Jumat, 12 Februari 2021

Sayang itu Manusiawi

         #Februari 2021 AISEI’s Challenge

#Feb.12.AISEI Writing Challenge

SAYANG ITU MANUSIAWI

Oleh: E. Hasanah


Matahari belum terbit ketika kami berangkat. Bis yang telah menunggu dari subuh siap mengantarkan. Bergegas dari rumah seorang teman untuk bersama-sama menuju sebuah pondok pesantren di daerah Tasikmalaya. Ada perasaan senang dan bahagia bisa bersama teman sekelas. Selalu bercanda dan saling meledek tapi saling membantu agar semua kegiatan hari ini sukses dan sesuai rencana.

 

Ada rasa sayang diantara kawan ketika kami bersama. Seperti dalam momen ini sebagai akhir pertemuan kebersamaan kami yang mungkin akan menjadi kenangan nanti. Kami akan segera meninggalkan kebersamaan ini. Meninggalkan kasih sayang diantara kawan dalam perjalanan mencari ilmu dan wawasan.

 

Tiba di pondok pesantren, sambutan dan penghormatan takzim menyambut kami. Jalinan kasih yang sulit digambarkan. Secara pribadi aku belum pernah datang ke pondok ini, tapi kani memiliki rasa kasih sayang yang alami sebagai manusia. Yakin kasih sayang itu karena kami disatukan dengan akidah dan ajaran islam.

 

 

 

 

Kamis, 11 Februari 2021

#Kamis Menulis

             #Kamis Menulis

#Kamis, 11 Februari 2021

TERIMA SADARI PERBAIKI

Oleh: E. Hasanah

Tumpukan kertas di pojok ruangan itu nampak berdebu, kotor, dan usang. Ada yang menarik perhatianku, sampul hard-cover berwarna hijau.  Oh ini dia yang aku cari. Tesis, ya tesis yang aku susun waktu lalu. Aku sempat mencari dan mengingat-ingat di mana aku menyimpannya, saat tertarik mengikuti pelatihan buku ber-isbn yang dibimbing bu Nora.

Refleks aku ambil tesis itu. Aku membacanya lagi. Aku masih ingat betul, entah berapa kali aku bimbingan dengan dosen pembimbing hanya untuk menghasilkan tulisan dalam tesis ini. Ah perjuangan yang telah terlewati. Lelah yang aku niatkan lillah.

Aku buka lagi tesis itu lembar perlembar. Aha sekarang aku merasa, kok masih ada kesalahan kata-kata dan kalimat yang kurang sesuai dengan ketentuan. Dari mulai penggunaan kata, kalimat, dan alinea yang kurang tepat sampai tanda baca yang masih salah. Aku berdiam cukup lama. Tapi hati berbicara sendiri, apapun untuk menjadi mahir dan sempurna itu membutuhkan proses dan latihan.


Sesuai dengan tema latihan menulis dalam kegiatan #Kamis Menulis edisi hari ini, Terima-Sadari- Perbaiki. Bismillahirrohmanirrohiim.  Aku menyadari dalam hidup itu perlu proses. Tesis ini ketika dibaca sekarang masih saja ada yang salah. Aku terima. Aku sadari. Aku perbaiki.

Semangat tesis jadi buku terwujud.

 

Rabu, 10 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari ke-10

#Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-10, Rabu, 10 Februari 2021

 Konsep Model Manajemen

 


Menurut analisa Robert E. Quinn tentang Kerangka Nilai Persaingan menunjukkan pada inti dari empat model manajemen. Inti dari empat manajemen itu adalah berdasarkan periode waktu terjadinya di awal tahun 1990-an sampai sekarang. Inti dari keempat model manajemen itu adalah: 

1.            Munculnya model tujuan rasional dan model proses internal (1900 – 1925).

2.            Kebangkitan model hubungan manusia (1926- 1950). 

3.            Kebangkitan model sistem terbuka (1951 – 1975).

4.            Munculnya asumsi 'dan / dan' (1976 – Sekarang).

 

A.     Munculnya Model Tujuan Rasional dan Model Proses Internal.

 Ada dua model manajemen yang dilakukan pada era 1901 sampai 1925. Yakni model yang menekankan pada manajemen tujuan rasional dan manajemen yang menekankan pada proses internal. 

Model manajemen yang menekankan pada tujuan rasional adalah produktivitas dan keuntungan. Sedangkan model manajemen yang menekankan pada proses internal berhubungan dengan manajemen pada tanggungjawab, pengukuran, dokumentasi dan pencatatan. Dilihat dari sumberdayanya, pada model yang menekankan tujuan rasional adalah adanya keyakinan bahwa seorang pemimpin adalah kunci dalam keberhasilan mengeluarkan produk. Sehingga pemimpin industri yang sukses berdasarkan konsep model manajemen tujuan rasional ini semisal Henry Ford dan Federick Taylor. Jadi dapat disimpulkan bahwa tugas manajer adalah sebagai direktur dan produser. 

Sementara itu model manajemen yang menekankan pada proses internal adalah penekananya pada proses seperti uraian tanggungjawab, pengukuran, dokumentasi dan pencatatan. Iklim dalam organisasi bersifat hierarkis. Semua keputusan mencerminkan aturan, struktur, dan tradisi yang ada. Tugas manajer adalah menjadi supervisor dan koordinator yang terstruktur.

 

B.     Kebangkitan model hubungan manusia (1926- 1950).

 Dua peristiwa yang sangat penting terjadi selama periode ini: jatuhnya pasar saham tahun 1929 dan Perang Dunia Kedua. Sejumlah perubahan mendasar dalam struktur masyarakat berangsur-angsur muncul. Serikat pekerja, yang telah menjadi kekuatan penting, berfokus pada tingkat upah dan memastikan bahwa pekerja Amerika terus-menerus membawa hasil yang lebih banyak. Manajer menemukan bahwa model tujuan rasional dan model proses internal tidak seefektif sebelumnya. Studi seperti kajian Hawthorne yang terkenal memberikan bukti perlunya lebih memperhatikan dampak hubungan dan proses informal pada kinerja sekelompok orang. Tugas manajer adalah menjadi mentor dan stimulator yang merespons sinyal dengan waspada.

C.           Kebangkitan model sistem terbuka (1951 – 1975). 

Sistem terbuka ini terjadi karena adanya perekonomian yang menghadapi pukulan besar dari embargo minyak. Energi murah dan cara hidup yang telah ada berubah. Kemajuan teknologi menjadi meningkat dengan kecepatan yang maju selama periode ini. Mulai dikenal Komputer tiba. Nilai-nilai dalam masyarakat berubah secara dramatis. Sikap yang lebih individualistis dan konservatif mulai mengakar. Tingkat pengetahuan dalam organisasi meningkat, dan orang mulai tidak senagn diawasi atasannya. Dalam model sistem terbuka ini, organisasi harus memiliki kemampuan untuk bersaing dalam lingkungan yang serba mungkin dan menantang. Dalam model ini, kemampuan beradaptasi dan dukungan eksternal adalah kriteria paling penting untuk efektivitas organisasi. Semua bidang harus berproses mengimbangi politik yang terjadi, bisa memecahkan masalah secara kreatif, inovasi dan manajemen ada perubahan. Seorang manajer harus menjadi inovator dan bisa beradaptasi dan bertindak sebagai mediator. 

D.           Munculnya asumsi 'dan / dan' (1976 – Sekarang).

Pada awal pertengahan tahun 1990-an, Lembaga dan perusahaan, dan politik yang mapan mulai runtuh. Slogan baru dalam jargon manajemen adalah: inovasi, organisasi pembelajaran, fleksibilitas, pemberdayaan, rekayasa ulang, perbaikan proses, visi, kualitas, standar, pergeseran paradigma. Konsep yang tampaknya sangat bervariasi ini sebenarnya hanya mengungkapkan menunjukkan kemampuan pada mempertahankan organisasi. Dalam dunia yang mulai kompleks dan cepat berubah, solusi sederhana dianggap rendah. Pertengahan tahun 1990-an empat model yang dikemukan ini tidak dapat berpengaruh pada manajemen. Ini hanya dianggap sebagai bagian dari model manajemen yang lebih besar.            Gambaran dari keempat model manajemen itu menurut Robert Quinn ada pada:

1.             Penting peran manajemen

2.            Gambaran atau Ilustrasi peran manajemen.

3.            Esensi peran dan kompetensi manajemen.

4.            Gambaran atau ilustrasi peran dan kompetensi manajemen.

  

AISEI_WritingChallenge

         #Februari 2021 AISEI’s Challenge

#Feb.10.AISEI Writing Challenge

SAYANGNYA SAHABAT

Oleh: E. Hasanah


Kehilangan seorang sahabat pasti membuat kita sedih. Tapi akan lebih sedih lagi kalau kehilangan itu karena hal sepele. Apalagi jika sahabat tadi mempunyai tempat yang spesial di hati, atau sahabat yang begitu perhatian kepada kita. Aku pernah merasakan sedih dan sakit hati. Kepedihan yang sayangnya kemudian berubah menjadi penyesalan. Aku sadar, tak ada yang abadi di dunia ini termasuk persahabatan.

Perceraian orangtuanya membuat dia terpukul. Sebenarnya dia tidak akan melakukan hal seperti itu, kalau saja dia bisa menerima keadaan akibat perceraian orangtuanya itu.  Kebiasaan hidup nyaman dan difasilitasi orangtuanya, berubah menjadi kegelisahan sedangkan fasilitas hidup yang biasa dia terima juga menghilang. Dia sekarang berani mencuri untuk mempertahankan gaya hidupnya. Bahkan berani menipuku sebagai sahabatnya sendiri. Dia harusnya bisa hidup seadanya atau bahkan bertahan dalam kekurangan.  Lebih bagus lagi harusnya dia bisa cepat menyesuaikan diri dengan kehidupan di tengah kondisi broken home.Tapi nyatanya dia berani mengambil uang sahabatnya sendiri. Berani menipu juga.

Uang bisa mendatangkan teman, tapi tidak bisa membeli persahabatan. Uang dapat membayar semua jajanan yang kita makan sepuasnya bersama sahabat tapi tidak bisa membeli kesetiaan sahabat.

Ah pikiran aku melayang jauh. Kalau saja sahabatku memiliki rasa kasih sayang seperti rasa sayangnya aku kepadanya, mungkin dia tidak mencuri uangku juga tidak menipuku. Kalau saja rasa kasih sayangku pada saat itu lebih besar dari egonya mungkin penyesalan juga tidak ada.

Selasa, 09 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari ke-9

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-9, Salasa, 9 Februari 2021


 

KEPALA MADRASAH

A.  Tanggung Jawab Kepala

Kepala madrasah memiliki tanggung jawab menjamin seluruh peserta didik belajar dan guru melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Bahkan guru menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan belajar. Faktor kepala madrasah selaku pemimpin di lembaga juga mempunyai peran yang sangat strategis dan penting dalam meningkatan keberhasilan proses belajar mengajar.

 

B.  Tugas Kepala

Tugas kepala madrasah dalam perannya sebagai pemimpin adalah mengembangkan daya inisiatif dan interaktif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kepala madrasah membangun kekuatan moral yang terintegrasi dengan nilai-nilai, tujuan, dan keyakinan bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mensupervisi, dan mengevaluasi program. Tugas utama kepala madrasah dalam memerankan kepemimpinan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran yang menentukan arah pengembangan madrasah, menyelaraskan kerjasama tim untuk mewujudkan visi misi madrasah, dan motivasi dalam mengarahkan, membimbing, mengembangkan, dan memberdayakan guru untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu. Tugas pokok kepala selaku pemimpin, yakni mampu melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan atau kekurangan guru madrasah.

 

C.  Kompetensi Kepala

Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala madrasah harus memiliki kompetensi sebagai berikut:

a. kepribadian;

b. manajerial;

c. kewirausahaan;

d. supervisi; dan

e. sosial.

Kepemimpinan pembelajaran adalah tindakan yang dilakukan kepala madrasah untuk mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan kondisi belajar peserta didik yang lebih kondusif. Dalam fungsinya sebagai pengarah yang inspiratif, kepala madrasah hendaknya dapat mendorong terjadinya peningkatan mutu pengelolaan internal madrasah sehingga memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran yang merangsang para peserta didik untuk mencapai prestasi belajar yang tinggi. Untuk mendukung berkembangnya kondisi madrasah seperti yang diharapkan sekurang-kurangnya kepala madrasah mampu menetukan arah perubahan, menyelaraskan hubungan kerja orang-orang di madrasah, dan meningkatkan motivasi berprestasi (Sesuai dalam buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cetakan pertama, April 2017)

 

Senin, 08 Februari 2021

Lomba Blog PGRI Hari ke-8

 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-8, Senin, 8 Februari 2021



KEPALA MADRASAH

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, pada bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa;

“Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah tingkat Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri”.

 

Sesuai dengan Permendikbud tersebut dapat dikatakan bahwa kepala madrasah merupakan tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin madrasah tempat diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dengan peserta didik yang menerima pelajaran. Sedangkan yang dimaksud dari kata memimpin di atas adalah leadership, yaitu kemampuan untuk menggerakkan sumber daya, dalam rangka mencapai tujuan madrasah dengan lebih optimal.

Kepala Madrasah Aliyah merupakan jabatan bagi seorang pemimpin di Madrasah Aliyah yang tidak bisa diisi oleh siapapun tanpa didasarkan atas berbagai pertimbangan. Jadi, siapapun yang akan diangkat menjadi Kepala Madrasah Aliyah harus ditentukan melalui prosedur serta berbagai persyaratan seperti: latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat serta integritas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 58 tahun 2017 yang diterbitkan bulan November 2017 dalam ketentuan umum disebutkan bahwa kepala madrasah pemimpin madrasah yang melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain itu kepala madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan madrasah atau kekurangan guru.

Seorang pemimpin mengandung arti seseorang yang menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan, dan lain-lain. Menurut Husaini Umar sebagaimana dikutip oleh Priansa dan Somad, (2014: 49) menyatakan bahwa kepala sekolah merupakan manajer yang mengorganisir seluruh sumber daya sekolah dengan menggunakan prinsip “teamwork”, yaitu rasa kebersamaan (together), pandai merasakan (emphaty), saling membantu (assist), saling penuh kedewasaan (maturity), saling mematuhi (willingness), saling teratur (organization), saling menghormati (respect), dan saling berbaik hati (kindness).

Kepala madrasah sebagai seorang pemimpin pendidikan sangat erat kaitannya dengan manajemen pendidikan. Menurut G.R Terry berpendapat bahwa fungsi-fungsi manajemen meliputi:

1).   Perencanaan (Planning)

Perencanaan adalah proses kegiatan menyiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.

Menurut pendapat Koontz menyatakan bahwa, “Planning is decisionmaking: it involves seleting the courses of action that a company or other enterprise, and every department of it, will follow. Berarti perencanaan adalah pengambilan keputusan yang meliputi seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh organisasi.

2).   Pengorganisasian (Organizing)

Pengorganisasian merupakan lanjutan dari perencanaan. Pengorganisasian bisa disebut sebagai “urat nadi” bagi seluruh organisasi baik dilingkungan sekolah maupun lembaga lainnya.

3).   Penggerakkan (Actuating)

Penggerakkan merupakan praktek dari apa yang sudah direncanakan yang didalamnya disertai dengan kegiatan pengorganisasian.

4).   Pengawasan (Controlling)

Pengawasan merupakan sebuah pengamatan untuk melihat bahwa semua kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan.

 

Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 58 tahun 2017 tentang kepala madrasah, yang dimaksud kepala madrasah adalah pemimpin madrasah yang terdiri atas 1) kepala madrasah berstatus pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah; 2) kepala madrasah berstatus pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan 3) kepala madrasah berstatus bukan pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Pada pasal 6 PMA no 58 tahun 2017 disebutkan calon kepala madrasah harus memenuhi persyaratan:

1)        Beragama Islam;

2)        Memiliki kemampuan baca tulis Alqur’an;

3)    Berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi;

4)        Memiliki pengalaman manajerial di Madrasah;

5)        Memiliki sertifikat pendidik;

6)        Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diangkat;

7)       Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 9 (sembilan) tahun pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan 6 (enam) tahun pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat;

8)        Memiliki golongan ruang paling rendah III/c bagi guru pegawai negeri sipil dan memiliki golongan ruang atau pangkat yang disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan/lembaga yang berwenang dibuktikan dengan keputusan inpassing bagi guru bukan PNS;

9)      Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah;

10)   Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

11)      Memiliki nilai prestasi kerja dan nilai kinerja guru paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan

12)    Diutamakan memiliki sertifikat kepala madrasah sesuai dengan jenjangnya untuk madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sertifikat kepala kadrasah sebagaimana dimaksud merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama dan/atau lembaga lain yang berwenang.

Kepala madrasah wajib memiliki sertifikat kepala madrasah paling lama 3 tahun setelah menjabat bagi kepala madrasah yang bertugas pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pada pasal 7, dalam hal calon kepala madrasah di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, memenuhi persyaratan: 1) memiliki pengalaman mengajar paling singkat 4 (empat) tahun; dan 2) memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I yakni golongan ruang III/b. Persyaratan untuk menjadi madrasah tersebut dikecualikan bagi pengangkatan calon kepala madrasah berstatus bukan pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

 

Permenpanrb no. 21 tahun 2024

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru. https://drive.google.com/file/d/1rd2qYU...