harus bertindak. Aku mencari tahu sikap suka berbohong Agung ke teman-temannya. Ternyata sikap berbohongnya dia sudah terkenal di mata teman-temannya. Sampai dia berani berbohong bahwa dia dari keluarga miskin dan meminta BSM (Bantuan Siswa Miskin). Sekolah juga dibohongi, padahal orangtuanya dari keluarga yang mampu dan tidak berhak menerima BSM. Marahku memuncak, aku memanggil Agung. Aku perlakukan dia seperti seorang maling. Dia harus menjadi orang jujur, pikirku.

Di perjalanan pulang, Agung dengan mata berkaca menghiba dan meminta maaf atas kelakuannya itu. Aku bukan tidak mau memaafkannya, tapi naluriku sebagai guru berkata bahwa dia harus berubah. Dia harus jujur. Bagaimana caranya aku mendidik dia agar dia jujur sampai kapanpun. Perjalanan PKL berakhir tapi PR-ku belum selesai.

Sekolah seperti hari-hari biasa berjalan kembali setelah pelaksanaan PKL itu. Agung sudah dua kali menemuiku untuk meminta maaf. Dan ini yang ketiga kalinya dia datang. Melihat kesungguhannya untuk berubah dan berjanji tidak akan berbohong lagi aku mulai lega. Dia bersimpuh menandakan dia betul-betul menyesal. Satu kalimat yang aku katakan dan menyuruh dia untuk menuliskannya di kertas kosong.

Ibu memaafkanmu Nak dengan satu syarat kamu berjanji kepada dirimu sendiri untuk tidak berbohong lagi kepada siapapun dan kapanpun.

Aku berdoa mudah-mudahan Agung betul-betul berubah dan tidak akan berbohong lagi sampai kapanpun. Rasanya gagal aku menjadi guru kalau tidak bisa merubah sikap Agung.

Tahun berlalu hari berganti sampai suatu hari di ruang guru ada yang mencari. Bu Deti-seorang guru baru- teman mengajarku memanggil, katanya ada seorang berseragam polisi yang mencari ibu. Berdetak jantungku ada apa gerangan, aku dicari seseorang berseragam polisi. Merasa tidak pernah memiliki salah dan berurusan dengan polisi, aku menghampiri tamu itu. Ternyata ada Agung yang sekarang sudah menjadi polisi dan sebentar lagi akan menyelesaikan pendidikannya di Magelang. Dia datang sengaja mencariku hanya untuk berterimakasih dan meminta doa agar dimudahkan dalam ujian akhir pendidikannya di Magelang.

“Ucapan ibu selalu terngiang, saya tidak berani lagi berbohong bu. Mulut ibu ketika memarahi saya membekas di hati. Saya sangat menyesal dan kalau ibu tidak memaafkan saya waktu itu mungkin saya tidak seperti sekarang ini” curhatnya. Sekarang saya sengaja datang menemui ibu ke sini karena saya yakin mulut ibu bertuah. Doakan saya bu, kata Agung sambil merebut tanganku. Dia mencium tanganku dan menggenggamnya lama sambil seolah memaksaku untuk mendoakannya.

Ibu terimakasih telah mendidikku. Pukulan bertubi-tubi dalam latihan polisi tidak sekeras tangan lembut ibu waktu memukulku di Candi Borobudur. Bentakan kata-kata pelatihku tidak setajam mulut ibu waktu memarahiku di perjalanan pulang dari PKL itu. Pungkas Agung sambil pamit pulang.



Jumat, 29 Januari 2021

Bonus Demografi


BONUS DEMOGRAFI

Bonus demografi diprediksi akan dialami Bangsa Indonesia pada sekitar 20-30 tahun akan datang. Hal itu dapat terjadi karena jumlah penduduk usia produktif yakni usia 15 – 64 tahun lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif. Jumlah usia produktif itu diperkirakan akan mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa. Konsekwensinya bonus demografi ini bisa menjadi tantangan sekaligus kesempatan besar. Untuk itulah saat ini perlu mempersiapkan yang terbaik dalam mengimplementasikan konsep-konsep organisasi, kepemimpinan, dan manajemen personil dalam pendidikan. Dan lebih penting dari itu pemerintah harus menyiapkan sumber daya manusia yang andal dan siap bersaing. Bidang pendidikan harus mampu menciptakan Sumber Daya Manusia yang dinamis, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berdaya saing global.

Tantangan utama terkait bonus demografi sebenarnya ada pada ketenagakerjaan selain pendidikan yang harus kita persiapkan dari sekarang. Terkait ketenagakerjaan, sekitar 58,26 persen atau setara dengan 75,37 juta jiwa tenaga kerja di Indonesia merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau di bawahnya. Ini  berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2019. Kondisi ini akan berdampak pada produktivitas dan daya saing tenaga kerja yang masih rendah, sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

Untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri maka dunia pendidikan perlu strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dunia pendidikan menjadi kunci utama untuk bonus demografi. Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil perlu adanya kerja sama seluruh lapisan masyarakat dan lembaga terkait. Untuk menciptakan generasi muda yang produktif dan memiliki keterampilan khusus maka perlu adanya pendidikan dan pelatihan secara kontinyu pada lembaga-lembaga atau institusi-institusi pendidikan.

Lembaga-lembaga pendidikan dan perguruan tinggi perlu menyiapkan lulusan yang mampu bersaing di dunia industri. Dengan lulusan yang berkualitas dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dianggap mampu hadapi fenomena bonus demografi.

Pemerintah perlu menyiapkan kurikulum yang mengacu pada kreativitas dan inovasi agar para lulusan terlatih dengan memiliki pola pikir kreatif serta berwawasan luas. Selain itu,  lembaga-lembaga pendidikan ini juga perlu menyiapkan lulusannya dengan bekal kompetensi di bidangnya masing-masing. Dengan kompetensi dan bakat yang dimiliki diharapkan lulusan dari Lembaga pendidikan dapat memenuhi kebutuhan dunia industri dan wirausaha.

Namun bukan hanya itu saja, generasi muda juga harus mampu menciptakan  lapangan pekerjaan guna turut andil membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran. Angka pengangguran dalam masa bonus demografi diperkirakan akan mengalami peningkatan karena jumlah usia produktif tidak sebanding dengan luasnya lapangan pekerjaan.

Dalam rangka menyongsong bonus demografi kita perlu menyikapi dengan baik. Persiapan generasi emas Indonesia tahun 2045 diperlukan pembangunan pendidikan dalam perspektif masa depan, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas, maju, mandiri, dan modern, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Keberhasilan membangun pendidikan akan memberikan kontribusi besar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dalam konteks demikian, pembangunan pendidikan itu mencakup berbagai dimensi (Kemendikbud, 2017).

Kamis, 28 Januari 2021

#KamisMenulis_Bebas

 BEBAS

Oleh: E. Hasanah

Rutinitas kadang membuat seseorang jemu. Melakukan hal yang sama dan berulang-ulang akan menjadi suatu kebiasaan. Bagi seorang perempuan seperti Emak rutinitas adalah keniscayaan. Tanpa rutinitas pekerjaan adalah kekosongan. Mengapa Emak berpendapat seperti itu? Karena rutinitas pekerjaan adalah hidup itu sendiri. Dan rutinitas pekerjaan adalah nilai ibadah kepada sang pencipta kehidupan. Apapun itu pekerjaannya. Penting bagi kita menggunakan akal agar bisa membedakan mana pekerjaan atau tindakan yang baik, benar, dan bermanfaat.


Hari ini pak D Susanto memberikan tantangan menulis dalam kegiatan #Kamis Menulis dengan tema *bebas*.  Respon dari sahabat WA grup bervariatif, tapi yang jelas membuat Emak tersenyum. Ternyata bagi kita apapun temanya akan memunculkan ide-ide yang berbeda. Guru-guru memang harus pintar dan banyak ide ya he he he. Padahal temanya hanya 1 kata 5 huruf. Tapi kalau diberi tantangan satu huruf juga pasti ide banyak muncul lho. Misalnya pak D kamis depan memberi tantangan dengan satu huruf *O* atau *A*, pasti ide bisa dikembangkan jadi satu kalimat, satu alinea, bahkan satu artikel. O o o percaya gak? Buktikan saja (ha ha ha just kidding).

Nah sekarang kembali ke tema *bebas*.  Bebas lho ya kita mau menulis apa, atau bahkan tidak menulis juga bebas kok. Tapi tentu bebas juga ada konsekuensi dari bebas-nya itu. Contoh hari ini Emak bebas tidak akan menulis apapun. Konsekuensinya Emak tidak bisa menyetorkan tulisannya, blognya kosong, dan tentu besok Emak tidak punya harapan untuk mendapat buku dari sahabat penulis. Iya, kan?

Kesimpulannya bebas juga mengandung konsekuensi yang harus diterima. Jadi sebetulnya bebas itu adalah pilihan pekerjaan atau tindakan yang akan dilakukan oleh kita dengan konsekuensi atau akibatnya. Mari Ibu Bapak kita bebas memilih tindakan yang akan dilakukan. Tapi ingat kita harus mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan itu.  Pertimbangkanlah tindakan baik atau buruk, benar atau salah, serta bermanfaat atau mudharat. Kunci pilihannya ada dalam akal kita. Ketika akal berfungsi tentu tindakan kita akan menjadi amal baik.

Emak mengajak sahabat mari kita bebas melakukan pekerjaan atau indakan apapun tapi ingat pergunakan akal kita agar pekerjaan itu bernilai ibadah dan menjadi amal kebajikan. Tindakan kita dinilai dari kualitasnya yang didasari dengan keikhlasan hati dan sesuai dengan petunjuk dari Sang pemberi hidup melalui uswatun hasanah contoh tauladan nabi Muhammad SAW. Sesuai dengan firman-Nya:

“Dialah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang paling baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. al-Mulk: 2)

Wallahubisshowab…

 

 

Permenpanrb no. 21 tahun 2024

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru. https://drive.google.com/file/d/1rd2qYU...