Resume ke-14
Bismillahirrohmanirrohiim
Sesuai dengan
jadwal pada pelatihan belajar menulis pertemuan ke-15 gelombang 18 ini, dilaksanakan
pada pukul 13.00 WIB hari Jum’at, 7 Mei 2021. Tema yang akan dibahas adalah
Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan. Narasumber yang menyampaikan materi
yakni Bapak Susanto, S,Pd. Atau yang biasa kami panggil dengan Pak D.
Didampingi oleh moderator Ibu Rita Wati, S.Kom.
Untuk
mengenal narasumber lebih dekat lagi, inilah biodatanya.
Nama lengkap : Susanto, S.Pd.
Nama Komunitas : Pak
D
Tempat, tanggal lahir : Gombong
Kebumen, 29 Juni 1971
Jenis kelamin : Laki-Laki
Pekerjaan : Guru Kelas SDN Mardiharjo,
Kab. Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan
Pendidikan terakhir : S1
PGSD
Alamat lengkap : Jalan Pesantren Dusun 2 Desa D. Tegalrejo,
Kec. Tugumulyo, Kab. Musi Rawas, Sumatera Selatan
Nomor HP/WA : 081373353014
Alamat blog pribadi :
www.blogsusanto.com
Akun media social :
a. Facebook: https://www.facebook.com/Susantomusirawas/
b. Twitter: @antok_eni
c. Instagram: @susanto_eni/
Pak.D ini
merupakan alumni Belajar menulis gelombang 15 dan guru di SDN Mardiharjo di Kabupaten.Musi
Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
MATERI
Pak D memaparkan
tentang Proofreading berdasarkan artikel di beberapa website. Selain beliau
juga telah berpengalaman melakukan proofreading untuk buku-buku yang telah diterbitkan.
Yang dimaksud proofreadingoleh Pak D ternyata istilah yang bias akita sebut
dengan mengedit. Jadi Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam
teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Kegiatan ini
sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan selesai. Proofreading dimaksudkan
untuk memperbaiki kesalahan ejaan dan tanda baca kecil, kesalahan ketik,
masalah pemformatan, dan inkonsistensi.
Materi ini
sangat menarik dan penting dipelajari karena ternyata sebagai penulis pemula
dan sebagai blogger kita kurang cermat dalam penulisan. Para guru blogger yang
tergabung di komunitas menulis (termasuk kita di kelas menulis Omjay) biasanya
“berlomba-lomba” untuk segera menerbitkan tulisan. Apalagi jika ada challenge
seperti yang dimiliki oleh beberapa komunitas menulis. Maklum, sih. Jam “D”
jatuh tempo penyetoran naskah kadang menjadi pertimbangan agar naskah segera
dipublikasikan di blog kesayangan.Belum agi jika ada reward bagi penulis resume
tercepat.
Apa akibatnya
kalau kita tidak melakukan proofreading?
Tentu kemungkinan
tulisan kurang tepat mudah ditemukan. Maksud hati membuat tulisan yang menarik,
akibat kekurangcermatan dalam pengetikan tulisan di blog, tulisan menjadi
berkurang nilai kemenarikannya. Oleh karena itu, proofreading sangat penting.
Ketimbang kita "menyewa" proofreader, lebih baik kita lakukan
sendiri, 'kan?
Apa
bedanya dengan mengedit?
Mengedit
dan mengoreksi adalah langkah berbeda dalam proses merevisi teks. Pengeditan
dapat melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, tetapi
proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.
Inia
da cerita pengalaman Pak D sendiri. Cerita pengalaman sedikit ketika mengedit
naskah antologi. Ada tulisan yang sudah bagus, uraian sesuai tema, struktur
bahasanya bagus, kalimat yang digunakan tidak terlalu panjang, hanya melakukan
proofreading pada tulisan tersebut. Misalnya kesalahan meletakkan tanda koma
atau tanda baca lainnya. Namun tulisan yang masih "kacau" dari segi
struktur, misalnya karena kalimatnya berupa kalimat majemuk yang terdiri dari
banyak sekalai kalimat tunggal, biasanya saya lakukan proses editing.
Menurut
"penerbitdeepublish" ada beberapa langkah dalam melakukan pengeditan
dan proofreading.
1. Pengeditan
Konten
Merevisi
draf awal teks, seringkali membuat perubahan signifikan pada konten dan
memindahkan, menambahkan atau menghapus seluruh bagian adalah langkah pertama.
2. Pengeditan
Baris
Merevisi
penggunaan bahasa untuk mengomunikasikan cerita, ide, atau argumen seefektif
mungkin. Ini mungkin melibatkan perubahan kata, frasa dan kalimat serta
penyusunan ulang paragraf untuk meningkatkan aliran teks.
3. Menyalin
Pengeditan
Memoles
kalimat individual untuk memastikan tata bahasa yang benar, sintaks yang jelas,
dan konsistensi gaya. Salinan dari editor tidak mengubah konten teks, tetapi
jika kalimat atau paragraf ambigu atau canggung, mereka dapat bekerja dengan penulis
untuk memperbaikinya.
4. Proofreading yakni melakukan:
ร
Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa
kata yang mencerminkan gaya penerbit
ร
Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI
ร
Konsistensi nama dan ketentuan
ร
Perhatikan judul bab dan penomorannya
Melakukan proofreading
sesungguhnya kita akan bertindak sebagai seorang “pembaca” dan menilai apakah
karya tulis sudah bisa dimengerti atau justru berbelit-belit. Harapannya, setelah
melewati tahapan proofreading, karya tersebut bisa lebih mudah dipahami
pembaca.
Memperlakukan
tulisan sebelum diterbitkan (dipublikasikan) di blog;
Kesalahan
kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan
penyingkatan kata. Meskipun blog itu milik pribadi dan bebas, pembaca Anda juga
harus diperhatikan. Tidak ada kesalahan penulisan (typo) akan membuat pembaca
nyaman.
Kesalahan
kecil lainnya misalnya, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik,
tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik
terpisah dari kata yang mengikutinya. Cara mudah untuk memeriksanya (yang saya
lakukan) adalah menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F).
Lalu, ketikkan tanda koma. Maka akan muncul highlight teks dengan warna kuning.
Setelah itu
kita periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma.
Hal yang sama lakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan maka
pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.
Kesalahan
kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di
sebagai kata depan. Saya pribadi selalu “terganggu” jika kesalahan kecil ini
ada dalam tulisan. Oleh karena itu perlu sedikit keterampilan untuk membedakan
keduanya.
Jika
kata yang mengikuti di adalah verba atau kata kerja maka ditulis serangkai dan
kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-.
Aturan
ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak
mensyaratkan bahasa yang baku (kan suka-suka penulisnya) tetapi minimal wajib
tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan. Misalnya banyak kata maksimal yang disarankan
(misalnya oleh YOAS SEO) adalah 20 kata.
TANGGAPAN DAN
PERTANYAAN DARI PESERTA
1. apakah perbedaan proofreading masa dulu dan sekarang
pak.?
2.Apakah syarat proofreading tiap penerbit berbeda?
3.Apakah boleh menjadi editor buku sendiri?
Jawaban:
1.
Menurut pak D tidak ada bedanya, hanya pada masa dulu pedomannya EYD. Nah untuk
masa kini, karena sudah ada PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) ya kita
gunakan PUEBI untuk memeriksa tulisan kita.
2.
Nah untuk ini yang berhak menjawab pertanyaan ke-2 adalah penerbit ya. Biasanya
penerbit mayor proofreading melibatkan pekerjaan asisten editorial. Pemimpin
redaksi menjelaskan bahwa kontribusi peninjau terhadap pemeriksaan naskah
adalah bahwa suatu kata atau kalimat yang tidak masuk akal, karena menulis dan
menerjemahkan itu tidak pantas. Pada saat itu, naskah dikembalikan ke penerbit
untuk memperbaikinya. Sehingga tidak heran jika titik koma dan huruf
besar-kecil menjadi tanggung jawab proofreader, karena editor internal tidak
selalu berurusan dengan teks, tetapi juga berurusan dengan proposal untuk
konsep periklanan, menemukan penulis untuk komunikasi, menyiapkan SPK untuk
penerusan kepada pihak keuangan, Percakapan dengan desainer yang dibutuhkan dan
banyak lagi. Apakah pekerjaan proofreader sangat mudah? Apakah pekerjaan itu
mudah atau tidak tergantung pada setiap orang yang menilai itu. Ketika kita
sudah mencintai sebuah pekerjaan, maka semua akan terasa mudah dan
menyenangkan.
3.
Sebelum disetorkan ke penerbit, penulis adalah EDITOR PERTAMA. Dalam
praktiknya, editr mestinya orang lain. Ingat ya, orang lain itu seperti kita,
mampu melihat kuman yang berada di seberang lautan, sementara gajah yang gede
di pelupuk mata tidak kelihatan.
Pertanyaan:
Apakah
proofreading itu boleh dilakukan oleh orang lain? Karena sepengetahuan saya,
proofreading biasanya dilakukan oleh penulis sendiri. Jika memang ada
proofreader (orang lain), apakah itu berbayar atau sama tugasnya dengan editor?
Jawaban:
Penulis
adalah EDITOR PERTAMA sekaligus PROOFREADER PERTAMA. Jika memang ada
proofreader (orang lain), apakah itu berbayar atau sama tugasnya dengan editor?
Saat ini sudah ada dan banyak tenaga penyedia jasa proofreading. Ada yang
menjadi in-house proofreader untuk perusahaan penerbitan, ada juga yang memilih
untuk menjadi freelance proofreader. Masalah nominal (berapa angkanya?) relatif
bu. Untuk Komunitas seperti kita saling membantu dan mengasah kemampuan tentu
tidak akan seperti jasa proofreader professional. Untuk lebih jelasnya bisa
dibuka link ini.
https://yoriyuliandra.com/site/2019/07/11/pengalaman-menggunakan-proofreading-online-berbayar/
Pertanyaan:
Bagaimana
cara jika tulisan kurang dari target bisa di proofeading sesuai ketentuan?
Jawaban:
Sebenarnya
tugas proofreader kan sebatas itu ya, memperbaiki tulisan, ejaan. Jika struktur
kalimatnya kacau jadi editor dulu.
Pertanyaan:
Dalam 1
paragraf berapa sebaiknya kalimat majemuk yang mestinya muncul? Berapa jumlah
maksimal kata ganti dalam 1 paragraf?
Jawaban:
Kalimat
jangan lebih dari 20 kata, itu saran yang umum. Banyaknya kal majemuk berapa?
Saya pikir proporsional saja sesuai dengan ide pokok dalam paragraf itu. Berapa
jumlah maksimal kata ganti dalam 1 paragraf? Sebaiknya jika menceritakan
seseorang berganti-ganti mengunakan nama, sapaan, kata ganti itu lebih
bijaksana.
Pertanyaan:
Adakah
tehnik husus dalam memoles kalimat panjang menjadi namun tetap memiliki makna
yang jelas?
Jawaban:
Boleh
baca atau simak di sini ya
https://blogsusanto.com/2020/10/17/kalimatmu-kepanjangan/
Kalimat
yang "pendek" biasanya lebih disukai.
Mari
kita rasakan.
Beberapa
kalimat pendek jauh lebih mudah dibaca, ketimbang membaca kalimat yang sangat
panjang. Menggunakan kalimat pendek membuat subjek tetap jelas. Hal itu memungkinkan
pembaca tulisan kita menyerap informasi dengan jelas juga.
Aturan
ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. meskipun blog tidak
mensyaratkan bahasa yang baku (kan suka-suka penulisnya) tetapi minimal wajib
tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan.
Resume
dalam bentuk Ppt dan Youtube menyusul ya.
Terimakasih
Pak D atas ilmunya hari ini.
Selesai
Alhamdulillah
Tanggal
pertemuan ke-15: Jumat, 7 Mei 2021
Resume
ke: 14
Tema:
Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Narasumber:
Bapak Susanto, S.Pd. alias Pak D.
Gelombang:
18
Lengkap sekali resume nya bu.
BalasHapusGaya Bahasa nya enak dibaca.
Terimakasih ya sudah mampir.
HapusMenunggu buka sambil membaca resume bunda yang mantap sekali, mengalir dan enak di baca. Luarbiasanya komplit pulak๐๐
BalasHapusTerimakasih bun. Mencoba tepat waktu langsung dibuat bun.
HapusPaket komplit pokoknya bu. Luar biasa๐๐ป
BalasHapusTerimakasih bun. Blm maksimal karena diburu2 ditungguin dapur
Hapusmantap...lengkap bu..๐
BalasHapusTerimakasih bun.
HapusBukan main. Lengkap dah. Semoga tebakan saya salah, ada kesan terburu-burukah?
BalasHapusSangat terburu2 pak D. Yg lucu kita bljar proofreading, eh buat resumenya malah tidak melakukan proofreading, ampuni suhu. Waktu terasa begitu sempit kalau digunakan seperti kegiatan ini. By the way, terimakasih atas ilmu dan jg kunjungannya ya.
BalasHapusMaterinya super lengkap dan padat informasi bund
BalasHapusLuar biasa TOP
BalasHapus